Sorothari – 02 September 2026 | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk menata kawasan perniagaan ibu kota melalui pendekatan yang lebih humanis tanpa mengabaikan roda perekonomian rakyat kecil. Langkah nyata tersebut diwujudkan dalam program penataan ratusan pedagang kaki lima dan pedagang ikan subuh di kawasan Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berupaya mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menyediakan sarana berdagang yang resmi dan layak.
Aktivitas jual beli di pelataran Jalan Kramat Jati yang telah berlangsung selama lebih dari setengah abad atau sejak awal dekade 1970-an kerap memicu kepadatan lalu lintas serta membuat permukaan jalan licin. Menanggapi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih opsi pemindahan terpadu ke sejumlah lokasi binaan dan pasar resmi, alih-alih melakukan tindakan penggusuran sepihak.
Baca juga:Skema Pemindahan dan Pembagian Lokasi Binaan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memetakan kebutuhan penampungan bagi 614 hingga 640 pelaku usaha mikro yang selama ini memanfaatkan ruang jalan. Penempatan para pedagang didistribusikan ke sejumlah titik strategis guna menjaga keberlangsungan usaha mereka:
- Pasar Kramat Jati Sektor 7: Menampung sebanyak 331 pedagang dari berbagai komoditas.
- Lokasi Binaan (Lokbin) Kramat Jati: Dikhususkan bagi 193 pedagang ikan subuh.
- Lokasi Binaan Cililitan: Disiapkan untuk menampung 45 pedagang aneka kue.
- Pasar Kelolaan Perumda Pasar Jaya: Menampung 45 pedagang lainnya di pasar-pasar terdekat.
Guna meringankan beban operasional awal para pedagang pascarelokasi, Pramono Anung menetapkan pembebasan biaya iuran atau retribusi di lokasi binaan baru selama setengah tahun ke depan. Pemprov memastikan fasilitas tempat penampungan terus ditingkatkan agar seluruh pedagang yang dipindahkan dapat berjualan secara nyaman dan tertib.
Baca juga:Dialog Komprehensif dan Respons Pelaku Usaha
Keberhasilan pemindahan pedagang yang telah puluhan tahun menempati badan jalan tidak lepas dari koordinasi intensif bersama tokoh masyarakat setempat seperti Yusuf Rizal serta koordinator pedagang pasar, Muttarom. Komunikasi dua arah dibangun guna menjamin seluruh hak dan aspirasi pedagang terakomodasi tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.
Kebijakan ini menuai respons positif dari kalangan pedagang. Suhiba, pedagang ikan yang telah berjualan selama lebih dari 30 tahun di kawasan Kramat Jati, mengaku merasa jauh lebih tenang dan nyaman menempati lapak barunya di dalam Lokbin Kramat Jati. Menurutnya, pemindahan tersebut tidak menyurutkan pembeli dan aktivitas perdagangan tetap berjalan lancar sejak dini hari.
Baca juga:Selain fokus pada penataan ruang publik dan sektor informal, kepemimpinan Pramono Anung di Jakarta juga terus mendorong penguatan basis data riil masyarakat, mulai dari dukungan penuh terhadap Sensus Ekonomi hingga verifikasi data bantuan pendidikan daerah. Langkah-langkah ini diarahkan agar setiap kebijakan tata kota, fasilitas usaha, serta jaring pengaman sosial dapat berjalan tepat sasaran bagi warga ibu kota.













