Berita  

Geruduk Kejati Sumbar, Massa Desak Kajati Dicopot Terkait Dugaan Penjemputan Paksa Peserta Aksi

Geruduk Kejati Sumbar, Massa Desak Kajati Dicopot Terkait Dugaan Penjemputan Paksa Peserta Aksi
Geruduk Kejati Sumbar, Massa Desak Kajati Dicopot Terkait Dugaan Penjemputan Paksa Peserta Aksi

Sorothari – 23 Juli 2026 | Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Muda Sumatera Barat menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) pada Rabu (22/7/2026) siang. Mereka menuntut Kepala Kejati Sumbar dicopot setelah muncul dugaan penjemputan paksa terhadap seorang peserta aksi berinisial FR. Aksi ini berlangsung di depan gerbang Kejati Sumbar sekitar pukul 14.37 WIB dan dijaga ketat oleh puluhan aparat kepolisian.

Massa yang membawa spanduk bertuliskan ‘Gerakan Masyarakat Muda’ dan bendera Merah Putih ini menyampaikan orasi yang mengecam tindakan penjemputan paksa yang diduga dilakukan oleh pihak kejaksaan. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi dan pelanggaran terhadap hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Salah satu tuntutan utama mereka adalah agar Kajati Sumbar segera menemui peserta demonstrasi dan memberikan penjelasan terbuka mengenai peristiwa penjemputan paksa terhadap FR.

Baca juga:
Demo di Kejagung Ricuh, Massa Tuntut Eks Jampidsus Febrie Ditampilkan ke Publik dan Kasus Dialihkan ke KPK

Demonstrasi ini merupakan respons atas insiden yang terjadi setelah aksi demonstrasi sebelumnya. Menurut keterangan massa, FR diamankan secara paksa oleh oknum yang diduga berasal dari kejaksaan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Sumbar mengenai dugaan tersebut. Massa mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan tidak ada kriminalisasi terhadap aktivis atau peserta aksi.

Gerakan Masyarakat Muda Sumatera Barat dikenal sebagai kelompok yang kerap mengkritisi kebijakan publik di daerah. Aksi mereka kali ini mendapat perhatian luas, mengingat dugaan penjemputan paksa dinilai dapat meredam kebebasan berpendapat. Para pengunjuk rasa juga memasang sejumlah poster berisi kritik di sekitar pintu masuk kantor kejaksaan, yang isinya menyoal dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca juga:
Evaluasi Demo 28 Agustus: Polda Metro Beberkan Alasan Pelibatan TNI dan Soroti Maraknya Hoaks

Pengamanan ketat dilakukan oleh polisi di dalam dan luar area Kejati Sumbar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, aksi berlangsung damai dan tertib. Massa berorasi secara bergantian di depan gerbang dan menyuarakan tuntutan mereka. Beberapa orator menyebutkan bahwa jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka akan melanjutkan aksi dengan skala yang lebih besar.

Peristiwa ini menambah daftar panjang aksi protes yang terjadi di Sumatera Barat. Masyarakat dan pegiat demokrasi berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bersikap adil dan tidak melakukan tindakan represif terhadap warga yang menyampaikan aspirasi. Kasus dugaan penjemputan paksa ini pun dinilai sebagai ujian bagi komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut.

Baca juga:
KSP Dudung Kecam Aksi Pengeroyokan Maling Ayam di Bali: Tak Ada Pembenaran untuk Main Hakim Sendiri

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumbar belum memberikan tanggapan resmi. Massa masih menunggu kejelasan dari pimpinan kejaksaan terkait nasib FR dan langkah ke depan. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga mendapat keadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *