Sorothari – 27 Juli 2026 | Seorang pencuri ayam di Bali tewas dikeroyok massa di Kabupaten Tabanan, dan terungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2018. Peristiwa ini terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, pada Jumat (24/7/2026). Korban berinisial KD alias S, warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, diduga tepergok mencuri dua ekor ayam aduan. Dalam aksinya, ia membawa senjata tajam, yang kemudian menjadi salah satu barang bukti dalam penyelidikan.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengungkapkan bahwa berdasarkan data kepolisian, KD pernah menjalani pidana dalam kasus pencurian cengkeh pada tahun 2018. Selain itu, saat kejadian, korban terbukti membawa hasil curian berupa dua ekor ayam. Wilayah Baturiti sendiri dinilai rawan kasus pencurian, dengan enam laporan sepanjang tahun 2026.
Baca juga:Pengeroyokan terjadi ketika warga setempat melihat aksi pencurian dan langsung menghakimi KD hingga tewas. Polisi kemudian menetapkan lima tersangka pengeroyokan, yaitu MJ, WS, KB, ML, dan ND. Mereka dijerat dengan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Polisi Lakukan Ekshumasi dan Autopsi
Pada Senin (27/7/2026), polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam KD di Kuburan Desa Adat Sidetapa, Buleleng. Proses ini berlangsung sekitar tiga jam dengan melibatkan tim forensik dari RSUP Prof Ngoerah Denpasar. Tujuan ekshumasi adalah untuk mengidentifikasi identitas mayat, mencari penyebab pasti kematian, serta mengumpulkan tanda-tanda kekerasan demi kepentingan penegakan hukum.
Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Made Tedy mengatakan bahwa awalnya pihak keluarga menolak autopsi. Namun, setelah pendekatan persuasif melalui kepala desa, keluarga akhirnya memberikan izin. Hasil autopsi diharapkan dapat memperkuat konstruksi perkara yang masih didalami oleh penyidik.
Sementara itu, dugaan pencurian yang dilakukan oleh KD juga tetap diproses secara terpisah oleh Polsek Baturiti. Dengan demikian, polisi menangani dua perkara sekaligus: pencurian dan pengeroyokan yang berujung kematian.
Baca juga:Imbauan Wakil Ketua DPR
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Jangan pernah mengambil tindakan menghakimi sendiri. Apabila menemukan dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian atau aparat yang berwenang agar diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Sari dalam keterangan resminya, Senin (27/7/2026).
Ia juga meminta polisi mengusut tuntas kasus ini secara objektif dan transparan, termasuk menindak pihak yang terbukti melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal.
Tangis Anak Korban
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Putri bungsu KD menangis histeris saat melihat jenazah ayahnya yang akan dimakamkan di Desa Sidatapa. Momen tersebut sempat viral di media sosial. Bocah sekolah dasar itu berada di antara ratusan warga yang berkerumun sambil memanggil-manggil ayahnya yang sudah tak bernyawa.
Baca juga:Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Polres Tabanan telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari mendatangi lokasi, mengamankan TKP, mengumpulkan barang bukti, hingga memeriksa saksi-saksi.
Kasus pencuri ayam di Bali tewas dikeroyok ini menjadi pengingat bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam negara hukum. Warga diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang.













