Berita  

ISPU Memburuk di Pelalawan dan Tebo, Disdikbud Berlakukan PJJ, Dinkes Siagakan Posko

ISPU Memburuk di Pelalawan dan Tebo, Disdikbud Berlakukan PJJ, Dinkes Siagakan Posko
ISPU Memburuk di Pelalawan dan Tebo, Disdikbud Berlakukan PJJ, Dinkes Siagakan Posko

Sorothari – 15 Oktober 2026 | Kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya di Pulau Sumatera, terus memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kabupaten Pelalawan, Riau, dan Kabupaten Tebo, Jambi, tercatat pada level yang mengkhawatirkan, mendorong pemerintah daerah mengambil langkah penyesuaian di sektor pendidikan dan kesehatan.

Di Kabupaten Pelalawan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/DISDIK/2026/10/1154 pada Rabu, 14 Oktober 2026. Surat edaran yang ditandatangani Plt Kepala Disdikbud Pelalawan, Leo Nardo, S.Pd., M.M., itu mengatur moda pembelajaran berdasarkan kategori ISPU. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Mendikdasmen RI Nomor 20 Tahun 2026 serta hasil pemantauan BMKG, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan.

Baca juga:
Daftar Politisi hingga Influencer yang Bantu Keluarga Terduga Maling Ayam Tewas Dikeroyok di Bali

Berdasarkan edaran tersebut, jika ISPU berada pada kategori baik (1–50) hingga sedang (51–100), kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara tatap muka penuh dengan beberapa penyesuaian, seperti memindahkan aktivitas fisik ke dalam ruangan dan menyiapkan masker. Namun, ketika ISPU masuk kategori tidak sehat (101–200), pembelajaran tatap muka dibatasi dan peserta didik dari kelompok rentan—seperti PAUD, SD kelas I–III, SLB, dan yang memiliki penyakit penyerta—dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Pada kategori sangat tidak sehat (201–300), seluruh kegiatan tatap muka dihentikan sementara dan digantikan dengan PJJ secara daring atau luring. Sementara itu, apabila ISPU mencapai level berbahaya di atas 300, seluruh kegiatan berkumpul dilarang dan prioritas diberikan pada evakuasi serta perlindungan kesehatan, dengan koordinasi bersama BPBD dan Dinkes.

Disdikbud Pelalawan memberlakukan PJJ bagi tujuh kecamatan pada 15–17 Oktober 2026. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kualitas udara yang semakin memburuk di wilayah tersebut.

Sementara itu, di Provinsi Jambi, Kabupaten Tebo mencatatkan angka ISPU yang sangat tinggi. Berdasarkan data pemantauan pada Rabu, 14 Oktober 2026 siang, ISPU di kawasan Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah, mencapai 392. Angka tersebut masuk kategori berbahaya dan menjadikan Tebo sebagai daerah dengan polusi udara terburuk kesembilan di Indonesia pada saat itu. Parameter pencemaran didominasi oleh PM2.5, partikel halus yang mampu masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.

Baca juga:
Riwayat Pendidikan Mohamad Sulaiman Abidin, Ayah Awkarin yang Naik Pangkat Jenderal Bintang 2

Data pemantauan pada sore hari yang sama menunjukkan angka ISPU di lokasi tersebut masih berada di level 379, dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 379 dan PM10 sebesar 279. Parameter lain seperti sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), ozon (O3), dan nitrogen dioksida (NO2) juga terpantau, meskipun dalam kadar yang lebih rendah.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jambi, dr. Ike Silviana, menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya mengeluarkan imbauan, tetapi juga menyiagakan posko kesehatan bersama RSUD Raden Mattaher Jambi. “Selain mengimbau masyarakat, kami juga siaga di Posko Kesehatan bersama RSUD Raden Mattaher untuk melakukan penanganan awal bagi pasien darurat. Misalnya, ketika seseorang sedang berkendara kemudian tiba-tiba mengalami sesak napas, itu akan kami lakukan penanganan,” ujar Ike, Rabu (14/10/2026).

Dinkes Provinsi Jambi mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, menggunakan masker yang sesuai saat terpaksa keluar, serta menutup pintu dan jendela ketika asap pekat masuk. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan atau jantung perlu mendapat perhatian khusus. Warga juga diminta menjaga asupan cairan, mengonsumsi makanan bergizi, dan segera mencari pertolongan medis jika mengalami gejala seperti batuk, iritasi mata, tenggorokan perih, atau sesak napas.

Berdasarkan data pemantauan kualitas udara, Kota Jambi mencatatkan ISPU sebesar 273 pada Rabu (14/10/2026), sementara Kabupaten Muaro Jambi berada di angka 306. Kedua angka tersebut masuk kategori sangat tidak sehat. Kondisi ini menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak hanya dirasakan di satu titik, melainkan meluas ke beberapa daerah di Provinsi Jambi.

Baca juga:
Kontroversi Nobel Perdamaian untuk Navi Pillay dan Eskalasi Militer Israel di Gaza

Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus berupaya mengendalikan karhutla dan menekan sumber pencemaran. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mengikuti arahan petugas kesehatan serta informasi terkini mengenai kualitas udara di wilayah masing-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *