Dua Perusahaan Garmen di Jawa Tengah Bangkrut, Lebih dari 1.400 Buruh Terancam PHK

Dua Perusahaan Garmen di Jawa Tengah Bangkrut, Lebih dari 1.400 Buruh Terancam PHK
Dua Perusahaan Garmen di Jawa Tengah Bangkrut, Lebih dari 1.400 Buruh Terancam PHK

Sorothari – 24 Juli 2026 | Dua perusahaan garmen di Jawa Tengah, PT Victory Apparel Semarang dan PT Samwon Busana Indonesia Jepara, bangkrut sehingga lebih dari 1.400 buruh terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Kepastian ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, Kamis (23/7/2026).

Aziz mengungkapkan, PT Victory Apparel dan PT Samwon Busana Indonesia telah menghentikan operasional bisnisnya setelah mengalami kerugian yang berkepanjangan. PT Samwon tercatat mengalami kerugian selama lima tahun berturut-turut, sedangkan PT Victory Apparel mulai merugi sejak akhir 2025. Kerugian tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk dampak pandemi Covid-19 serta permasalahan dengan buyer dan pasokan bahan baku.

Baca juga:
Rupiah Kembali Menguat, Tinggalkan Level Psikologis Rp 18.000 per Dolar AS

Kedua perusahaan telah diaudit oleh kantor akuntan publik yang membuktikan kondisi keuangan yang merugi. Sebelum memutuskan tutup, kedua perusahaan telah menempuh berbagai langkah untuk bertahan, seperti merumahkan pekerja, mengurangi jam kerja, dan menghilangkan upah lembur. Namun, upaya tersebut tidak cukup menyelamatkan perusahaan.

PT Samwon Busana Indonesia akan resmi berhenti beroperasi pada 1 Agustus 2026. Sementara itu, untuk PT Victory Apparel, Aziz belum memperoleh informasi pasti mengenai jadwal penutupan. Namun, saat ini kedua perusahaan tengah menjalani proses mediasi dengan para pekerja terkait pemenuhan hak-hak mereka pasca-PHK. Mediasi didampingi oleh tim Disnaker di masing-masing daerah.

Baca juga:
Harga BBM se-Indonesia Hari Ini Jumat 17 Juli 2026: Cek Tarif Terbaru Pertamax-Dexlite Tiap Provinsi

Dari total lebih dari 1.400 buruh, sebanyak 807 pekerja berasal dari PT Victory Apparel. Dari jumlah tersebut, 407 pekerja telah mencapai kesepakatan dengan manajemen, dan 200 di antaranya sudah menerima hak pesangon sebesar 0,5 kali sesuai ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja, ditambah hak-hak lainnya. Sementara itu, sekitar 200 pekerja lainnya masih melakukan negosiasi karena meminta tambahan di luar ketentuan yang ditawarkan.

Aziz menegaskan bahwa pemerintah daerah terus memastikan proses mediasi berjalan adil dan sesuai aturan. Ia berharap seluruh hak pekerja dapat terpenuhi, meskipun perusahaan dalam kondisi bangkrut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai nasib sisa pekerja di PT Samwon Busana Indonesia.

Baca juga:
Paradoks Jerman: Menolak Gas Rusia, Industri Terbebani Energi Mahal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *