Berita  

Rekam Jejak Komisaris Besar Polisi di Balik Mutasi dan Kasus Penyadapan Presiden

Rekam Jejak Komisaris Besar Polisi di Balik Mutasi dan Kasus Penyadapan Presiden
Rekam Jejak Komisaris Besar Polisi di Balik Mutasi dan Kasus Penyadapan Presiden

Sorothari – 06 November 2026 | Jabatan komisaris besar polisi (Kombes Pol) kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah perwira menengah Polri terlibat dalam peristiwa hukum dan mutasi besar-besaran di lingkungan Mabes Polri. Nama Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mencuat terkait pengamanan sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang tersebut dijadwalkan menghadirkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai saksi pada Kamis, 5 November 2026.

Kepastian kehadiran Jokowi disampaikan oleh ajudannya, Ajun Komisaris Besar Polisi Syarif Muhammad Fitriansyah. “Hadir,” kata Syarif kepada wartawan. Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Timur membatasi jumlah pengunjung yang masuk ke ruang sidang maksimal 80 orang. Kepala PN Jakarta Timur, Efendi, menegaskan pembatasan berlaku bagi seluruh pengunjung, baik pendukung Jokowi maupun pihak yang mendukung Roy Suryo. “Kalau memang kapasitasnya 80 (ruangannya) ya jangan lebih, daripada nanti kan tidak nyaman jadinya ya. Oke, mohon doanya,” ujarnya, Rabu (4/11/2026).

Baca juga:
Geram Keterangan Diputarbalikkan, Richard Lee Siap Polisikan Saksi Distributor

Pengamanan dan Antisipasi Massa

Polda Metro Jaya bersiap mengamankan jalannya persidangan. Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto memastikan pihaknya akan melakukan pengamanan di sekitar lokasi persidangan, termasuk mengantisipasi kemungkinan mobilisasi massa hingga gangguan arus lalu lintas. Pengamanan ini merupakan prosedur standar mengingat status Jokowi sebagai mantan presiden dan tingginya perhatian publik terhadap kasus tersebut.

Kasus ini bermula dari tudingan ijazah palsu yang dilontarkan Roy Suryo terhadap Jokowi. Sidang pembuktian kali ini menjadi momen penting karena menghadirkan langsung pihak yang merasa dirugikan. Selain itu, kepolisian juga menyiagakan personel untuk menjaga ketertiban di luar ruang sidang.

Mutasi Besar-besaran 264 Pati dan Pamen Polri

Di sisi lain, Mabes Polri melakukan mutasi besar-besaran terhadap 264 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) pada November 2026. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Dari total personel yang dimutasi, sebanyak 224 orang masuk kategori promosi dan flat. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier anggota. “Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel Polri. Hal ini juga menjadi upaya penyegaran organisasi untuk memastikan roda kepemimpinan dan pelaksanaan tugas berjalan optimal, seiring dengan perkembangan tantangan tugas Polri yang semakin kompleks,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).

Dalam mutasi tersebut, sejumlah jabatan strategis di Mabes Polri mengalami pergantian. Posisi Kepala Pusat Sejarah (Kapusjarah) Polri kini dipercayakan kepada Komisaris Besar Polisi Gatot Sujono, sementara jabatan Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polri dijabat Kombes Pol Teguh Wibowo. Rotasi juga mencakup jabatan pada jenjang Irjen Pol, Brigadir Jenderal Polisi, hingga Kombes Pol, termasuk penyesuaian nivelering jabatan. Pergantian turut menyasar posisi Kapolrestabes, Kapolrestro, dan Kapolresta di sejumlah wilayah. Polri juga memberikan promosi kepada dua personel polisi wanita (Polwan) pada jenjang Brigjen Pol dan Kombes Pol.

Baca juga:
Polisi Jerman Tangkap Dua Warga Turki Tersangka Pembakaran Stasiun Starlink di Polandia

Promosi Komisaris Besar Polisi Dadan Wira Laksana

Salah satu perwira menengah yang mendapat promosi adalah Komisaris Besar Polisi Dr Dadan Wira Laksana, S.I.K., M.A.P. Ia resmi menjabat sebagai Direktur Sosial Budaya (Dirsosbud) Baintelkam Polri, menggantikan Brigjen Pol Yohanes Agus Rijanto. Keputusan ini tertuang dalam surat telegram mutasi besar-besaran Mabes Polri yang diterbitkan 2 November 2026. Sebelumnya, Dadan menjabat sebagai Wadirkamsus Baintelkam Polri. Dadan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1999. Saat menjabat sebagai Dirpolairud Polda Sumut pada 2021, ia memimpin berbagai operasi penegakan hukum di laut, termasuk penindakan terhadap penyelundupan komoditas ilegal, penangkapan kapal asing illegal fishing, hingga mitigasi pekerja migran ilegal di Selat Malaka.

Kasus Penyadapan dan Tersangka Irjen Pol Ahrie Sonta

Nama komisaris besar polisi juga sempat mencuat dalam kasus penyadapan yang menyeret Inspektur Jenderal Polisi Ahrie Sonta Nasution. Ahrie, yang pernah menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto, ditetapkan sebagai tersangka bersama dua personel kepolisian lainnya oleh Bareskrim Polri pada Selasa, 3 November 2026. Ketiganya diduga melakukan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal terhadap sejumlah nomor telepon milik Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan bahwa para tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur hukum. “Para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan para pengusaha,” kata Asep di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Ahrie Sonta memiliki rekam jejak panjang di kepolisian, termasuk di bidang reserse narkoba, sekretariat pribadi Kapolri, dan menjadi ajudan Prabowo pada 2024. Ia juga dikenal sebagai lulusan pertama program doktoral Ilmu Kepolisian pada 2018 ketika masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol). Hingga saat ini, penyidikan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai peran masing-masing tersangka.

Pangkat dan Tanda Kepangkatan Polri

Dalam struktur kepolisian Republik Indonesia, pangkat komisaris besar polisi berada di urutan kelima dari total 22 pangkat. Kombes Pol merupakan pangkat tertinggi di golongan Perwira Menengah, dengan tanda kepangkatan tiga bunga bersudut lima atau melati tiga. Pangkat ini setara dengan Kolonel di TNI. Di atasnya terdapat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), dan Jenderal Polisi. Sementara di bawahnya ada Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Komisaris Polisi (Kompol), dan seterusnya hingga pangkat Tamtama.

Baca juga:
Buntut Pengakuan di Video Viral, Kantor Polisi New Delhi Digeruduk Massa Penuntut Keadilan

Dengan berbagai peristiwa yang melibatkan perwira berpangkat komisaris besar polisi, publik menantikan perkembangan kasus penyadapan dan sidang ijazah palsu. Kepolisian diharapkan tetap profesional dalam menangani setiap perkara serta menjaga netralitas di tengah dinamika politik nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *