Defisit APBN 9M26 Capai Rp319 Triliun, Menkeu Perintahkan Pemangkasan Anggaran

Defisit APBN 9M26 Capai Rp319 Triliun, Menkeu Perintahkan Pemangkasan Anggaran
Defisit APBN 9M26 Capai Rp319 Triliun, Menkeu Perintahkan Pemangkasan Anggaran

Sorothari – 11 Oktober 2026 | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir September 2026 mencapai Rp319 triliun atau setara 1,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini meningkat dibandingkan posisi Agustus 2026 yang mencatat defisit 0,93 persen terhadap PDB, namun lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 1,55 persen terhadap PDB. Informasi tersebut disampaikan dalam laporan yang juga dianalisis oleh tim riset Stockbit Investment Research.

Dalam laporan yang dirilis Jumat (9/10), Kemenkeu mencatat keseimbangan primer masih surplus Rp125,5 triliun, meskipun menurun dari surplus Rp154 triliun pada Agustus 2026. Pendapatan negara hingga akhir September mencapai Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target APBN 2026. Pertumbuhan penerimaan pajak tercatat melonjak 24,1 persen year on year (YoY), terdorong oleh efek low-base setelah kontraksi 4,4 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca juga:
Menteri Keuangan RI Bertemu CEO Temasek Holdings, Bahas Peluang Investasi di India

Salah satu komponen yang menonjol adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri yang melesat 51,3 persen YoY. Kemenkeu menjelaskan hal ini dipengaruhi oleh manajemen restitusi yang ketat, namun ke depan kebijakan tersebut akan dilonggarkan. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tumbuh 41,7 persen YoY menjadi Rp492,3 triliun, melampaui target APBN 2026. Setoran surplus Bank Indonesia sebesar Rp55 triliun dan penertiban kawasan hutan menjadi pendorong utama capaian tersebut.

Di sisi belanja, pembayaran subsidi dan kompensasi kepada PLN dan Pertamina mencapai Rp376,8 triliun, meningkat 54 persen YoY. Kenaikan volume BBM bersubsidi sebesar 9,1 persen dan pupuk 15,7 persen menjadi penyebab utama. Realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis mencapai Rp153,2 triliun, sementara anggaran Badan Gizi Nasional untuk 2026 dipangkas dari Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun. Pemerintah juga menyuntikkan dana Rp20 triliun kepada BPJS Kesehatan untuk menutupi defisit, serta memperpanjang bantuan pangan hingga Desember 2026.

Instruksi Pemangkasan Anggaran

Menanggapi kondisi fiskal tersebut, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menerbitkan surat edaran pada Kamis (8/10) yang memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga untuk memangkas sisa anggaran perjalanan dinas sebesar 30 persen dan membekukan pengeluaran non-esensial hingga akhir tahun 2026. Langkah ini bertujuan menjaga defisit fiskal tetap berada di bawah batas legal 3 persen terhadap PDB.

Surat edaran tersebut mewajibkan seluruh instansi pemerintah untuk menyerahkan usulan pemangkasan anggaran kepada Kemenkeu paling lambat 16 Oktober 2026. Dalam aturan tersebut, pemangkasan tidak boleh mengganggu layanan publik dan anggaran secara keseluruhan harus tetap berfokus pada pencapaian target prioritas presiden. Hingga berita ini diturunkan, Kemenkeu belum memberikan komentar resmi terkait surat edaran tersebut.

Baca juga:
MSCI Rombak Aturan Saham Naik Ekstrem, Berlaku Mulai Agustus 2026

Proyeksi dan Tantangan Fiskal

Pemerintah masih mempertahankan outlook defisit 2026 di angka 2,85 persen terhadap PDB. Namun, sejumlah indikator makro menunjukkan tekanan. Rata-rata harga minyak mentah Indonesia hingga September 2026 mencapai US$91,9 per barel, lifting migas berada di bawah asumsi, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sejak awal tahun berada di level 17.449, lebih lemah dari asumsi APBN.

Di sisi pembiayaan, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto telah mencapai 62,2 persen target. Kemenkeu menyebut pemerintah masih memiliki 12 lelang SBN reguler dan dua penerbitan SBN ritel pada kuartal IV 2026, serta membuka opsi penerbitan SBN valas sesuai kondisi pasar. Kemenkeu juga memproyeksikan keseimbangan primer akan berbalik defisit jika defisit fiskal melampaui level 2,26 persen terhadap PDB.

Analisis dari Stockbit Investment Research menyebutkan bahwa pertumbuhan penerimaan negara selama sembilan bulan pertama 2026 turut dipengaruhi manajemen restitusi pajak. Apabila angka restitusi pajak pada periode tersebut sama dengan tahun lalu, pertumbuhan penerimaan negara diperkirakan lebih rendah di level 19 persen YoY dan defisit APBN melebar menjadi 1,72 persen terhadap PDB, lebih tinggi dibandingkan defisit 9M25 yang sebesar 1,55 persen terhadap PDB.

Dengan harga minyak yang masih bertahan tinggi hingga Oktober 2026 dan belum ada tanda-tanda de-eskalasi konflik Iran-AS, tim riset Stockbit menilai wajar jika pemerintah mulai menginstruksikan pemangkasan sisa anggaran. Skenario upside yang perlu dicermati investor adalah de-eskalasi konflik, yang dapat memberi ruang lebih lega bagi APBN dan meredakan kekhawatiran kebijakan suku bunga higher-for-longer.

Baca juga:
Shell Naikkan Harga Bensin 3 Sen, Bersaing Ketat dengan Caltex di Singapura

Stockbit Investment Research merupakan tim riset dari platform investasi Stockbit yang menyediakan analisis pasar saham Indonesia secara akurat, independen, dan real-time. Informasi saham lengkap, data real-time, dan analisa terbaru dapat diakses langsung melalui aplikasi Stockbit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *