Sorothari – 20 Juli 2026 | Resmi! MSCI longgarkan aturan, peluang saham RI masuk indeks global makin besar. Penyedia indeks global MSCI Inc. telah memperbarui metodologi penyaringan saham yang mengalami lonjakan harga ekstrem atau Extreme Price Increase (EPI). Perubahan ini mulai berlaku pada review indeks Agustus 2026 dan dinilai membuka peluang lebih besar bagi emiten Indonesia untuk masuk ke MSCI Global Standard Index.
Dalam pengumuman resminya Jumat, 17 Juli 2026, MSCI menjelaskan bahwa saham yang ditandai EPI dengan Foreign Inclusion Factor (FIF) sebesar 0,75 atau lebih akan dikecualikan dari penyaringan EPI. Artinya, saham tersebut tetap memenuhi syarat untuk ditambahkan ke Standard Index selama memenuhi seluruh persyaratan inklusi indeks lainnya. FIF adalah indikator porsi saham yang tersedia untuk investor asing.
Baca juga:Sebelumnya, saham yang mengalami kenaikan harga sangat ekstrem otomatis disaring oleh MSCI karena dikhawatirkan tidak mencerminkan proses pembentukan harga yang sehat. Dengan aturan baru, saham dengan FIF tinggi (≥0,75) dianggap memiliki likuiditas dan aksesibilitas yang memadai, sehingga kenaikan harganya tetap dianggap wajar.
Baca juga:












