Sorothari – 12 Oktober 2026 | Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memimpin langsung ikrar ribuan ketua RT/RW se-Kota Semarang untuk menjadi agen perlinsos. Ikrar ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat data perlindungan sosial yang akurat dan tepat sasaran.
Acara yang digelar di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (10/10/2026) itu mengusung tema “Data Akurat, Sasaran Tepat: Penguatan Penjangkauan Sekolah Rakyat dan Perlindungan Sosial”. Sebanyak 1.356 peserta yang terdiri dari camat, lurah, serta ketua RT/RW secara serentak mengucapkan ikrar untuk menjadi agen perlinsos.
Baca juga:“Saya RT/RW Se-Kota Semarang, bertekad untuk membantu warga yang memang membutuhkan bantuan sosial lewat upaya untuk menjadi agen perlinsos dan memasukkan data-data keluarga yang memerlukan perlindungan sosial,” ucap para ketua RT/RW secara bersama-sama, dipandu langsung oleh Gus Ipul.
Dalam arahannya, Gus Ipul menekankan bahwa ketua RT/RW merupakan ujung tombak penyediaan data yang akurat karena merekalah unit pemerintahan yang paling dekat dengan warga. “Saya datang ke sini ini dalam rangka saling memperkuat, saling menguatkan, saling bekerja sama. Yang paling tahu warga itu adalah para RT/RW,” ujarnya.
Gus Ipul menjelaskan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah terus melakukan konsolidasi data melalui pemutakhiran secara berkala. Hal ini penting karena data perlindungan sosial bersifat dinamis dan perlu diperbarui sesuai kondisi di lapangan.
“Padahal banyak Bapak Ibu sekalian di sekitar RT, RW, ada keluarga yang tidak bisa menebus ijazah putra-putrinya ketika mereka lulus. Bahwa di sekitar Bapak Ibu sekalian, banyak keluarga-keluarga yang membutuhkan bantuan negara, tetapi tidak ada di dalam data,” tegasnya.
Proses pemutakhiran data dilakukan melalui digitalisasi bansos. Melalui skema ini, masyarakat dapat mengajukan diri untuk menerima bantuan, dan sistem yang akan menentukan kelayakannya. Para agen perlinsos, yang terdiri dari RT/RW dan juga Babinsa, berperan membantu warga yang kesulitan mengakses layanan digital, terutama warga lanjut usia, penyandang disabilitas, dan mereka yang tidak memiliki gawai.
Baca juga:Peran Aktif TNI dan Disdukcapil
Di sisi lain, upaya memperkuat agen perlinsos juga dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang. Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, mengatakan pihaknya gencar melakukan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung digitalisasi perlinsos. Rapat koordinasi lintas sektor dengan Polres, Kodim, serta Polsek dan Koramil telah dilakukan untuk mensosialisasikan pentingnya IKD dan peran sebagai agen perlinsos.
“Supaya mereka itu bisa mendaftarkan seluruh masyarakat yang memang membutuhkan di Kabupaten Serang. Mereka bisa menjadi agen perlinsos. Jadi, tidak ada yang tertinggal yang memang membutuhkan bantuan di sekelilingnya,” ujar Warnerry Poetri, Minggu (11/10/2026).
Peran TNI dan Polri ke depan, lanjutnya, adalah menjalin sinergitas dengan pemerintah daerah untuk mencari dan memberdayakan agen perlinsos yang akan melakukan pendataan di masyarakat. Pada tahun 2027, bantuan sosial direncanakan sepenuhnya terdigitalisasi dan berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat.
Sementara itu, Babinsa Koramil 11 Kemranjen, Pelda Agus Wahyudi Asmana, telah melakukan sosialisasi kepada warga Desa Karanggintung, Banyumas, mengenai tugas agen perlinsos. Ia menegaskan, Babinsa tidak memiliki kewenangan menentukan penerima bansos, tetapi mendampingi warga dalam mengakses layanan perlindungan sosial secara digital.
“Tugas Babinsa sebagai agen perlinsos yaitu memastikan data akurat, humanis dan tepat sasaran. Kita door to door, dampingi dan jelaskan. Jangan sampai ada warga yang berhak justru tidak terdata,” papar Pelda Agus.
Baca juga:Melalui peran ini, Babinsa menjadi tempat bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai berbagai program perlindungan sosial, membantu proses penginputan, pencocokan, dan pembaruan data kependudukan seperti KTP elektronik dan NIK, serta informasi kondisi sosial ekonomi warga.
Jika ditemukan ketidaksesuaian data atau penerima bantuan yang dinilai kurang tepat sasaran, masyarakat dapat menyampaikan sanggahan maupun koreksi melalui Babinsa yang bertindak sebagai agen perlinsos. Langkah ini diharapkan mampu memastikan bantuan sosial dari pemerintah tersalurkan tepat sasaran dan diterima oleh warga yang benar-benar berhak.












