Sorothari – 21 Juli 2026 | Eropa dan Inggris mendesak Israel untuk menghentikan penahanan warga Palestina tanpa dakwaan resmi, menyusul temuan bahwa lebih dari 9.000 orang masih ditahan di penjara-penjara Israel. Pernyataan bersama yang dikeluarkan pada Minggu (19/7) oleh perwakilan diplomatik dari Belgia, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Finlandia, Prancis, Irlandia, Belanda, Norwegia, Spanyol, Swedia, dan Inggris menyoroti keprihatinan serius atas maraknya praktik detensi administratif oleh Israel.
Detensi administratif adalah mekanisme penahanan tanpa dakwaan maupun persidangan resmi, yang menurut belasan negara tersebut hanya boleh digunakan dalam keadaan luar biasa dan sesuai dengan hukum internasional. Mereka mendesak Israel untuk menahan diri dari penggunaan mekanisme ini serta menjamin penghormatan terhadap standar internasional mengenai peradilan dan proses hukum. Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa ribuan warga Palestina saat ini ditahan melalui cara tersebut, dengan bukti-bukti yang bersifat rahasia tanpa akses ke meja hijau.
Baca juga:Organisasi pembela hak tahanan Palestina mencatat kenaikan tajam kasus detensi administratif oleh Israel dalam beberapa waktu terakhir. Mereka menekankan bahwa praktik ini melanggar hak asasi manusia dan prinsip due process. Sementara itu, sebanyak 9.000 warga Palestina masih mendekam di penjara Israel, termasuk anak-anak dan perempuan, yang sebagian besar tidak pernah didakwa secara resmi.
Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Di sisi lain, Uni Eropa juga kembali mendesak Israel menghentikan perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki. Langkah ini dinilai mengancam solusi dua negara dan melanggar hukum internasional. Israel baru saja menyetujui alokasi dana sekitar 400 juta dolar AS untuk membangun 34 permukiman baru di Tepi Barat, serta merencanakan pembangunan 12.000 unit rumah tambahan dengan anggaran 8 miliar shekel.
Kelompok Hamas mengecam rencana tersebut sebagai langkah berbahaya dan kriminal. Dalam pernyataan pada Selasa (14/7), Hamas mengatakan bahwa pembangunan itu bukan sekadar proyek perumahan, melainkan bagian dari upaya Israel memperluas kendali, merampas tanah warga Palestina, dan mendorong penduduk setempat meninggalkan wilayah mereka. Saat ini, sekitar 500.000 warga Israel tinggal di permukiman ilegal di Tepi Barat, dan 250.000 lainnya di Yerusalem Timur yang diduduki.
Baca juga:Israel juga menguasai sekitar 65 persen wilayah Gaza, jauh melampaui kesepakatan sebelumnya. Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, menyatakan rencana membangun tiga pos permukiman militer di Gaza utara dan mendorong migrasi besar-besaran warga Palestina keluar dari Gaza. Sementara itu, Komandan Pasukan Israel di Tepi Barat, Avi Bluth, menyebut para pemukim ekstremis sebagai mitra militer dalam menjaga keamanan dan mendorong pengusiran warga Palestina.
Uni Eropa selama ini tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah yang diduduki sejak 1967. Namun, negara-negara anggota blok itu masih berbeda pendapat mengenai langkah tegas yang harus diambil, termasuk soal pembatasan perdagangan dengan permukiman Israel. Para diplomat Eropa menegaskan bahwa penahanan tanpa dakwaan dan perluasan permukiman sama-sama merusak prospek perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Hingga saat ini, Israel belum memberikan tanggapan resmi atas desakan dari Eropa dan Inggris terkait praktik detensi administratif maupun permukiman ilegal. Organisasi hak asasi manusia internasional terus memantau perkembangan situasi dan mendesak komunitas global untuk mengambil tindakan lebih lanjut guna melindungi hak-hak warga Palestina.
Baca juga:












