Berita  

Gebrakan Lima Hari, Kepala BGN Sudaryono Pecat 261 Pegawai karena Dugaan Pelanggaran

Gebrakan Lima Hari, Kepala BGN Sudaryono Pecat 261 Pegawai karena Dugaan Pelanggaran
Gebrakan Lima Hari, Kepala BGN Sudaryono Pecat 261 Pegawai karena Dugaan Pelanggaran

Sorothari – 28 Juli 2026 | Gebrakan lima hari kepala BGN baru, Sudaryono pecat 261 pegawai BGN, diduga langgar aturan menjadi langkah tegas dalam pembenahan internal. Kurang dari sepekan setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Juli 2026, Sudaryono selaku Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan pemberhentian massal terhadap 261 pegawai non-ASN dan tenaga ahli. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Juli 2026.

Ratusan pegawai yang diberhentikan terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Sudaryono menjelaskan bahwa mayoritas dari mereka terbukti melakukan pelanggaran disiplin. “Kami mencoba untuk bersih-bersih, yang melanggar kami berikan sanksi,” ujarnya. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BGN untuk menegakkan disiplin dan meningkatkan integritas di lingkungan lembaga, terutama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca juga:
BGN Tutup 883 SPPG dan Pecat 261 Pegawai, Begini Nasib Program MBG

Selain pegawai non-ASN, BGN juga menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melanggar aturan. Terdapat sembilan ASN dan PPPK yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat, dan saat ini sedang diproses menuju pemecatan. Sementara itu, 39 pegawai lainnya dikenai hukuman disiplin ringan berupa mutasi, demosi, atau sanksi administratif dan peringatan. Pelanggaran yang dilakukan meliputi keterlibatan dalam judi online hingga penyalahgunaan dana.

Penutupan Dapur MBG

Tidak hanya pemecatan pegawai, Sudaryono juga mengumumkan penutupan permanen terhadap 833 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di berbagai wilayah. Dapur-dapur tersebut terdiri dari 98 di Sumatera, 311 di Jawa dan Madura, serta 424 di Kalimantan hingga Papua. Penutupan dilakukan karena pelanggaran tata kelola, seperti masalah higienitas, sanitasi, risiko keracunan, serta kualitas yang tidak memenuhi standar. Berbeda dengan sebelumnya, dapur yang ditutup secara permanen tidak akan mendapatkan kompensasi atau pembayaran insentif.

Baca juga:
Jepang Siapkan Pabrik Mitsubishi untuk Bangun Jet Tempur Generasi Baru Bersama Inggris dan Italia

Keputusan ini menandai awal dari komitmen Sudaryono untuk menerapkan transparansi dan tata kelola yang baik di BGN. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah ini diambil demi kelancaran program MBG yang menjadi prioritas nasional. “Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran,” tegasnya.

Langkah tegas Sudaryono dalam lima hari pertamanya menjabat menunjukkan keseriusannya dalam memberantas pelanggaran dan memperbaiki citra BGN. Masyarakat menantikan hasil nyata dari pembenahan ini, terutama terkait distribusi makanan bergizi bagi masyarakat.

Baca juga:
Polisi Pastikan Ledakan di Grand Polonia Medan Bukan Bom, Ini Penyebabnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *