Berita  

BKN Imbau ASN Cek Keaslian SK Lewat QR Code, Waspadai Pemalsuan Dokumen

BKN Imbau ASN Cek Keaslian SK Lewat QR Code, Waspadai Pemalsuan Dokumen
BKN Imbau ASN Cek Keaslian SK Lewat QR Code, Waspadai Pemalsuan Dokumen

Sorothari – 16 Oktober 2026 | Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk lebih cermat dalam memverifikasi keaslian Surat Keputusan (SK) kepegawaian. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya kasus pemalsuan dokumen yang mengatasnamakan BKN. Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, menegaskan bahwa langkah pengecekan dapat dilakukan dengan memindai QR code yang tertera pada dokumen menggunakan ponsel. Selain itu, ASN digital login ke portal resmi BKN menjadi salah satu cara untuk memastikan validitas dokumen.

“BKN mengimbau ASN dan masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan keaslian suatu dokumen hanya berdasarkan tampilan atau nomor yang tercantum. Apabila terdapat keraguan mengenai status suatu SK, lakukan konfirmasi melalui unit pengelola kepegawaian instansi terkait atau kanal resmi BKN sesuai dengan kewenangannya,” ujar Wisudo dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).

Baca juga:
Peringatan 9/11 ke-25 Diwarnai Doa Perdamaian Global, Dinamika Politik, dan Penghormatan Korban

Pemeriksaan keaslian SK menjadi krusial karena tidak semua dokumen kepegawaian merupakan produk BKN. Beberapa SK diterbitkan oleh instansi pemerintah lain yang memiliki kewenangan masing-masing. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami perbedaan dokumen yang diterbitkan BKN dan dokumen kepegawaian yang menjadi kewenangan instansi lain.

Untuk membantu proses verifikasi, BKN menyediakan layanan validasi resmi melalui portal Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). ASN dapat melakukan pemeriksaan awal dengan memindai QR code yang tertera pada dokumen, kemudian memanfaatkan fitur identifikasi kategori produk BKN yang tersedia di portal tersebut. Namun, pengguna tetap perlu memastikan identitas penerbit dan kewenangan instansi yang mengeluarkan SK.

Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memeriksa keaslian SK ASN:

Baca juga:
Asap Karhutla Kalimantan Ancam Jakarta, Pemadaman Terkendala Jarak Pandang
  1. Periksa identitas penerbit dokumen. Cermati instansi yang menerbitkan dokumen, identitas pejabat berwenang, serta informasi administrasi yang tercantum. Pastikan penerbit dokumen sesuai dengan jenis keputusan atau layanan kepegawaian yang dimaksud.
  2. Pindai QR code pada dokumen menggunakan smartphone. Keabsahan dokumen resmi dari BKN dapat dicek dengan mudah melalui pemindaian QR code.
  3. Cermati nomor dan informasi dalam SK. Perhatikan nomor surat keputusan, tanggal penerbitan, identitas pihak yang tercantum, serta informasi lainnya. Namun, nomor dan tampilan dokumen saja tidak cukup untuk memastikan keasliannya.
  4. Kenali kategori produk BKN melalui portal SIASN. Manfaatkan informasi dan fitur identifikasi kategori SK produk BKN yang tersedia melalui portal SIASN dengan memindai QR code untuk membantu mengenali dokumen yang termasuk produk BKN, dan membedakannya dari dokumen yang bukan produk BKN. Pastikan penggunaan fitur dilakukan melalui portal resmi.

Jika hasil pemeriksaan tidak muncul atau status dokumen belum dapat dipastikan, jangan langsung menyimpulkan bahwa SK tersebut palsu. Lakukan konfirmasi kepada pengelola kepegawaian instansi terkait atau melalui kanal resmi BKN. BKN juga mengingatkan bahwa nomor dan tampilan dokumen saja tidak cukup untuk memastikan keasliannya.

Di sisi lain, perkembangan teknologi digital identity juga tengah berlangsung di berbagai negara. Belanda, misalnya, baru saja meluncurkan aplikasi dompet identitas digital bernama MyCheck. Aplikasi ini memungkinkan pengguna mengelola identitas digital, data pribadi, dan interaksi online, termasuk login, verifikasi usia, berbagi informasi terverifikasi, menandatangani kontrak, dan memberikan detail untuk layanan seperti aplikasi paspor atau SIM. MyCheck dikembangkan sebagai alternatif Belanda terhadap layanan serupa dari perusahaan teknologi internasional besar. Inisiatif ini didukung oleh bank Belanda ABN AMRO dan KPN, serta merupakan bagian dari upaya memenuhi regulasi eIDAS 2.0 Uni Eropa yang mewajibkan semua negara anggota memiliki sistem identitas digital pada akhir 2026.

Sementara itu, Bank Dunia telah merilis serangkaian penilaian kesiapan digital identity di kawasan Balkan Barat. Negara-negara seperti Albania, Bosnia dan Herzegovina, Kosovo, Montenegro, Makedonia Utara, dan Serbia dinilai telah melakukan reformasi hukum, memiliki sistem identitas dasar yang kuat, serta ekosistem layanan kepercayaan yang sebagian besar mencerminkan standar Uni Eropa. Namun, masih diperlukan reformasi institusional tambahan, pengaturan tata kelola yang lebih kuat, dan koordinasi antar pemangku kepentingan untuk memenuhi persyaratan baru Uni Eropa. Penilaian ini disusun bersama otoritas nasional dan mitra internasional, termasuk Komisi Eropa, GIZ, RCC, dan CEFTA.

Baca juga:
Israel Serang Acara Pemakaman Warga Palestina di Gaza, Delapan Tewas

Kembali ke Indonesia, BKN terus mengingatkan pentingnya verifikasi dokumen kepegawaian. Dengan memanfaatkan fitur ASN digital login dan pemindaian QR code, diharapkan pemalsuan SK dapat dicegah. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak ragu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi BKN apabila menemukan kejanggalan pada dokumen kepegawaian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *