Kejagung Mulai Usut Kasus Febrie Adriansyah, Tim Khusus 9 Jaksa Senior Turun Tangan

Kejagung Mulai Usut Kasus Febrie Adriansyah, Tim Khusus 9 Jaksa Senior Turun Tangan
Kejagung Mulai Usut Kasus Febrie Adriansyah, Tim Khusus 9 Jaksa Senior Turun Tangan

Sorothari – 22 Juli 2026 | Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa senior untuk menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Tim ini sudah mulai bekerja sejak pemeriksaan perdana terhadap Febrie pada Jumat, 17 Juli 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa tim khusus tersebut telah aktif menjalankan tugasnya. “Iya, sudah mulai bekerja,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin, 20 Juli 2026. Namun, Anang belum merinci hasil pemeriksaan yang dilakukan tim terhadap Febrie.

Baca juga:
Eks Kabareskrim Susno Duadji Minta Dugaan Perselisihan Sutrimo dengan Keluarga Febrie Adriansyah Diusut

Febrie ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 11 Juli 2026, atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta tata kelola batu bara untuk PLTU. Kasus ini bermula dari penggeledahan di 13 lokasi pada 8–9 Juli 2026 yang dilakukan oleh penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara-perusahaan tersebut. Di tengah proses penyidikan, rumah Febrie dijaga personel TNI, yang kemudian menjadi sorotan publik.

Tim khusus yang dibentuk Kejagung beranggotakan sembilan jaksa senior, lima di antaranya merupakan alumni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka memiliki latar belakang sebagai penyidik, jaksa, hingga pejabat struktural di KPK. Kehadiran alumni KPK dianggap menjadi modal kuat dalam menangani kasus Febrie karena pengalaman mereka dalam memberantas korupsi.

Pemeriksaan Perdana Febrie Adriansyah

Pada Jumat, 17 Juli 2026, Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. Pemeriksaan berlangsung sekitar 10-11 jam. Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, menyatakan bahwa kliennya dicecar 18 pertanyaan oleh tim penyidik. Seluruh pertanyaan berkaitan dengan dugaan penerimaan uang sebesar Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian. “Jawabannya tidak, itu yang pertama. Yang jelas menyangkut duit tidak ada,” tegas Hotman.

Baca juga:
Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok di Bali, Ternyata Residivis Kasus Pencurian 2018 dan Bawa Sajam

Selain itu, penyidik juga menanyakan kepemilikan aset berupa rumah di Sentul dan Kafe de’Clan. Hotman menjelaskan bahwa kafe tersebut berdiri di atas tanah sewaan, sementara rumah di Sentul telah diserahkan dan digunakan oleh Don Ritto sejak 2022. Usai pemeriksaan, Febrie tidak ditahan. “Diperiksa sebagai tersangka, dan tidak ada penahanan hari ini,” ujar Hotman.

Pemeriksaan ini baru terbatas pada perkara PT Asabri. Dua perkara lainnya, yaitu kasus blackout di Sumatera dan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, belum diperiksa. Hotman mengaku seluruh pertanyaan sudah dijawab dengan baik oleh Febrie.

Peran Tim Khusus dan Perkembangan Kasus

Tim khusus dibentuk Kejagung setelah perkara dilimpahkan dari Kortastipidkor Polri. Tim bertugas melanjutkan proses penyidikan, termasuk penyerahan tersangka dan barang bukti. Pada saat pelimpahan, Febrie diperiksa bersamaan dengan tersangka lain, Don Ritto. Anang Supriatna menyampaikan bahwa hingga Senin siang belum ada jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Febrie.

Baca juga:
Deretan Fakta Kasus Bocah di Rancabungur Bogor Jadi Korban Kekerasan Ayahnya, Pelaku Ungkap Alibi

Pembentukan tim khusus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama karena melibatkan jaksa senior yang berpengalaman di KPK. Diharapkan, pengalaman mereka dalam menangani kasus korupsi besar dapat memperkuat proses hukum. Kasus Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi di Kejagung yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh antikorupsi.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan. Publik menanti perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemeriksaan saksi-saksi lain dan pengembangan dugaan TPPU. Kejagung berkomitmen untuk menangani perkara ini secara transparan dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *