Berita  

BGN Tutup 883 SPPG dan Pecat 261 Pegawai, Begini Nasib Program MBG

BGN Tutup 883 SPPG dan Pecat 261 Pegawai, Begini Nasib Program MBG
BGN Tutup 883 SPPG dan Pecat 261 Pegawai, Begini Nasib Program MBG

Sorothari – 28 Juli 2026 | Nasib program MBG usai kepala BGN tutup 883 SPPG dari Sumatera hingga Jawa dan pecat 261 pegawai menjadi sorotan publik. Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup secara permanen 883 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah, serta memberhentikan 261 pegawai non-ASN karena pelanggaran disiplin. Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya bersih-bersih organisasi dan memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar.

Penutupan Ratusan SPPG

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026), Sudaryono mengumumkan bahwa total 883 SPPG ditutup permanen. Rinciannya, 98 dapur di wilayah Sumatera, 311 di Jawa dan Madura, serta 424 di wilayah lain mencakup Kalimantan hingga Papua. Penutupan ini bersifat permanen, berbeda dengan suspensi sebelumnya yang masih memberikan insentif. “Dapur yang disuspen secara permanen ini bukan kayak yang lalu, misalnya dulu kan disuspen tapi tetap dibayar, kalau ini sudah suspen tutup enggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspen karena pelanggaran,” ujar Sudaryono.

Baca juga:
Gebrakan Lima Hari, Kepala BGN Sudaryono Pecat 261 Pegawai karena Dugaan Pelanggaran

Alasan utama penutupan adalah ketidakmampuan SPPG memenuhi standar BGN, terutama terkait higienitas, sanitasi, dan risiko keracunan. Beberapa dapur juga memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak sesuai. BGN telah memberikan tenggat waktu perbaikan, namun tidak dipenuhi sehingga suspensi permanen dijatuhkan.

Pemecatan 261 Pegawai

Langkah lain yang diambil BGN adalah pemecatan 261 pegawai non-ASN, terdiri dari 224 pegawai dan 37 tenaga ahli. Mereka diberhentikan karena melanggar ketentuan operasional. Sudaryono menekankan bahwa Kepala SPPG yang berstatus ASN atau P3K juga akan dikenakan sanksi tegas jika terbukti melakukan gratifikasi atau korupsi. “Barang siapa Kepala SPPG—saya sampaikan di sini—kepala dapur mana pun, siapa pun itu, manakala dia mendapatkan atau meminta fee atau meminta tambahan dari mitra atau dari yayasan, itu adalah tindak pidana gratifikasi,” tegasnya.

Baca juga:
Trump Klaim Iran Hampir Lumpuh, Pejabat AS Justru Beberkan Stok Rudal Amerika Serikat Mulai Menipis

BGN juga mengingatkan bahwa mark-up harga bahan baku atau meminta kickback termasuk pelanggaran yang bisa berujung pemecatan. Masyarakat diminta melapor jika menemukan praktik semacam itu.

Fokus pada Kualitas Gizi

Sudaryono mengingatkan bahwa esensi MBG bukan sekadar memberi makan, melainkan memenuhi gizi penerima. “Sekali lagi ini namanya Makan Bergizi Gratis, bukan makan enak gratis, bukan makan banyak gratis. Mencukupkan gizinya yang menjadi tolok ukurnya,” ujarnya. Ia menegaskan BGN akan terus melakukan pengawasan dan tidak segan memberikan sanksi kepada pelanggar.

Baca juga:
Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Tol JORR Cakung, Sopir Truk Kontainer Tewas

Nasib program MBG usai kepala BGN tutup 883 SPPG dari Sumatera hingga Jawa dan pecat 261 pegawai menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperbaiki tata kelola program prioritas ini. Ke depan, BGN akan memperketat standar operasional dan memastikan setiap dapur memenuhi persyaratan sebelum beroperasi kembali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *