Berita  

Anggota VI BPK RI Fathan Subchi Wafat di Moskow Usai Operasi Jantung

Anggota VI BPK RI Fathan Subchi Wafat di Moskow Usai Operasi Jantung
Anggota VI BPK RI Fathan Subchi Wafat di Moskow Usai Operasi Jantung

Sorothari – 26 Oktober 2026 | Kabar duka menyelimuti lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Anggota VI BPK periode 2024–2029, Fathan Subchi, meninggal dunia pada Minggu, 25 Oktober 2026, di Moskow, Rusia, saat menjalani tugas resmi pemeriksaan keuangan negara. Pria kelahiran Demak, 11 Februari 1970, itu mengembuskan napas terakhir pada usia 56 tahun setelah mendapat penanganan darurat di rumah sakit setempat.

Informasi mengenai wafatnya Fathan disampaikan melalui siaran pers resmi BPK di laman institusi tersebut. Jenazah almarhum dijadwalkan disalatkan di Jakarta sebelum dimakamkan di Demak, kampung halamannya. Kabar duka ini juga dikonfirmasi oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui akun resmi mereka. Dalam pernyataannya, DPP PKB menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya kader terbaik partai.

Baca juga:
BGN Tutup 883 SPPG dan Pecat 261 Pegawai, Begini Nasib Program MBG

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un,” tulis DPP PKB dalam pernyataan resmi, seperti dikutip dari unggahan mereka.

Kronologi dan Proses Repatriasi

Berdasarkan keterangan resmi BPK RI dan pihak keluarga, Fathan Subchi berada di Moskow untuk menjalankan tugas dinas luar negeri. Di tengah agenda tersebut, ia mengalami masalah kesehatan serius dan sempat dirawat intensif. Fathan diketahui menjalani tindakan operasi jantung akibat kebocoran aorta melalui prosedur Debakey sebelum akhirnya dinyatakan wafat.

Proses repatriasi jenazah saat ini tengah dikoordinasikan secara intensif oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Moskow bersama perwakilan BPK RI dan pihak keluarga. Pengurusan berkas administratif serta protokol kargo penerbangan internasional diperkirakan memakan waktu sekitar tiga hingga empat hari. Setibanya di Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta, jenazah akan dibawa terlebih dahulu ke rumah duka di kawasan Condet, Jakarta Timur.

Pihak kolega dan pimpinan BPK RI kemudian akan menggelar agenda penghormatan resmi terakhir di Kantor Pusat BPK RI, Jakarta Pusat. Selepas rangkaian upacara kedinasan di Jakarta, jenazah Fathan Subchi akan diterbangkan menuju Jawa Tengah. Almarhum rencananya dimakamkan di tanah kelahirannya di Kabupaten Demak, tempat keluarga besarnya berdomisili di kawasan pesisir sekitar Kecamatan Bonang atau Desa Betahwalang.

Baca juga:
6.500 Eks Anggota JI Berkumpul di Solo, Ini Pesan Kapolri Terkait Komitmen Kebangsaan

Jejak Pengabdian dan Riwayat Pendidikan

Fathan Subchi meninggalkan jejak pengabdian panjang di ranah publik. Sebelum menjabat sebagai Anggota VI BPK, ia merupakan anggota DPR RI selama dua periode, yakni 2014–2019 dan 2019–2024. Berangkat dari daerah pemilihan Jawa Tengah II, Fathan pernah bertugas sebagai anggota Komisi XI dan juga wakil ketua Komisi XI. Sebelum terjun ke dunia legislatif, ia tercatat bekerja sebagai staf khusus Menteri Tenaga Kerja RI pada 2013–2014.

Riwayat pendidikannya dimulai dari MI Miftahul Falah Betahwalang, lulus pada 1979. Ia kemudian melanjutkan ke MTs Sunan Kalijaga Bonang dan lulus pada 1985. Setelah itu, Fathan menempuh pendidikan di SMA Pendidikan Guru Agama (PGA) Salatiga dan lulus pada 1988. Gelar sarjana diraihnya dari Institut Agama Islam Al-Aqidah Jakarta. Pendidikan magister ditempuh di Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama), Jakarta, dan ia berhasil menyelesaikan studi doktoral di universitas yang sama pada tahun 2024.

Almarhum juga dikenal sebagai Ketua Umum PB IKA-PMII. Sosoknya dikenal aktif dalam berbagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar BPK, PKB, serta para kolega dan sahabat.

Sorotan Lain Terkait BPK

Di tengah kabar duka tersebut, BPK juga menjadi sorotan dalam pemberitaan terpisah. Pada Juni 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengaturan temuan pemeriksaan BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satu tersangka, Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari, menyatakan bahwa pimpinan BPK yang menerima suap, bukan dirinya. “Pimpinan saya berjenjang,” ujar Titin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Ia juga menegaskan tidak menerima uang dalam kasus tersebut.

Baca juga:
Indonesia Kecam Israel soal Pilot Ethiopian Airlines, Kemenlu Sebut Diskriminasi Kewarganegaraan

Selain itu, BPK Perwakilan Sumatera Utara menemukan kekurangan volume pekerjaan pada sembilan paket pekerjaan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 68.B/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.01/05/2026 tanggal 26 Mei 2026, dengan nilai kekurangan sebesar Rp1.714.320.391,41. Temuan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Hingga saat ini, proses repatriasi jenazah Fathan Subchi masih berlangsung dan diharapkan selesai dalam beberapa hari ke depan. Jenazah akan disemayamkan di rumah duka Condet sebelum upacara penghormatan di Kantor Pusat BPK RI, kemudian dimakamkan di Demak. Keluarga besar BPK dan PKB terus mengirimkan doa serta duka cita mendalam atas kepergian almarhum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *