Menkeu Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Keluhan Anggaran Daerah

Menkeu Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Keluhan Anggaran Daerah
Menkeu Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Keluhan Anggaran Daerah

Sorothari – 22 Juli 2026 | Sejumlah kepala daerah mengeluhkan keterbatasan anggaran yang menghambat program pembangunan di wilayahnya. Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah pusat terus memantau kondisi keuangan daerah dan masih menunggu petunjuk Presiden Prabowo Subianto sebelum mengambil langkah konkret.

Dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (21/7/2026), Purbaya mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan telah memiliki data spesifik mengenai daerah-daerah yang mengalami kekurangan dana. Namun, data tersebut belum dapat diumumkan karena harus mendapatkan izin dari Presiden serta dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri. “Sekarang kami sudah punya angka tertentu, tapi belum bisa kami umumkan. Kenapa? Karena saya masih belum dapat izin dari Bapak Presiden dan juga komunikasi nanti dengan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Baca juga:
Viral Omzet Koperasi Merah Putih Melawai Minim, Menkop: Kita Memaklumi

Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memvalidasi kondisi fiskal masing-masing daerah. Setelah itu, ia akan melaporkan hasil evaluasi kepada Presiden Prabowo untuk mendapatkan arahan. “Kami memonitor betul setiap daerah dan akan berdiskusi dengan Pak Mendagri. Kami juga akan meminta petunjuk Presiden agar tidak ada daerah yang benar-benar kolaps karena tidak ada anggaran,” tegas bendahara negara tersebut.

Pemerintah, lanjut Purbaya, memiliki wewenang untuk menyesuaikan Dana Bagi Hasil (DBH) sesuai dengan kondisi keuangan negara sebagaimana diatur dalam undang-undang. Evaluasi terhadap kemampuan fiskal daerah menjadi dasar dalam menentukan kebijakan transfer ke daerah. Ia memastikan bahwa tidak ada satu pun daerah yang akan dibiarkan lumpuh akibat kekurangan anggaran.

Tambahan Anggaran untuk Daerah Bencana

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga memberikan update terkait penyaluran tambahan transfer ke daerah untuk penanganan bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Ia memastikan bahwa tambahan tersebut telah disalurkan penuh sesuai permintaan daerah hingga April 2026. “Kalau bencana Aceh sudah dipenuhi semua sesuai dengan permintaan, Rp10 sekian triliun sudah disalurkan. Jadi tidak dipotong itu TKD-nya ke Aceh, Sumbar, dan Sumut,” jelasnya.

Purbaya menambahkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran pemulihan pasca-bencana untuk tiga tahun ke depan dengan total sekitar Rp101 triliun. Realisasi anggaran akan disesuaikan dengan pagu tahunan. Keputusan mengenai kemungkinan penambahan dana pemulihan akan menunggu perintah Presiden Prabowo.

Baca juga:
Gubernur Jambi: Nobar Piala Dunia 2026 Dongkrak Ekonomi UMKM

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menyatakan bahwa pihaknya tengah mengevaluasi percepatan penyaluran TKD hingga akhir tahun. Evaluasi ini bertujuan memetakan daerah yang kekurangan anggaran dan menentukan solusi, termasuk opsi efisiensi. Hasil evaluasi akan direkomendasikan kepada Menteri Keuangan untuk kemudian diajukan ke Presiden.

Peluang KEK Menjadi Lokasi PFII

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga membuka peluang kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk dijadikan lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Menurutnya, status KEK dapat diubah apabila kawasan tersebut terpilih sebagai lokasi PFII. Penentuan lokasi PFII merupakan kewenangan menteri keuangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang PFII yang baru disahkan.

Purbaya menyebut beberapa kandidat lokasi yang telah diusulkan, antara lain Bali Utara, kawasan Kura-Kura Bali, dan Sanur. Pemerintah akan memilih lokasi yang paling rasional, cepat dijalankan, dan efisien dari segi biaya. “Yang paling masuk akal, yang paling cepat bisa dijalankan, dan yang paling murah cost-nya buat negara, yang paling bisa mendatangkan investor asing atau orang kaya datang menaruh uang di situ, itu yang akan kita pilih,” katanya.

Pemerintah akan membentuk tim penilai untuk mengkaji berbagai proposal lokasi PFII, sehingga keputusan tidak semata-mata didasarkan pada preferensi menteri keuangan. Purbaya menegaskan bahwa tim tersebut akan memastikan hasil yang optimal bagi negara.

Baca juga:
Eskalasi Geopolitik dan Ledakan Kebutuhan Listrik Picu Ancaman Krisis Energi Global

Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berupaya menjaga stabilitas fiskal daerah dan mendorong investasi melalui PFII, sembari terus menunggu arahan Presiden Prabowo untuk langkah-langkah selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *