Belum Ada Titik Temu, Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Berlanjut ke Agenda Kedua

Belum Ada Titik Temu, Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Berlanjut ke Agenda Kedua
Belum Ada Titik Temu, Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Berlanjut ke Agenda Kedua

Sorothari – 23 Juli 2026 | Mediasi perdana gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Juli 2026, namun belum menghasilkan kesepakatan. Berikut lima fakta dari sidang hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah yang temui kebuntuan pada mediasi pertama.

Ruben Onsu dan Sarwendah hadir langsung dalam mediasi yang digelar secara tertutup. Keduanya bertatap muka untuk pertama kalinya sejak perkara ini bergulir di pengadilan. Proses mediasi hanya dihadiri oleh kedua prinsipal dan hakim mediator, tanpa didampingi kuasa hukum masing-masing. Langkah ini diambil agar komunikasi lebih personal dan mendalam.

Baca juga:
Sarwendah Pindah Rumah, Sebut Sudah Beri Tahu Alamat Baru ke Ruben Onsu

Selama mediasi, setiap pembicaraan difasilitasi oleh hakim mediator. Baik Ruben maupun Sarwendah menyampaikan pendapat melalui mediator, sehingga proses berjalan sesuai prosedur. Meskipun demikian, mediasi pertama belum mencapai titik temu mengenai hak asuh anak. Agenda mediasi selanjutnya dijadwalkan pada 6 Agustus 2026.

Usai mediasi, Ruben Onsu menyatakan bahwa proses dipandu ketat oleh hakim dan ia berharap hasil terbaik bagi anak-anak. “Tadi memang obrolan yang ditengahkan oleh hakim, jadi gak langsung kita berdua. Ya InsyaAllah semuanya kita kepengin yang terbaik,” ujarnya. Sarwendah juga memilih tidak membeberkan detail, hanya memohon doa agar semuanya berjalan lancar. “Doakan semoga semuanya baik-baik dan berjalan dengan lancar. Terima kasih semuanya,” katanya.

Baca juga:
Denny Sumargo Beri Tanggapan soal Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa mediasi wajib ditempuh sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi. Proses ini memiliki batas waktu 30 hari untuk mencapai kesepakatan. “Nanti mungkin akan ada mediasi selanjutnya setelah hari ini,” kata Chris. Ia menambahkan bahwa komunikasi di dalam ruang mediasi berlangsung kondusif, namun isi pembicaraan tidak boleh diungkap ke publik.

Dengan belum tercapainya kesepakatan pada mediasi pertama, perkara hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih panjang. Publik menanti apakah kedua belah pihak dapat menemukan solusi terbaik demi kepentingan anak-anak mereka di tengah proses hukum yang berjalan.

Baca juga:
Sarwendah Hadiri Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Absen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *