Penyergapan Bandar Sabu di Katingan Berujung Bentrok, Kasatresnarkoba Bertahan di Lubang Sungai hingga Pagi

Penyergapan Bandar Sabu di Katingan Berujung Bentrok, Kasatresnarkoba Bertahan di Lubang Sungai hingga Pagi
Penyergapan Bandar Sabu di Katingan Berujung Bentrok, Kasatresnarkoba Bertahan di Lubang Sungai hingga Pagi

Sorothari – 24 Juli 2026 | Penyergapan bandar sabu di Katingan berujung bentrok, Kasatresnarkoba bertahan di sungai hingga pagi menjadi kisah menegangkan dalam operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Peristiwa yang terjadi pada 2 Juli 2026 itu mengakibatkan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur setelah diserang oleh warga yang diprovokasi.

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, dalam konferensi pers di Mapolda Kalteng, Kamis (23/7/2026), mengungkapkan bahwa operasi penggerebekan awalnya menyasar rumah seorang bandar sabu berinisial BIO. Polisi menemukan dua paket sabu seberat 9,47 gram, uang tunai Rp13,1 juta, dan dua unit telepon seluler. Namun, saat akan mengamankan BIO, aparat mendapat perlawanan dari keluarga pelaku dan warga. Tiga anggota tim gugur, sementara BIO berhasil melarikan diri.

Baca juga:
Rahmadi Protes Keras Terhadap Proses Penangkapan Dhea Tersangka Narkoba Katingan

Dalam kekacauan tersebut, Kasatresnarkoba Polres Katingan, AKP Affan Effendi, bersama delapan personel lainnya berusaha menyelamatkan diri. Delapan anggota itu melompat ke sungai dan berenang sekitar 500 meter menuju pulau kecil untuk berlindung. Sementara itu, AKP Affan terperosok ke dalam lubang di tepi sungai dan bertahan di sana hingga pagi hari. “Kasatnya pada waktu itu jatuh dan dia terperosok masuk ke dalam lubang dekat di pinggir sungai. Dan dia akhirnya bertahan terus di situ sampai pagi,” ungkap Kapolda. Ia baru bisa dievakuasi setelah bantuan personel tiba pada pagi harinya. Para pelaku disebut terus mengejar dan menembak dengan senapan dumdum.

Pengembangan Kasus dan Penangkapan

Dua hari setelah penggerebekan, tepatnya 4 Juli 2026, tim gabungan Polda Kalteng menangkap Susferi (36) yang merupakan paman dari Dea, kekasih BIO. Saat diperiksa, petugas menemukan enam paket sabu seberat 0,33 gram, alat hisap, dan barang bukti lainnya di dalam jok sepeda motor miliknya. Susferi mengaku mendapatkan sabu dari Dea melalui perantara EL yang masih dalam pengejaran. Sementara itu, Dea (22) dan BIO (28) juga telah ditetapkan sebagai tersangka. BIO diduga sebagai bandar utama yang menguasai sekitar satu kilogram sabu, sedangkan Dea berperan sebagai pemasok.

Hingga kini, total 13 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan peredaran narkoba. Sembilan di antaranya telah ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan Dittahti Polda Kalteng. Empat orang lainnya masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Keempat buronan tersebut adalah Darius alias Iyus (diduga menebas kepala dua polisi dengan parang), Pia alias Dion (memukul dengan dayung), Dodo (memukul dengan kayu), dan Pakau (memukul dengan dayung). Kapolda mengimbau mereka segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan.

Baca juga:
Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Lima Anggota Ditangkap karena Narkoba, Mabes Polri: Tak Ada Impunitas

Penyidik menjerat para tersangka dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya pidana mati atau penjara seumur hidup. Tersangka BIO juga dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. Kasus ini ditangani oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng.

Peristiwa tragis ini bermula dari provokasi seorang perempuan yang meneriakkan ajakan saat penggeledahan. Dalam waktu singkat, puluhan warga mengepung petugas dengan senjata tajam, tombak, dan senapan angin. Meskipun sempat bernegosiasi di tepian sungai, para personel tetap menjadi sasaran serangan hingga tiga anggota Polri gugur. Kapolda memastikan para anggota yang selamat telah menjalani konseling trauma dan kembali bertugas.

Penyergapan bandar sabu di Katingan berujung bentrok dan Kasatresnarkoba bertahan di sungai hingga pagi menjadi pengingat betapa berbahayanya tugas aparat dalam memberantas narkoba. Polda Kalteng terus memburu para DPO dan meminta masyarakat melaporkan informasi sekecil apa pun terkait keberadaan mereka.

Baca juga:
Mengintip Aktivitas Jaksa Rugun Saragih, Istri Tersangka Febrie Adriansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *