Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama 2026, Pendaftaran via SSCASN BKN Segera Ditutup

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama 2026, Pendaftaran via SSCASN BKN Segera Ditutup
Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama 2026, Pendaftaran via SSCASN BKN Segera Ditutup

Sorothari – 14 Oktober 2026 | Kementerian Sosial (Kemensos) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat tahun 2026. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan akan ditutup pada 15 Oktober 2026.

Total formasi yang disediakan mencapai 331 posisi, yang terbagi untuk enam agama yang diakui di Indonesia. Kuota terbesar diperuntukkan bagi Guru Agama Islam sebanyak 210 formasi. Disusul Guru Agama Kristen 63 formasi, Guru Agama Katolik 40 formasi, Guru Agama Hindu 15 formasi, Guru Agama Buddha 2 formasi, dan Guru Agama Konghucu 1 formasi. Seluruh formasi ini berada di bawah unit kerja Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial Kemensos.

Baca juga:
Rangkaian Pengumuman Seleksi Kedinasan dan PPPK 2026 Resmi Dirilis Melalui SSCASN

Pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus. Persyaratan umum meliputi Warga Negara Indonesia (WNI), bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berusia 20 hingga 50 tahun saat mendaftar, dan tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman dua tahun atau lebih. Pelamar juga tidak boleh berstatus sebagai ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri, serta tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Dari sisi kualifikasi pendidikan, pelamar harus memiliki ijazah minimal S1 atau D4, sertifikat pendidik yang terdaftar di pangkalan data Kementerian Agama, dan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75. Pengalaman mengajar juga menjadi syarat penting. Pelamar harus aktif mengajar sebagai guru agama dan budi pekerti di Sekolah Rakyat minimal satu tahun, atau memiliki pengalaman mengajar akumulatif minimal dua tahun sesuai jabatan yang dilamar.

Khusus untuk formasi Guru Agama Konghucu, pelamar diwajibkan beragama Khonghucu, memiliki kemampuan membaca dan memahami kitab suci pada tingkat mahir, serta mampu menjelaskan atau menafsirkan makna yang terkandung di dalamnya. Pelamar juga harus memiliki sikap terbuka, moderat, toleran, dan berwawasan keindonesiaan.

Baca juga:
Kemenag Targetkan Kurikulum Pencegahan LGBTQ Mulai Diajarkan Tahun Ini

Proses pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id. Calon pelamar perlu membuat akun atau login menggunakan akun yang sudah terdaftar, mengisi biodata sesuai dokumen kependudukan, memilih instansi Kementerian Sosial dan jenis pengadaan PPPK, serta memilih formasi yang sesuai. Setelah itu, pelamar menentukan lokasi ujian seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan administrasi.

BKN sebelumnya telah mengingatkan masyarakat agar mewaspadai informasi palsu mengenai pembukaan CPNS 2026. Pengumuman resmi seleksi aparatur sipil negara hanya disampaikan melalui kanal pemerintah dan portal SSCASN. Oleh karena itu, calon pelamar diminta untuk tidak mudah percaya pada poster atau informasi yang beredar di media sosial yang belum terverifikasi.

Jadwal seleksi PPPK Guru Agama 2026 telah ditetapkan. Seleksi administrasi berlangsung hingga 18 Oktober 2026, dengan pengumuman hasil pada 19–20 Oktober 2026. Masa sanggah diberikan pada 21 Oktober 2026. Ujian berbasis CAT dijadwalkan pada 6–15 November 2026, dilanjutkan dengan psikotes dan wawancara. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta yang lulus akan dilaksanakan pada 19–28 Desember 2026.

Baca juga:
MPLS 2026: Kemendikdasmen Luncurkan Platform Karakter Data untuk Pemetaan Murid Baru

Mengingat batas akhir pendaftaran tinggal beberapa hari lagi, calon pelamar diimbau segera melengkapi berkas dan tidak mendaftar pada detik-detik terakhir untuk menghindari kendala teknis. Bagi yang belum mempersiapkan dokumen, ada baiknya mulai mengecek KTP, Kartu Keluarga, ijazah, dan transkrip nilai agar data sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *