Sorothari – 16 Oktober 2026 | Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang dosen berinisial LS (54) di Kota Makassar. Penangkapan ini terkait dugaan penipuan emas now yang menyeret nama korban berinisial HA, warga Tarakan, Kalimantan Utara. LS diduga menerima uang sekitar Rp550 juta dari korban dengan janji dapat meluluskan anak korban masuk Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas).
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan LS ke pihak berwenang. Menurut Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, berdasarkan pemeriksaan awal, LS membenarkan telah menerima sejumlah uang dari korban dengan total sekitar Rp550 juta. “Berdasarkan pemeriksaan awal, LS membenarkan telah menerima sejumlah uang dari korban dengan total sekitar Rp550 juta,” ujar Wawan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 13 Oktober 2026.
Baca juga:Penangkapan LS dilakukan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain. LS belum ditetapkan sebagai tersangka, namun statusnya telah dinaikkan menjadi saksi. Polisi juga masih menelusuri aliran dana yang diterima LS.
Kasus ini mencuat ke publik setelah beredar informasi mengenai modus penipuan berkedok bantuan masuk perguruan tinggi negeri. LS yang merupakan dosen di salah satu universitas di Makassar diduga memanfaatkan posisinya untuk meyakinkan korban. Korban yang berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara, rela menyerahkan uang dalam jumlah besar demi masa depan anaknya.
Fakultas Kedokteran Unhas sendiri merupakan salah satu fakultas favorit dengan tingkat persaingan yang sangat ketat. Setiap tahunnya, ribuan calon mahasiswa bersaing untuk memperebutkan kursi di fakultas tersebut. Hal ini membuat sebagian orang tua mencari jalan pintas, meskipun cara tersebut melanggar hukum.
Pihak Unhas belum memberikan keterangan resmi terkait keterlibatan salah satu dosennya dalam kasus ini. Namun, pihak kampus diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan mengambil langkah tegas jika terbukti ada pelanggaran etik. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran masuk perguruan tinggi dengan imbalan uang.
Baca juga:Di sisi lain, kasus penipuan emas now yang menjerat Nopek Novian masih terus bergulir. Komika Nopek Novian memberikan klarifikasi terkait perannya sebagai Brand Ambassador Emas Now. Dalam pernyataan yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Senin, 12 Oktober 2026, Nopek menyampaikan keprihatinan terhadap kerugian yang dialami para korban. Ia berharap persoalan ini segera ditangani secara hukum agar hak para korban dapat dipulihkan.
Nopek menjelaskan bahwa keterlibatannya dengan Emas Now sebatas pekerjaan profesional sebagai Brand Ambassador. Kerja sama tersebut berlangsung untuk periode 22 Mei 2026 hingga 22 Mei 2027. Nopek menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima keuntungan dari laba perusahaan maupun dana masyarakat yang masuk ke Emas Now. “Saya tidak pernah menerima keuntungan dari laba perusahaan maupun dana masyarakat,” tegas Nopek.
Lebih lanjut, Nopek mengaku baru menerima sekitar 5 persen dari total nilai kontrak yang telah disepakati. Menurutnya, pembayaran untuk termin berikutnya tidak pernah direalisasikan meskipun sebelumnya telah ada janji dari pihak perusahaan melalui karyawannya. Ia menyebut berbagai upaya untuk mendapatkan kejelasan pembayaran belum membuahkan hasil.
Kasus penipuan emas now sendiri masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Belum ada keterangan resmi mengenai total kerugian para korban maupun status hukum perusahaan. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi, terutama pada instrumen yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.
Baca juga:Hingga saat ini, LS masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sulawesi Selatan. Polisi akan mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Sementara itu, Nopek Novian terus memberikan klarifikasi kepada publik dan berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Perkembangan terbaru, penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, termasuk pihak universitas dan perusahaan Emas Now. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan tokoh publik dan institusi pendidikan ternama. Masyarakat berharap penegakan hukum berjalan transparan dan adil.












