Sorothari – 16 Oktober 2026 | Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa Indonesia mengecam tindakan Israel yang meminta penerbangan Ethiopian Airlines rute Addis Ababa–Tel Aviv putar balik karena adanya pilot warga negara Indonesia (WNI). Menurut Yvonne, kebijakan tersebut merupakan bentuk diskriminasi dalam kegiatan penerbangan internasional. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, Rabu (15/10/2026), menyusul insiden yang menimpa maskapai asal Ethiopia tersebut.
Yvonne menjelaskan bahwa Israel membatasi awak pesawat dari negara tertentu, termasuk Indonesia, hanya berdasarkan faktor kewarganegaraan. “Praktik ini bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi dan semangat fasilitasi penerbangan internasional,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa Indonesia mengakui kewenangan setiap otoritas penerbangan untuk menetapkan standar keamanan, namun standar tersebut harus ditetapkan secara objektif dan proporsional, bukan atas dasar pertimbangan politis atau kewarganegaraan.
Baca juga:Informasi dari Ethiopian Airlines menyebutkan bahwa pilot WNI yang bertugas pada rute Addis Ababa–Tel Aviv telah dialihkan ke rute penerbangan lain. Pihak maskapai menilai tidak terdapat gangguan berarti terhadap aktivitas penerbangan meski sempat terjadi insiden putar balik pesawat. Kementerian Luar Negeri RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Addis Ababa terus memantau perkembangan kasus ini secara intensif.
Latar Belakang Insiden
Insiden bermula ketika pesawat Ethiopian Airlines yang terbang dari Addis Ababa menuju Tel Aviv diminta berputar balik oleh otoritas Israel. Permintaan itu didasari oleh keberadaan pilot berkewarganegaraan Indonesia dalam penerbangan tersebut. Kebijakan Israel yang membatasi awak pesawat dari negara tertentu, termasuk Indonesia, dinilai sebagai tindakan diskriminatif yang melanggar prinsip penerbangan sipil internasional.
Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyoroti bahwa tindakan tersebut tidak sejalan dengan Konvensi Chicago 1944 tentang Penerbangan Sipil Internasional yang menekankan pentingnya non-diskriminasi dan fasilitasi penerbangan. Meskipun setiap negara memiliki hak untuk menetapkan standar keamanan, kebijakan yang bersifat diskriminatif berdasarkan kewarganegaraan dapat mengganggu kelancaran operasi penerbangan global.
Baca juga:Respons dan Langkah Diplomatik
Yvonne Mewengkang menegaskan bahwa Indonesia akan terus memperjuangkan hak-hak awak pesawat WNI dan mendorong agar praktik diskriminatif semacam ini tidak terulang. KBRI Addis Ababa juga berkoordinasi dengan pihak Ethiopian Airlines untuk memastikan keselamatan dan hak pilot WNI. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari otoritas Israel mengenai alasan spesifik di balik permintaan putar balik tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial dan media massa. Dukungan terhadap pilot WNI pun mengalir, termasuk dari kalangan profesional penerbangan yang menilai bahwa tindakan Israel dapat mencoreng citra penerbangan internasional. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini melalui jalur diplomatik dan organisasi penerbangan internasional.
Ethiopian Airlines sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini selain informasi bahwa pilot WNI telah dialihkan ke rute lain. Maskapai asal Ethiopia itu menegaskan bahwa operasional penerbangan tetap berjalan normal dan insiden tersebut tidak mengganggu jadwal penerbangan secara keseluruhan.
Baca juga:Sejumlah pengamat penerbangan menilai bahwa kebijakan Israel yang membatasi awak pesawat dari negara tertentu dapat menimbulkan preseden buruk bagi industri penerbangan global. Mereka mendesak adanya dialog antara pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan sesuai dengan hukum internasional. Indonesia diharapkan terus memperkuat posisi diplomatiknya untuk melindungi hak-hak WNI yang bekerja di sektor penerbangan internasional.
Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Luar Negeri RI masih menunggu klarifikasi resmi dari otoritas Israel. Sementara itu, pilot WNI yang bersangkutan dilaporkan dalam kondisi baik dan telah kembali bertugas pada rute lain yang tidak melintasi wilayah Israel. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen komunitas internasional dalam menegakkan prinsip non-diskriminasi di dunia penerbangan.












