Sorothari – 04 September 2026 | Kementerian ESDM terus mengakselerasi pembenahan tata kelola energi nasional melalui sejumlah langkah strategis, mulai dari perincian target pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp), persiapan uji teknis bahan bakar nabati bioetanol 20 persen (E20), hingga pengawasan ketat distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di daerah.
Pemerintah menegaskan bahwa berbagai agenda transisi energi dan penguatan rantai pasok domestik dirancang untuk menekan ketergantungan terhadap impor energi fosil sekaligus memperkuat ketahanan industri dalam negeri.
Baca juga:Rincian Target PLTS 100 GWp dan Strategi Kementerian ESDM
Dalam forum Sarasehan 100 Ekonom yang diselenggarakan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) di Jakarta, Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis, Jisman P. Hutajulu, memaparkan struktur pembagian program PLTS 100 GWp. Porsi terbesar dari program tersebut dialokasikan langsung ke dalam sistem ketenagalistrikan nasional.
Sebanyak 54,7 GWp diarahkan masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero). Sementara itu, 15,3 GWp disiapkan untuk segmen PLTS atap (rooftop) dan non-atap, serta 30 GWp dialokasikan guna menciptakan permintaan listrik baru (demand creation) di berbagai sektor produktif.
| Alokasi Program PLTS | Kapasitas (GWp) | Fokus Pemanfaatan |
|---|---|---|
| RUPTL PLN | 54,7 | Pengembangan sistem kelistrikan terintegrasi PLN |
| PLTS Rooftop & Non-Rooftop | 15,3 | Bangunan komersial, residensial, dan fasilitas publik |
| Demand Creation | 30,0 | Hilirisasi industri, ekosistem EV, kawasan industri hijau, KEK |
Jisman menjelaskan bahwa porsi demand creation sebesar 30 GWp diproyeksikan untuk menopang kebutuhan daya industri hulu dan hilirisasi, ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV), konversi kompor induksi, kawasan industri hijau (green industrial park), hingga kawasan ekonomi khusus (KEK). Pembangunan infrastruktur tenaga surya skala masif ini diharapkan mampu menekan konsumsi BBM impor yang selama ini masih digunakan di pembangkit listrik daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) serta sistem kelistrikan besar.
Uji Kelayakan Bioetanol E20 dan Masukan Kebijakan EBTKE Kementerian ESDM
Sejalan dengan penguatan energi surya, Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM resmi memulai kajian teknis implementasi bauran bioetanol 20 persen (E20) pada bensin, menyusul target mandatori yang dicanangkan mulai 2028.
Baca juga:Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa kajian komprehensif ini mencakup konsolidasi rantai pasok bahan baku (feedstock), penyesuaian spesifikasi bahan bakar, hingga perhitungan Harga Indeks Pasar (HIP) bioetanol bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Untuk mengamankan pasokan E20, dibutuhkan sedikitnya 20 pabrik pengolahan dengan kapasitas masing-masing di atas 40.000 kiloliter per tahun.
Potensi bahan baku bioetanol tersebut tersebar di berbagai wilayah tanah air, antara lain:
- Tebu dan molase di Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, serta Pulau Jawa.
- Bonggol jagung di Gorontalo dan kawasan sekitarnya.
- Ketela atau singkong pahit di Sumatera Selatan.
Eniya menambahkan, penetapan formula HIP bioetanol akan mengadopsi praktik terbaik dari negara produsen seperti India guna menjaga keekonomian harga BBM di tingkat konsumen. Saat ini, kebutuhan etanol domestik untuk tahap awal mandatori E10 saja mencapai 1,2 juta kiloliter per tahun, sementara kapasitas produksi nasional yang beroperasi baru menyentuh 70.500 kiloliter per tahun.
Selain program E20, Kementerian ESDM juga membuka ruang diskusi luas bersama pelaku industri dalam ajang IEE Series-Energy Week 2026. Pemerintah mengharapkan forum lintas pemangku kepentingan tersebut menghasilkan rekomendasi konkret terkait penetapan tarif EBT, regulasi PLTS, hingga program sertifikasi auditor dan manajer energi guna mendongkrak efisiensi energi nasional.
Baca juga:Penertiban Distribusi BBM Bersubsidi dan Inovasi Minerba Kementerian ESDM
Di sektor hilir minyak dan gas bumi, Kementerian ESDM memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai harga eceran tertinggi. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan pimpinan daerah di Fuel Terminal Baubau, Sulawesi Tenggara.
Rakor tersebut melibatkan Wali Kota Baubau Yusran Fahim, Bupati Muna Bachrun Labuta, Bupati Muna Barat La Ode Darwin, Bupati Wakatobi Haliana, dan Bupati Buton Selatan Muhammad Adios. Kementerian ESDM menindaklanjuti arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengatasi hambatan logistik penyaluran solar dan pertalite subsidi, khususnya bagi kalangan nelayan dan petani. Sebagai langkah perbaikan, PT Pertamina Patra Niaga dijadwalkan menggelar koordinasi lanjutan langsung ke tiap kabupaten/kota.
Di sisi lain, penguatan sektor pertambangan berkelanjutan turut didorong melalui pembinaan generasi muda. Melalui program ESDM Goes to Campus 2026 di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Koordinator Kehumasan dan Informasi Publik Ditjen Minerba, Anggita Miftah Hairani, mengajak mahasiswa melahirkan inovasi keselamatan tambang. Ajang tersebut menampilkan karya Tim Komando dari Politeknik Negeri Balikpapan yang menciptakan teknologi ‘Sigap Tambang’ berbasis kecerdasan buatan dan IoT untuk memitigasi risiko longsor pada lereng tambang batu bara terbuka.













