Sorothari – 30 Oktober 2026 | Pemerintah telah menetapkan kalender 2027 lengkap dengan tanggal merah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada 15 September 2026. Keputusan ini mencakup 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama sepanjang tahun 2027. Penetapan tersebut tertuang dalam SKB Menteri Agama Nomor 1205 Tahun 2026, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2026, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2026.
Dengan adanya keputusan ini, masyarakat dapat mulai merencanakan liburan, perjalanan, maupun keperluan pribadi lainnya untuk tahun depan. Pemerintah menetapkan hari libur nasional sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam mengatur hari kerja sepanjang 2027. Mayoritas tanggal merah berkaitan dengan perayaan keagamaan, disertai peringatan nasional seperti Hari Buruh, Hari Lahir Pancasila, dan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Baca juga:Berdasarkan data yang dihimpun, daftar tanggal merah 2027 memuat 17 entri tanggal atau rentang tanggal, dengan Idulfitri berlangsung selama dua hari, sehingga totalnya menjadi 18 hari libur nasional. Selain itu, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama yang penempatannya dapat membantu masyarakat merencanakan perjalanan di sekitar perayaan keagamaan.
Meskipun demikian, belum ada rincian lengkap mengenai tanggal-tanggal spesifik untuk masing-masing hari libur dan cuti bersama dalam sumber yang tersedia. Informasi lebih lanjut mengenai daftar lengkap tanggal merah dan cuti bersama 2027 dapat diakses melalui laman resmi Kementerian PANRB atau Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga:Sebagai catatan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini merupakan acuan resmi yang harus dipatuhi oleh instansi pemerintah dan swasta. Masyarakat diimbau untuk menantikan pengumuman resmi dari pemerintah terkait detail tanggal agar dapat merencanakan aktivitas dengan lebih baik.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai jadwal pasti libur nasional dan cuti bersama 2027. Pemerintah dijadwalkan akan merilis kalender lengkap dalam waktu dekat. Masyarakat dapat memantau informasi terbaru melalui kanal resmi pemerintah.
Baca juga:











