Sorothari – 25 Oktober 2026 | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang pengemudi taksi online di Kabupaten Asahan. Dua pelaku, berinisial MAH dan FSO, ditangkap pada Jumat (23/10/2026) di Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, sekitar pukul 08.00 WIB. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Tim Jatanras Polres Asahan, dan Tim Intel Tek Ditintelkam Polda Sumut.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Sandi Riz Akbar, mengungkapkan bahwa kedua pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki saat proses pengembangan karena melakukan perlawanan terhadap petugas. “Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Tim Jatanras Polres Asahan dan Tim Intel Tek Ditintelkam Polda Sumut berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang pengemudi transportasi daring,” ujar Sandi, Minggu (25/10).
Baca juga:Selain menghilangkan nyawa korban, para pelaku juga diduga mengambil barang-barang milik korban dan membawa jenazah korban ke wilayah Kisaran, Kabupaten Asahan. Jenazah korban pertama kali ditemukan warga pada Kamis (22/10) di parit perkebunan kelapa sawit, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat. Saat ditemukan, tubuh korban dalam posisi telungkup dan terdapat luka tusuk serta luka sayat. “Pemanen sawit PT BSP melihat ada mayat laki-laki dalam posisi telungkup di parit kebun sawit,” kata Sandi, Jumat (23/10).
Pengungkapan kasus ini menambah daftar kinerja Polda Sumut dalam menangani tindak pidana di wilayahnya. Selain kasus pembunuhan, Polda Sumut juga tengah menangani kasus peredaran narkoba yang cukup besar. Pada Jumat (23/10), Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggelar operasi grebek sarang narkoba di Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 15 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan awal menggunakan test kit narkoba terhadap 15 orang tersebut seluruhnya menunjukkan hasil positif dengan variasi kandungan zat yang terdeteksi. “Dari hasil pemeriksaan menggunakan alat test kit narkoba terhadap 15 orang yang diamankan, seluruhnya menunjukkan hasil positif dengan variasi kandungan zat yang terdeteksi,” ujar Ferry, Sabtu (24/10). Rinciannya, empat orang positif amfetamina, satu orang positif amfetamina dan THC, delapan orang positif amfetamina dan metamfetamina, satu orang positif amfetamina, metamfetamina, dan THC, serta satu orang positif amfetamina, metamfetamina, dan BZO.
Baca juga:Ferry menegaskan bahwa penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan program prioritas Kapolri yang ditindaklanjuti Kapolda Sumut melalui jajaran kepolisian. “Penindakan narkoba merupakan program prioritas Bapak Kapolri yang langsung ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolda Sumatera Utara melalui personel Polda Sumut bersama jajaran. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memberantas narkoba dari hulu hingga hilir, mulai dari sumber peredaran, jaringan pemasok, hingga peredaran di tengah masyarakat,” ucapnya. Status hukum para tersangka akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Di tingkat nasional, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto juga mengungkap penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Sumatera Utara. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumut. Tim gabungan mencegat kapal tanker MT Global 168 di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan pada 20 Oktober 2026 setelah menelusuri pergerakan kapal yang mencurigakan. Kapolri menyebut barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa. “Barang bukti yang disita hari ini bukan sekadar angka pencapaian, melainkan potensi penyelamatan jutaan jiwa generasi muda bangsa,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Terminal Penumpang Bandar Deli, Belawan, Jumat (23/10/2026).
Sementara itu, di Provinsi Sumatera Selatan, Polda Sumsel mencatat luas lahan yang disegel dalam penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mencapai 811,49 hektare. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rony Samtana, menyebut terdapat 62 laporan karhutla yang terdiri dari 20 laporan terkait korporasi dan 42 perkara perorangan dengan 52 tersangka, serta luas lahan terbakar mencapai 133,81 hektare. Dari 20 laporan korporasi, perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di tujuh kabupaten, dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi wilayah dengan jumlah perusahaan terbanyak, yakni tujuh perusahaan. Penyidik juga telah melimpahkan 23 berkas ke jaksa penuntut umum, dua berkas berstatus P19, dan lima perkara memasuki tahap II.
Baca juga:Kembali ke kasus pembunuhan driver taksi online, Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku dan kemungkinan adanya tersangka lain. Kedua pelaku yang telah ditembak di bagian kaki kini menjalani perawatan dan pemeriksaan intensif di Mapolres Asahan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana jalanan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai motif pasti di balik pembunuhan tersebut, namun penyidik menduga kuat aksi itu dilatarbelakangi oleh niat mengambil barang korban.












