Polisi Selidiki Warga di Depok Diteror Tetangga Sejak 2024

Polisi Selidiki Warga di Depok Diteror Tetangga Sejak 2024
Polisi Selidiki Warga di Depok Diteror Tetangga Sejak 2024

Sorothari – 17 Juli 2026 | Polisi Selidiki Warga di Depok Diteror Tetangga Sejak 2024. Kepolisian Resor Metro Depok tengah menyelidiki kasus dugaan teror dan perusakan yang dialami seorang warga di Pancoran Mas, Depok, sejak tahun lalu. Korban, Azis Suraji, melaporkan tetangganya setelah serangkaian aksi pelemparan dan ancaman yang terekam kamera pengawas.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, perselisihan antara korban dan terlapor sudah terjadi sejak 2024 dan sempat dimediasi oleh Polsek Pancoran Mas. Namun, setelah mediasi dinyatakan selesai, aksi teror kembali terjadi hingga korban melapor ke Polres pada Rabu (15/7/2026).

Baca juga:
Penyergapan Bandar Sabu di Katingan Berujung Bentrok, Kasatresnarkoba Bertahan di Lubang Sungai hingga Pagi

“Iya, terjadi perselisihan tetangga yang akhirnya korban membuat laporan di Polres Metro Depok terkait dugaan perusakan,” ujar Hendra, Kamis (16/7). Ia menambahkan bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan akan memanggil terlapor jika terbukti ada tindak pidana.

Suraji, warga Gang At-Taufik, Rangkapan Jaya, mengaku rumahnya kerap dilempari telur, sampah, dan benda lain sejak 2024. Ia tidak mengetahui pasti pemicu konflik ini. “Mungkin pemicunya saja sih, Pak. Kalau kronologinya kan sudah ada di media sosial. Kalau pemicunya sendiri apa, kita juga enggak tahu sebenarnya,” kata Suraji kepada wartawan, Kamis (16/7).

Baca juga:
Polisi Ungkap Modus Penggelapan Uang Rp1,28 Miliar Milik Selebgram Vilmei

Kejadian terbaru terjadi pada Rabu (15/7) ketika Suraji baru pulang kerja. Ia berpapasan dengan terduga pelaku yang langsung mengata-ngatai dengan kata-kata tidak pantas. Suraji memilih tidak merespons dan masuk rumah, namun pelaku mengikuti dan melemparkan helm hingga mengenai motornya. Rekaman CCTV memperlihatkan aksi pelemparan helm dan perusakan pagar.

Anak korban, Novita (29), menjelaskan pagar rumah dirusak dengan cara ditendang pada 15 Juli lalu. “Itu (pagar rusak) barusan yang tanggal 15 yang kemarin,” katanya. Tiga lembar kayu penutup pagar patah dan ditutup karpet. Keluarga berencana menjual rumah karena kenyamanan terganggu. “Beneran mau dijual, ini karena ya kenyamanannya udah terganggu,” ucap Novita.

Baca juga:
Hendak ke Sekolah, Ayah dan Anak Tewas Tertabrak Mobil di Cilegon

Polres Metro Depok masih melakukan penyelidikan. Petugas telah mendatangi lokasi dan memeriksa sejumlah saksi. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video aksi teror viral di media sosial. Korban berharap proses hukum berjalan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *