Berita  

BGN Bingung Manfaatkan Ribuan Motor Listrik Hasil Pengadaan Era Dadan Hindayana

BGN Bingung Manfaatkan Ribuan Motor Listrik Hasil Pengadaan Era Dadan Hindayana
BGN Bingung Manfaatkan Ribuan Motor Listrik Hasil Pengadaan Era Dadan Hindayana

Sorothari – 22 Juli 2026 | Nasib motor listrik yang dikorupsi Dadan Hindayana, BGN bingung manfaatkan: harus dipertimbangkan matang-matang. Ribuan unit kendaraan listrik yang dibeli pada masa kepemimpinan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana itu kini menjadi barang bukti dalam perkara dugaan korupsi di Kejaksaan Agung. Meski demikian, BGN memastikan aset tersebut tidak akan dibiarkan terbengkalai dan akan dicarikan skema pemanfaatan yang optimal.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan kajian untuk menentukan ke mana ribuan motor listrik itu akan disalurkan. Awalnya, motor listrik tersebut direncanakan untuk menunjang operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, setelah dievaluasi, kebutuhan itu dinilai tidak mendesak karena tugas kepala SPPG lebih banyak bersifat pengawasan di dalam dapur, bukan mobilitas ke lapangan.

Baca juga:
Balas Dendam, Arab Saudi Serang Situs Militer Houthi di Yaman

“Karena sebenarnya tadinya itu kan mau untuk Kepala SPPG. Yang sebenarnya menurut kami enggak membutuhkan, karena fungsi mereka lebih kepada pengawasan di dalam situ. Mereka enggak perlu motor untuk ke lapangan dan sebagainya,” kata Agustina dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Sejumlah kementerian dan lembaga telah mengajukan usulan untuk memanfaatkan motor listrik tersebut. Di antaranya Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), penyuluh pertanian, guru, Kementerian Sosial, Badan Pertanahan Nasional, dan Kementerian Desa. Presiden Prabowo Subianto pun memberikan arahan agar kementerian yang berminat mengajukan proposal yang nantinya akan dikaji oleh tim kepresidenan.

“Silakan mengajukan, Pak Presiden. Silakan kementerian yang membutuhkan seperti apa, biar nanti dikaji oleh tim Presiden. Ya kalau kami sifatnya nanti mengikuti saja,” ujar Agustina.

Selain persoalan kebutuhan, BGN juga menghadapi kendala teknis terkait spesifikasi kendaraan. Sebagian motor listrik yang tersedia merupakan motor trail listrik yang tidak cocok untuk ibu-ibu penyuluh atau pengantar ompreng MBG. Selain itu, infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) belum merata, sehingga penyaluran motor listrik ke daerah-daerah terpencil menjadi tidak efektif.

Baca juga:
Israel: Iran Pindahkan Ribuan Sentrifugal Nuklir ke Gunung Pickaxe, Trump Ancam Serangan

“Misalnya untuk ibu-ibu yang mengantar ompreng untuk daerah 3B dikasih motor trail, kan enggak pas. Atau dikasih di daerah yang SPKLU-nya belum ada, padahal itu motor listrik. Nah, itu kan enggak bisa sembarangan,” jelas Agustina.

Pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1,03 triliun itu dilakukan pada 2025 dan kini menjadi sorotan karena dugaan mark-up harga serta intervensi dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK). Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk Dadan Hindayana dan dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Pemenang proyek, PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), juga diduga bukan agen pemegang merek resmi dan tidak memiliki fasilitas purnajual.

Ribuan motor listrik berlogo BGN sebelumnya terlihat menumpuk di gudang Emmo Electric Mobility di Sentul, Bogor, ditutupi kain jaring hitam. Kondisi ini memicu kekhawatiran publik akan potensi pemborosan aset negara. Menanggapi hal itu, Agustina menegaskan bahwa motor listrik tersebut tetap akan dimanfaatkan karena sudah dibayar dengan uang negara.

“Intinya akan dimanfaatkan, tapi mungkin enggak semua juga untuk MBG. Karena itu sudah dibayar oleh uang negara. Jadi mohon maaf kalau kemarin ada yang sempat mengungkap itu hasil korupsi, itu dibayar melalui uang negara, bukan hasil korupsi,” tegasnya.

Baca juga:
Cerita Keluarga Korban Ledakan Gas Bekasi: Kompor Dinyalakan saat Cek Kebocoran

BGN berencana memetakan wilayah yang memiliki infrastruktur listrik memadai sebelum menyalurkan motor-motor tersebut. Sementara itu, proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan, dan BGN berharap kerugian keuangan negara dapat dikembalikan melalui mekanisme pertanggungjawaban pidana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *