Sorothari – 29 Oktober 2026 | Operasi Patuh 2026 yang digelar Korlantas Polri selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, berlangsung serentak di berbagai daerah dengan pendekatan yang lebih humanis. Alih-alih hanya berfokus pada penindakan, jajaran kepolisian di sejumlah wilayah menekankan edukasi keselamatan berlalu lintas, layanan kesehatan gratis, hingga teguran simpatik kepada pengendara. Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, melainkan dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan.
Di Kabupaten Tangerang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menggencarkan edukasi keselamatan pada hari keempat Operasi Patuh Maung 2026. Kegiatan dipusatkan di pertigaan Cisoka, Kamis (29/10/2026), dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Oktaviari Pratama. Petugas mengingatkan pengendara sepeda motor agar menggunakan helm berstandar SNI, memiliki SIM yang sah, serta membawa STNK. Pengendara roda empat juga diimbau selalu memakai sabuk pengaman.
Baca juga:Fery menyatakan bahwa pihaknya tidak segan menegur secara edukatif pengendara yang melanggar, seperti melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta mengabaikan rambu dan marka jalan. “Keselamatan adalah prioritas utama. Kami tidak segan-segan mengajak masyarakat untuk tidak melihat operasi ini sebagai ajang mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya bersama dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan,” ujarnya di lokasi operasi.
Pendekatan serupa diterapkan Satlantas Polres Pangandaran dalam Operasi Patuh Lodaya 2026. Selain memberikan edukasi keselamatan berkendara dan pembagian hadiah bagi pengendara tertib, polisi menggandeng Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) untuk membuka layanan pemeriksaan kesehatan gratis di lokasi operasi. Fasilitas itu ditujukan bagi pemudik, penumpang kendaraan umum, dan warga sekitar yang melintas. Bamin Subsi Sidokkes Polres Pangandaran Briptu Rifki Fauzi mengungkapkan layanan tersebut disambut antusias oleh masyarakat. “Inovasi layanan kesehatan di tengah razia lalu lintas ini mendapat sambutan yang sangat positif dari masyarakat. Fasilitas tersebut langsung diserbu dan dimanfaatkan dengan antusias oleh warga,” kata Rifki, Kamis (29/10/2026).
Tim medis kepolisian tidak hanya memeriksa kondisi fisik pengendara yang menempuh perjalanan jauh, tetapi juga melakukan deteksi dini penyakit bawaan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dominasi keluhan kesehatan di kalangan warga lanjut usia yang mendatangi posko pelayanan medis.
Baca juga:Sementara di Bali, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Patuh Agung 2026 menindak pelanggar lalu lintas di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Kamis (29/10/2026). Fokus penertiban adalah kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar keselamatan, seperti penggunaan knalpot bising (brong), tidak memakai helm SNI, dan mencopot pelat nomor. Penindakan dilakukan tegas namun tetap humanis. Personel Satgas Pendidikan Masyarakat (Dikmas) juga aktif membagikan brosur berisi informasi pelanggaran prioritas dan imbauan keselamatan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali AKBP Satrio Prayogo menegaskan bahwa penindakan merupakan langkah terakhir. “Penindakan yang kami lakukan adalah langkah terakhir. Harapan utama kami adalah masyarakat makin sadar bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan kebutuhan utama di jalan raya, bukan sekadar menghindari razia,” ujar Satrio dalam siaran pers kepada detikBali.
Di tingkat nasional, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Turmudi meminta seluruh personel polisi lalu lintas tidak arogan saat berinteraksi dengan masyarakat. “Pastikan seluruh personel di lapangan mengedepankan pelayanan, sikap santun dan tidak arogan, sehingga kehadiran Polantas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Turmudi dalam keterangan tertulis, Kamis (29 Oktober 2026).
Baca juga:Operasi Patuh 2026 menyasar 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah melawan arus, terutama oleh kendaraan roda dua. Pelanggaran lain yang turut ditindak meliputi menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar marka dan rambu lalu lintas, serta menerobos lampu merah.
Masyarakat diimbau mematuhi aturan dan melengkapi dokumen berkendara selama masa operasi. Korlantas Polri menekankan bahwa perubahan perilaku menuju tertib berlalu lintas menjadi tolok ukur utama keberhasilan Operasi Patuh 2026, bukan sekadar tingginya angka tilang.












