Dinamika Kebijakan Sekolah Nasional: Dari Revitalisasi Pasca-Bencana NTT hingga Evaluasi Program MBG

Dinamika Kebijakan Sekolah Nasional: Dari Revitalisasi Pasca-Bencana NTT hingga Evaluasi Program MBG
Dinamika Kebijakan Sekolah Nasional: Dari Revitalisasi Pasca-Bencana NTT hingga Evaluasi Program MBG

Sorothari – 15 September 2026 | Berbagai kebijakan strategis dan pembenahan tata kelola sekolah di Indonesia terus bergulir pada pertengahan September 2026. Sejumlah agenda prioritas menjadi sorotan, mulai dari percepatan rehabilitasi fasilitas pendidikan pascagempa bumi di Nusa Tenggara Timur, penyesuaian penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan tata kelola perlindungan anak di lingkungan pendidikan, hingga seleksi masuk jenjang kedinasan dan pembukaan pendaftaran jenjang menengah atas bertaraf unggulan.

Revitalisasi Fasilitas Sekolah Terdampak Bencana di NTT

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menyalurkan bantuan tahap awal untuk revitalisasi infrastruktur pendidikan yang mengalami kerusakan akibat bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur. Penyaluran tahap pertama senilai Rp50 miliar tersebut menyasar 187 satuan pendidikan tingkat awal dan vokasi. Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PK & PLK) Kemendikdasmen, Saryadi, menjelaskan bahwa alokasi untuk jenjang SD, SMP, dan SMA saat ini sedang menunggu finalisasi perhitungan kebutuhan fisik setelah melalui proses verifikasi dan validasi faktual di lapangan.

Baca juga:
Anton Lukmanto Tolak Keras Wacana Trisakti Jadi PTN BH, Sebut Ada Cacat Hukum

Pemerintah memastikan proses pendampingan dilakukan secara intensif mulai dari fase tanggap darurat menuju rehabilitasi permanen. Langkah peninjauan ulang juga dilakukan pada rencana program revitalisasi tahun anggaran 2026 agar alokasi tepat sasaran sesuai kondisi riil. Secara keseluruhan, pemerintah telah memetakan 1.487 satuan pendidikan di NTT dengan total alokasi anggaran mencapai Rp1,2 triliun guna perbaikan berkala berdasarkan skala prioritas kerusakan.

Evaluasi Sasaran Program Makan Bergizi Gratis

Di sektor pemenuhan nutrisi peserta didik, Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan pemutakhiran data penerima Program Makan Bergizi Gratis. Kepala BGN Sudaryono menyatakan bahwa sebanyak 1.653 satuan pendidikan dicoret dari daftar penerima manfaat. Satuan pendidikan yang dikeluarkan tersebut mayoritas merupakan lembaga swasta bertaraf internasional, sekolah yang menjalin kemitraan internasional atau nasional, serta lembaga yang telah memiliki kemandirian finansial tanpa ketergantungan pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Pemutakhiran data dilakukan melalui kerja sama lintas instansi dengan Kemendikdasmen dan Kementerian Agama dengan menyisir lebih dari 580.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk madrasah dan pondok pesantren. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 340.000 lembaga telah terlayani program MBG, sementara sekitar 240.000 lainnya masih dalam tahap proses perluasan layanan secara bertahap dan terukur berdasarkan prioritas wilayah.

Baca juga:
Dinamika Ruang Classroom: Rekam Jejak Sejarah Tragedi 11 September hingga Tantangan Pendidik Masa Kini

Mitigasi Kekerasan dan Pembaruan Sistem Pendidikan

Upaya penciptaan lingkungan belajar yang aman turut ditekankan oleh Kementerian Sosial. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menginstruksikan para kepala Sekolah Rakyat di seluruh daerah untuk memperketat prosedur operasional standar (SOP) dan mengenali profil seluruh tenaga pendidik, wali asrama, hingga petugas keamanan. Penguatan ini ditujukan untuk mencegah tiga dosa besar pendidikan, yakni perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Kepala satuan pendidikan juga diminta menyusun pakta integritas dan melibatkan sentra rehabilitasi sosial terdekat apabila terdapat peserta didik dari kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan khusus.

Sementara itu, momentum penerimaan dan seleksi peserta didik juga mulai berjalan di berbagai jalur pendidikan nasional. Pada tingkat pendidikan tinggi kedinasan, Badan Kepegawaian Negara bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerapkan Kepmen-PANRB Nomor 406 Tahun 2026 terkait Seleksi Kompetensi Dasar berbasis CAT. Ujian tersebut mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan ambang batas kelulusan 65 poin dan nilai maksimal 150 poin untuk menguji pemahaman pilar kebangsaan para calon abdi negara.

Pada jenjang menengah atas unggulan, SMA Pradita Dirgantara di Boyolali, Jawa Tengah, resmi membuka pendaftaran tahun ajaran 2027/2028. Institusi binaan TNI Angkatan Udara yang mengusung kurikulum bertaraf internasional ini memberlakukan tiga jalur pembiayaan, yakni Jalur Reguler mandiri dengan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) Rp50 juta dan Dana Operasional Pendidikan (DOP) Rp6,75 juta per bulan, Jalur Bantuan Biaya Pendidikan (B2B) dengan potongan DSP 50 persen dan DOP 46 persen, serta Jalur Beasiswa penuh bagi siswa berprestasi.

Baca juga:
MPLS 2026: Kemendikdasmen Luncurkan Platform Karakter Data untuk Pemetaan Murid Baru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *