Berita  

Mobil Listrik Seruduk Motor Antre BBM di Jembrana, Polisi Sebut Penyebabnya Kurang Konsentrasi

Mobil Listrik Seruduk Motor Antre BBM di Jembrana, Polisi Sebut Penyebabnya Kurang Konsentrasi
Mobil Listrik Seruduk Motor Antre BBM di Jembrana, Polisi Sebut Penyebabnya Kurang Konsentrasi

Sorothari – 17 Oktober 2026 | Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah mobil listrik dan sejumlah sepeda motor yang sedang mengantre bahan bakar minyak (BBM) terjadi di dekat SPBU Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 03.30 WITA. Insiden ini diduga terjadi karena pengemudi mobil kurang konsentrasi. Mobil listrik bernomor polisi DK 1855 AIZ tersebut menyerempet sepeda motor yang tengah antre BBM.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana, Ajun Komisaris Polisi I Wayan Sugianta, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, jumlah sepeda motor yang terserempet dalam insiden itu sebanyak tiga unit, bukan delapan seperti yang ramai disebutkan di media sosial. “Kurang konsentrasi (penyebabnya),” kata Sugianta, dikutip Sabtu (17/10/2026).

Baca juga:
Nasib Bu Lurah Syerly Imbas Ucap ‘Cie Curhat Dia Bah’ ke Warga yang Mengadu, Kini Beralasan Akrab

Dalam peristiwa tersebut, satu orang mengalami luka ringan. Korban disebut mengalami luka lecet pada kaki dan dislokasi pada jari kaki, tetapi tidak ada korban meninggal dunia. “Nihil (korban meninggal dunia), hanya luka lecet di kaki dan dislokasi pada jari kaki, satu orang saja,” ujar Sugianta. Ia menambahkan, korban telah mendapatkan pengobatan dan kondisinya kini sudah membaik.

Meski demikian, pihak kepolisian tidak membeberkan secara terperinci identitas pengemudi maupun korban dalam kecelakaan tersebut. Polisi menyebut insiden itu tidak dilaporkan secara resmi oleh pihak-pihak yang terlibat. Korban dan pengemudi mobil listrik juga telah sepakat menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. “Terkait kejadian itu, korban dan terlapor sudah sepakat untuk menyelesaikan kasus laka tersebut secara kekeluargaan,” ujarnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, juga membenarkan bahwa kedua belah pihak telah menyelesaikan persoalan tersebut melalui penggantian kerugian materiil. Kecelakaan ini terjadi di tengah situasi antrean BBM yang panjang di Bali akibat keterbatasan pasokan beberapa hari terakhir.

Pertamina Perkuat Pasokan dan Atur Pembatasan BBM di Bali

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus terus mempercepat pemulihan layanan BBM di Bali melalui penguatan pasokan, penambahan jam operasional SPBU, serta peningkatan kesiapan armada dan personel. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat sekaligus mengurai antrean di sejumlah wilayah.

Pada Jumat (16/10), dua kapal pengangkut BBM bersandar di Bali. MT Pangkalan Brandan bersandar di Integrated Terminal (IT) Manggis membawa 16 juta liter Pertalite, sedangkan MT Asian Rigel bersandar di Fuel Terminal (FT) Sanggaran membawa 4 juta liter Pertalite. Total muatan Pertalite dari kedua kapal mencapai 20 juta liter.

Baca juga:
Mutasi Besar-besaran Polri: 19 Kapolda Berganti, Irjen Dekananto Resmi Pimpin Polda Jatim

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa penguatan pasokan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan konsumsi masyarakat serta permintaan yang belum terpenuhi sebelumnya. “Rata-rata konsumsi harian Pertalite di Bali mencapai sekitar 2,2 juta liter yang dipenuhi melalui IT Manggis dan FT Sanggaran. Sementara itu, dalam tiga hari terakhir, yakni 13–15 Oktober, rata-rata penyaluran Pertalite ke SPBU telah mencapai sekitar 3 juta liter per hari. Penyaluran di atas rata-rata konsumsi harian ini dilakukan untuk membantu memenuhi permintaan masyarakat yang sebelumnya belum terlayani ketika stok di SPBU habis,” jelas Ahad.

Pertamina Patra Niaga menargetkan penambahan stok Pertalite hingga 48 juta liter pada 17 Oktober 2026. Jumlah tersebut ditargetkan setara dengan sekitar dua minggu ketersediaan dalam kondisi aman, sehingga dapat memperkuat ketahanan pasokan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dari sisi pelayanan, sebanyak 66 SPBU disiapkan beroperasi selama 24 jam, terdiri atas 42 SPBU di Kota Denpasar dan 24 SPBU di Kabupaten Badung. Penambahan jam operasional ini diharapkan mendukung pengelolaan antrean di SPBU.

Untuk mendukung kelancaran penyaluran, Pertamina Patra Niaga mengoperasikan IT Manggis dan FT Sanggaran selama 24 jam, serta menyiagakan 108 mobil tangki dan 465 awak mobil tangki. Kesiapan armada juga diperkuat melalui pengalihan sebagian mobil tangki dari Banyuwangi ke Bali. Selain itu, koordinasi dengan Kodam IX/Udayana dilakukan untuk mendukung kebutuhan personel operasional dan menyiapkan pengemudi cadangan dengan tetap mengutamakan keselamatan kerja.

Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Provinsi Bali juga menyepakati pengaturan pengisian BBM maksimal 20 liter bagi kendaraan roda empat dan maksimal 3 liter bagi kendaraan roda dua. Pengaturan yang telah mendapat persetujuan Gubernur Bali ini merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran pelayanan di SPBU. “Kami terus mengevaluasi kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan agar langkah yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi serta berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat,” tutup Ahad.

Kebijakan Ganjil-Genap Mulai Berlaku 17 Oktober 2026

Mulai Sabtu, 17 Oktober 2026, Pemerintah Provinsi Bali menerapkan aturan pengisian BBM dengan sistem ganjil-genap berdasarkan nomor polisi kendaraan. Kebijakan ini berdasarkan surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM yang telah diterima Pertamina. “Pengisian BBM dengan menerapkan nomor polisi ganjil dan genap, mulai diperlakukan pada hari Sabtu, tanggal 17 Oktober 2026, sampai dengan hari Senin, tanggal 19 Oktober 2026,” ujar Ahad Rahedi, dikutip dari detikBali, Jumat (16/10/2026).

Baca juga:
Ketika AI Makin Sulit Dikenali, ‘Spot’ Keaslian Jadi Tantangan Global

Ahad menjelaskan, aturan tersebut terutama berlaku untuk pengisian BBM bersubsidi seperti Pertalite. Penentuan kendaraan yang boleh mengisi BBM mengacu pada angka terakhir nomor polisi serta tanggal yang telah ditetapkan. Pada Sabtu (17/10), kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil diperbolehkan melakukan pengisian. Sementara kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka genap mendapat giliran pada Minggu (18/10). “Jadi, tanggal 17 adalah kendaraan dengan pelat nomor ganjil dan berikutnya tanggal 18 kendaraan dengan pelat nomor genap di seluruh Provinsi Bali,” jelasnya.

Untuk memastikan aturan berjalan, Pertamina melibatkan TNI dan Polri dalam pengaturan kendaraan di SPBU. Koordinasi dilakukan agar kendaraan yang melakukan pengisian BBM mengikuti ketentuan sistem ganjil-genap. Selain membatasi pengisian berdasarkan nomor polisi, Pertamina juga menambah 16 mobil tangki untuk mempercepat distribusi BBM dari terminal menuju SPBU yang membutuhkan pasokan. Penambahan armada tersebut diharapkan dapat mempercepat proses distribusi dan membantu memenuhi kebutuhan BBM selama kebijakan ganjil-genap diberlakukan.

Seiring dengan kelangkaan BBM, minat warga Bali terhadap motor listrik meningkat. Beberapa konsumen bahkan harus menunggu inden hingga seminggu untuk mendapatkan kendaraan listrik. Motor listrik menjadi alternatif karena tidak membutuhkan bensin. Meski demikian, calon pengguna tetap perlu mempertimbangkan jarak tempuh, waktu pengisian daya, akses listrik, serta layanan purnajual sebelum memutuskan membeli.

Hingga saat ini, situasi di lapangan masih terus dipantau. Pertamina bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan berupaya memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan antrean di SPBU dapat terurai. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan pembatasan dan ganjil-genap demi kelancaran pasokan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *