Konflik Warga Jatijajar dan Penghuni Zenitparc Cimanggis Berakhir Damai, Kasus Penganiayaan Dilaporkan ke Polisi

Konflik Warga Jatijajar dan Penghuni Zenitparc Cimanggis Berakhir Damai, Kasus Penganiayaan Dilaporkan ke Polisi
Konflik Warga Jatijajar dan Penghuni Zenitparc Cimanggis Berakhir Damai, Kasus Penganiayaan Dilaporkan ke Polisi

Sorothari – 18 Oktober 2026 | DEPOK – Perselisihan antara warga RT 07 RW 01 Jatijajar, Tapos, dengan penghuni Perumahan Zenitparc Cimanggis akhirnya berakhir damai. Konflik yang dipicu masalah pembakaran sampah dan berujung pada pemblokiran akses jalan itu diselesaikan melalui mediasi lanjutan yang difasilitasi Camat Tapos, Jarkasih, bersama Lurah Jatijajar, Raden Herdandy, pada Selasa (13/10/2026). Meski demikian, salah satu penghuni Zenitparc Cimanggis, Agung, tetap melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya dan istri ke Polres Metro Depok.

Menurut laporan Pemerintah Kota Depok, konflik bermula dari kesalahpahaman yang memanas di media sosial. Warga RT 07 memprotes aktivitas pembakaran sampah di kawasan tersebut. Ketegangan meningkat hingga akses jalan menuju perumahan ditutup dengan pembatas hebel. Penghuni perumahan sempat dipindahkan sementara ke musala demi keamanan. Pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat menggelar mediasi awal, namun masalah kembali mencuat sehingga diperlukan mediasi lanjutan yang melibatkan Camat Tapos dan Kapolsek Cimanggis.

Baca juga:
Kejari Jayawijaya Sita Rp18,2 Miliar dalam Kasus Korupsi Dana Desa Lanny Jaya

Jarkasih menjelaskan bahwa persoalan yang awalnya kecil menjadi tegang karena tidak cepat diselesaikan. Dalam mediasi lanjutan, kedua pihak akhirnya menyadari adanya kesalahpahaman dan sepakat berdamai. Pembatas hebel yang menghalangi akses jalan dibongkar pada Senin malam (12/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Dengan demikian, akses jalan menuju perumahan kembali normal dan dapat dilalui kendaraan. Jarkasih meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami warga selama konflik berlangsung. Ia juga mengimbau warga agar menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi dan musyawarah.

Namun, di sisi lain, Agung, penghuni Zenitparc Cimanggis, melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya dan istri ke Polres Metro Depok. Laporan teregister dengan Nomor: LP/B/2426/X/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA pada 12 Oktober 2026. Agung mengaku awalnya tidak ingin melaporkan kasus tersebut karena telah ada kesepakatan damai dan jalan dibuka. “Saya juga awalnya tidak mau melaporkan perkara penganiayaannya. Karena kan kesepakatan itu jalan dibuka, kita mau berdamai, gitu loh,” kata Agung saat dihubungi wartawan, Selasa (13/10/2026).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (11/10), saat Agung bersama istri dan anaknya yang berusia 3 tahun hendak melakukan mediasi dengan warga RT 07 berinisial S, didampingi pihak kepolisian dan ketua lingkungan terkait kasus teguran pembakaran sampah. Saat berjalan menuju lokasi, Agung diduga dianiaya oleh warga setempat. “Pada saat saya perjalanan menuju musala itu, saya kan berjalan kaki sama istri saya dan anak saya yang umurnya 3 tahun naik sepeda pushbike. Anak saya bawa sepeda. Nah, kita di jalan disorakin, diteriak-teriakin, ada beberapa warga yang mukul, ada yang jambak,” ungkapnya.

Baca juga:
KPK Sita Toyota Alphard dari Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi

Pada saat mediasi, Agung mengatakan sempat berpisah dengan istri dan anaknya. Pada momen itu, ia beserta istrinya dianiaya oleh sejumlah warga. “Kebetulan dari pas mediasi orang mukul itu, saya terpisah sama istri saya. Saya sudah maju ke depan sekitar 3 meter, istri saya masih di belakang. Nah, saya dipukulin, kepala anak, kepala belakang, istri saya dipiting lehernya, rambutnya dijambak sama warga,” jelasnya. “Terus istri saya teriak-teriak, ‘Pah tolong, Pah! Aku dipiting’ Nah, saya tuh udah, udah nggak bisa ngelihat istri saya, tapi masih bisa dengar suaranya, kan kondisi sudah rame,” ungkapnya.

Imbas penganiayaan itu, Agung dan istri mengalami luka di bagian kepala. “Kalau saya luka di bagian kepala belakang, istri di leher sama rambut, ditarik, dijambak,” tuturnya. Agung mengatakan pada Senin (12/10), jalan di rumahnya masih ditutup warga RT 07 menggunakan hebel. Akhirnya Agung memarkirkan mobil melalui persetujuan RT setempat namun berujung mobil dirusak.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait laporan tersebut. Kasus dugaan penganiayaan ini masih dalam penyelidikan. Sementara itu, kesepakatan damai antara warga dan penghuni Zenitparc Cimanggis diharapkan dapat menjadi langkah awal membangun keharmonisan antarwarga di lingkungan tersebut.

Baca juga:
Tampang Napi Narkoba Encek Saat Digiring ke Bareskrim Usai Ditangkap di Myanmar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *