Berita  

Menteri PU Dody Hanggodo Klarifikasi Penggunaan Private Jet: Milik Kemenhub, Bukan Swasta

Menteri PU Dody Hanggodo Klarifikasi Penggunaan Private Jet: Milik Kemenhub, Bukan Swasta
Menteri PU Dody Hanggodo Klarifikasi Penggunaan Private Jet: Milik Kemenhub, Bukan Swasta

Sorothari – 23 Juli 2026 | Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo akhirnya angkat bicara terkait sorotan publik soal penggunaan private jet dalam kunjungan dinasnya. Ia menegaskan bahwa pesawat tersebut bukan milik swasta, melainkan milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab pertanyaan netizen yang ramai di media sosial seperti Threads, X, dan Instagram.

Dody menjelaskan bahwa pesawat khusus yang digunakannya adalah milik negara yang dioperasikan oleh Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan (BBKFP) Kemenhub. Penggunaan antarlembaga ini tidak melibatkan penyedia swasta komersial, sehingga anggaran yang digunakan tetap dari APBN. “Ini milik negara, bukan swasta. Kantong kiri masuk kantong kanan,” ujar Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Baca juga:
Aisyah Zakiyyah Bantah Isu Keponakan Menteri PU Dody Hanggodo, Menteri Tantang Buktikan

Alasan penggunaan private jet ini, menurut Dody, karena lokasi kunjungan kerjanya kerap berada di daerah yang tidak memiliki bandara komersial. Dalam sehari, ia bisa mengunjungi dua hingga tiga daerah berbeda untuk meninjau pembangunan infrastruktur. “Saya lupa, ya, biasanya itu memang bandaranya bukan bandara yang bisa didarati pesawat komersial. Jadi tidak ada penerbangan komersial ke situ,” tambahnya.

Selain isu private jet, Dody juga membantah tudingan bahwa ia enggan bersalaman dengan bawahan. Isu ini muncul setelah video viral di media sosial yang menunjukkan dirinya tidak merespons ajakan bersalaman dari seseorang yang diduga pegawainya. “Enggak pernah saya pilih-pilih salaman, apalagi sama pegawai sendiri, enggak mungkin lah,” tegas Dody.

Transparansi Penggunaan Fasilitas Negara

Penjelasan Menteri PU soal pakai private jet untuk kunjungan dinas: milik Kemenhub menjadi penting di tengah tuntutan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Dody memastikan bahwa seluruh biaya operasional pesawat tersebut berasal dari APBN Kemenhub, bukan dari anggaran Kementerian PU. Hal ini menunjukkan adanya perpindahan anggaran antar kementerian yang sah sesuai prosedur.

Baca juga:
Ditantang Tes DNA gara-gara Dualisme Tahta Keraton Solo, Kubu PB XIV Purbaya: Justru Bikin Kacau

Dalam kesempatan yang sama, Dody juga menegaskan bahwa penggunaan private jet semata-mata untuk efisiensi waktu kerja. Dengan mobilitas tinggi yang dimiliki seorang menteri, terutama dalam pengawasan proyek infrastruktur di berbagai pelosok, transportasi khusus menjadi kebutuhan operasional yang wajar.

Meski demikian, sorotan publik terhadap penggunaan fasilitas mewah oleh pejabat tinggi tetap menjadi perhatian. Dody berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri spekulasi yang beredar. Ia juga menekankan bahwa tidak ada unsur pemborosan dalam kebijakan tersebut.

Ke depannya, Dody berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah kerjanya. Ia pun mengajak masyarakat untuk lebih memahami konteks operasional di lapangan yang mungkin berbeda dengan persepsi umum.

Baca juga:
F-15EX, F-35, dan Ghost Bat Siap Berburu Target Bersama di Indo-Pasifik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *