Sorothari – 16 Oktober 2026 | Perselisihan antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, Sarwendah secara sengaja mengunggah video call Ruben Onsu dengan seorang pria di Instagram, yang langsung menggemparkan media sosial. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa unggahan tersebut merupakan bentuk perlawanan kliennya terhadap berbagai narasi negatif yang selama ini menyudutkannya.
Menurut Chris, keputusan Sarwendah untuk membagikan rekaman video call itu dilakukan dengan kesadaran penuh terhadap segala konsekuensi yang mungkin timbul. Ia menjelaskan bahwa kliennya merasa terus-menerus menjadi sasaran fitnah dan direndahkan di ruang publik. “Apa yang dilakukan klien kami pastinya adalah sebuah reaksi, sebuah perlawanan terhadap situasi yang ada,” ujar Chris saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/10).
Baca juga:Chris menambahkan, situasi yang dihadapi Sarwendah semakin memuncak karena ia merasa difitnah, direndahkan, dan opininya digiring. Puncak dari kekecewaan itulah yang akhirnya membuat Sarwendah memilih untuk melakukan perlawanan dengan mengunggah video tersebut secara sadar. Ia juga membantah anggapan bahwa Sarwendah bertindak gegabah karena terbawa emosi. “Klien kami merespons situasi yang ada dan itu bentuk perlawanan,” tegasnya.
Polemik unggahan video call ini menambah perhatian publik terhadap perselisihan antara Sarwendah dan Ruben Onsu. Masalah semakin pelik karena Ruben Onsu membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum pidana dengan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Pihak kuasa hukum memastikan Sarwendah siap mempertanggungjawabkan perbuatannya dan sadar akan konsekuensi hukum yang mungkin timbul.
Baca juga:Di sisi lain, Ruben Onsu juga tengah menghadapi laporan dugaan pencabulan sesama jenis yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (15/10/2026). Laporan ini bermula dari peristiwa yang disebut terjadi pada tahun 2024. Menurut keterangan tim kuasa hukum pelapor, dugaan tindakan tersebut terjadi dalam konteks hubungan pertemanan. Pihak yang mengaku sebagai korban baru menyadari bahwa pengalaman mereka merupakan pelecehan seksual setelah beberapa waktu berlalu.
Kuasa hukum pelapor, Febi Faisal, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku beragam, salah satunya berkedok hubungan interaktif pertemanan. “Kenapa baru sekarang? Jadi baru sadar nih, si korban ini baru sadar bahwa dia tuh telah dilakukan pelecehan seksual oleh inisial RO,” kata Febi. Laporan tersebut menyebut adanya dua hingga tiga orang yang diduga menjadi korban. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Ruben Onsu terkait laporan ini.
Baca juga:Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari kedua belah pihak.












