BEI Masukkan Metropolitan Kentjana ke Daftar Saham Konsentrasi Kepemilikan Tinggi

BEI Masukkan Metropolitan Kentjana ke Daftar Saham Konsentrasi Kepemilikan Tinggi
BEI Masukkan Metropolitan Kentjana ke Daftar Saham Konsentrasi Kepemilikan Tinggi

Sorothari – 15 Juli 2026 | PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menambahkan 37 saham baru ke dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC) pada 14 Juli 2026, sehingga total emiten yang masuk kategori ini menjadi 51 perusahaan. Salah satu nama yang masuk dalam daftar tersebut adalah PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI), emiten properti yang sahamnya dinilai memiliki konsentrasi kepemilikan sangat tinggi.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengumumkan penambahan ini dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026. Menurutnya, BEI telah menyempurnakan metodologi HSC dengan menambahkan indikator baru berupa price-impact ratio untuk seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Kriteria ini memungkinkan bursa mengidentifikasi saham yang mengalami perubahan harga signifikan meskipun aktivitas perdagangannya rendah.

“Kami telah melakukan revisi atas metodologi high shareholding concentration. Kami menambahkan satu kriteria, yaitu kriteria price-impact ratio atas seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Dengan kriteria baru tersebut, kami akan segera mengumumkan ada 37 saham baru masuk dalam kriteria high shareholding concentration, sehingga total saham yang ada di dalam high shareholding concentration akan menjadi 51 saham,” ujar Jeffrey.

Sebelumnya, pada April 2026, BEI hanya mencatat 10 emiten dalam radar HSC. Jumlah itu bertahap meningkat menjadi 14 saham pada awal Juli 2026 sebelum akhirnya melonjak signifikan dengan tambahan 37 saham. Emiten yang baru masuk antara lain PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Bank Permata Tbk (BNLI), dan PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI).

Daftar lengkap 51 saham HSC mencakup berbagai sektor, mulai dari energi, properti, perbankan, hingga konsumen. Kepemilikan saham pada emiten-emiten ini rata-rata dikuasai oleh kelompok pemegang saham tertentu dengan porsi di atas 90% dari total saham beredar. BEI juga mencatat bahwa saham dengan konsentrasi tertinggi adalah PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) dengan porsi kepemilikan mencapai 99,99%, diikuti PT DCI Indonesia Tbk (DCII) sebesar 99,96%.

Masuknya Metropolitan Kentjana ke dalam daftar HSC berarti saham emiten properti ini akan dikeluarkan secara otomatis dari sejumlah indeks utama seperti LQ45, IDX30, dan IDX80. Hal ini dapat berdampak pada likuiditas dan minat investor terhadap saham tersebut. Namun, BEI menegaskan bahwa langkah ini murni untuk perlindungan investor dan transparansi pasar.

Dengan adanya daftar HSC, investor diharapkan lebih waspada terhadap saham-saham yang memiliki risiko konsentrasi kepemilikan tinggi. BEI juga akan terus memperbarui data secara berkala setiap tiga bulan berdasarkan evaluasi struktur kepemilikan saham publik. Pengumuman terbaru ini sekaligus menjadi acuan bagi pelaku pasar untuk memetakan emiten dengan free float yang terbatas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *