Sorothari – 15 Juli 2026 | Sebanyak 15 teman kuliah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada (UGM) akan bersaksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu. Mereka dipastikan hadir untuk memberikan keterangan langsung di persidangan yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa sebagai terdakwa.
Kuasa hukum para saksi, Ade Darmawan, menyatakan bahwa seluruh teman kuliah Jokowi telah dipersiapkan untuk memberikan kesaksian secara utuh dan konsisten. “Kita memastikan saksi-saksi ini bisa hadir semua tanpa terkecuali. Kita cek kesehatannya, memorinya, pengingatnya ketika di BAP seperti apa. Ini kan sudah hampir satu tahun lebih, sehingga perlu kita cross-check kembali. Yang kita pastikan adalah apa yang konsisten pada apa yang sudah disampaikan,” ujar Ade usai menemui Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/7/2026).
Baca juga:Dua di antara para saksi, Mustoha Iskandar dan Prono, terlihat mendatangi langsung kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo. Kedatangan mereka dilakukan untuk menyegarkan kembali ingatan terkait masa kuliah bersama Jokowi. Menurut Ade, para saksi merupakan teman satu angkatan, satu fakultas, bahkan satu kelas dengan Jokowi semasa menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
“Ada 14 sampai 15 orang. Teman kuliah semua dari UGM dan fakultas yang sama, lulus tahun yang sama, dan teman satu kelas beliau. Bahkan ada teman yang dikirim ke Aceh bareng,” jelas Ade.
Kesaksian untuk Melawan Narasi Bohong
Ade menegaskan bahwa kehadiran para saksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap narasi bohong yang selama ini menyerang latar belakang pendidikan Jokowi. Tuduhan ijazah palsu dinilai sebagai kekerasan verbal yang tidak beradab dan harus diluruskan di ruang pengadilan. “Intinya kita perang dengan kebohongan lawan hoaks, karena ini adalah kejahatan kekerasan verbal. Pak Jokowi memalsukanlah, teman-temannya palsulah, ini hal yang tidak beradab yang memang harus kita sampaikan kepada publik,” tegasnya.
Ia berharap kesaksian para teman kuliah tersebut mampu mematahkan tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi. Menurutnya, isu tersebut terus dimunculkan untuk menyudutkan Presiden ke-7 RI. “Dan tentunya keterangan penyidik sampai pengadilan itulah yang akan kita sampaikan. Ini kita lihat ditata rapi seolah-olah Pak Jokowi tidak kuliah lah, ijazah palsu, kita tepis semua. Teman-teman Pak Jokowi hadir untuk betul-betul membuktikan bahwa persoalan ini tidak benar,” ujar Ade.
Kondisi Para Saksi Dipastikan Sehat
Ade juga memastikan bahwa seluruh saksi dalam kondisi sehat, mengingat usia mereka yang sudah lanjut. Pemeriksaan kesehatan dan pengingatan kembali keterangan yang pernah diberikan kepada penyidik dilakukan agar kesaksian di persidangan berjalan lancar. “Kita memastikan saksi-saksi ini bisa hadir semua tanpa terkecuali, dari beberapa yang diperiksa oleh kepolisian. Kita cek kesehatannya, memorinya, pengingatnya ketika di BAP seperti apa. Karena orang tua semua, kesehatan beliau baik untuk hadir di persidangan. Kita menantikan Bapak juga sudah tidak sabar hadir di persidangan,” tuturnya.
Sidang perdana kasus ini telah digelar pada 2 Juli 2026 dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Dakwaan tersebut berkaitan dengan unggahan di media sosial yang dinilai menyerang kehormatan dan nama baik Jokowi. Di perkara terpisah, Roy Suryo juga menghadapi proses hukum serupa dan telah dua kali mengajukan praperadilan. Dalam putusan praperadilan pertama pada 7 Juli 2026, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonannya dengan menyatakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan oleh Polda Metro Jaya tidak sah.
Dengan hadirnya 15 teman kuliah Jokowi ini, diharapkan proses pembuktian di persidangan dapat berjalan lebih cepat dan tuntas. Polemik mengenai keaslian ijazah yang telah berlarut-larut diharapkan segera berakhir. Para saksi siap memberikan pengalaman mereka selama menempuh pendidikan bersama Jokowi di bangku kuliah, yang menjadi bukti kuat bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.



