Sorothari – 26 Oktober 2026 | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggencarkan pemanfaatan platform digital bhumi atr bpn sebagai kanal resmi pengecekan nilai dan peta tanah secara daring. Portal yang dapat diakses melalui situs bhumi.atrbpn.go.id itu menjadi pintu bagi masyarakat untuk menelusuri data geospasial pertanahan tanpa harus datang ke kantor pertanahan. Langkah ini berjalan seiring kinerja layanan pertanahan di daerah, salah satunya di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp4,45 miliar.
Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Kementerian ATR/BPN, Hendy Pranabowo, menegaskan bahwa peta digital bhumi atr bpn berfungsi sebagai sarana penelusuran informasi geospasial. Platform itu, menurut dia, tidak menggantikan sertifikat tanah dan bukan merupakan penetapan resmi atas status hukum suatu bidang tanah. “Lewat Bhumi ATR/BPN, masyarakat bisa menelusuri lokasi dan melihat informasi geospasial dengan lebih mudah,” ujar Hendy. Ia menambahkan, informasi di dalam portal perlu dipahami sesuai fungsi dan peruntukannya.
Baca juga:Portal bhumi atr bpn menyajikan sejumlah fitur utama. Mulai dari peta bidang tanah yang telah terpetakan, informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga visualisasi tiga dimensi (3D) satuan rumah susun atau apartemen dengan skema strata title di berbagai kota di Indonesia. Fitur-fitur itu ditujukan untuk mempermudah publik dan pelaku properti dalam menelusuri estimasi nilai serta batas bidang tanah. Bagi masyarakat yang memerlukan kepastian data atau status hukum tanah, atau yang bidang tanahnya belum terpetakan, ATR/BPN mengarahkan pengecekan langsung ke Kantor Pertanahan setempat sesuai prosedur resmi.
Untuk mendukung transparansi dan penanganan pertanyaan publik, Kementerian ATR/BPN menyediakan kanal Hotline WhatsApp resmi di nomor 0811-1068-0000. Kanal itu dapat digunakan masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan pertanahan.
Kinerja Layanan Pertanahan di Blora
Di tingkat daerah, Kantor ATR/BPN Kabupaten Blora mencatat total layanan pertanahan sejak 1 Januari hingga 23 Oktober 2026 mencapai 74.496 layanan. Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor ATR/BPN Kabupaten Blora, Elvyn Bina Eka Kusuma, menyampaikan bahwa layanan pengukuran tanah untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mendominasi dengan 31.820 permohonan. “Layanan pengukuran tanah untuk program PTSL mendominasi pelayanan pertanahan di Kabupaten Blora,” kata Elvyn di Blora, Sabtu (24/10/2026).
Elvyn menjelaskan, jumlah layanan yang tercatat tidak seluruhnya menghasilkan PNBP. Sejumlah layanan, seperti pengukuran PTSL, K4, pendaftaran tanah pertama kali melalui PTSL, dan wakaf, tetap masuk dalam pencatatan meskipun tidak dikenai biaya atau bernilai PNBP Rp0. “Pencatatan seluruh jenis layanan, termasuk yang tidak menghasilkan penerimaan negara bukan pajak, diperlukan untuk menggambarkan aktivitas pelayanan pertanahan secara menyeluruh selama periode pelaporan,” ujarnya.
Setelah pengukuran PTSL, layanan pengecekan sertipikat menempati urutan kedua dengan 12.124 permohonan. Berikutnya, informasi nilai tanah atau nilai aset properti sebanyak 5.364 permohonan, hak tanggungan 5.345 permohonan, dan roya 4.178 permohonan. Selain itu, pendaftaran tanah pertama kali melalui konversi, pengakuan, atau penegasan hak tercatat 3.459 permohonan. Peralihan hak melalui jual beli mencapai 2.899 permohonan, sedangkan layanan K4 sebanyak 2.791 permohonan.
Baca juga:Permohonan layanan administrasi pertanahan lainnya meliputi peralihan hak karena pewarisan sebanyak 1.040 permohonan, pemecahan bidang tanah 949 permohonan, dan peralihan hak melalui hibah 765 permohonan. Layanan lain mencakup pengukuran dan pemetaan kadastral, penataan batas, pengecekan data pendaftaran tanah, perubahan data hak, hingga penerbitan sertipikat pengganti. ATR/BPN Blora mengimbau masyarakat mengurus layanan pertanahan secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara atau calo. Informasi persyaratan dan simulasi biaya dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku, situs bhumi.atrbpn.go.id, serta hotline layanan di media sosial resmi ATR/BPN Blora.
Kontribusi Ekonomi dan Penguatan Akuntabilitas
Secara nasional, Kementerian ATR/BPN berkontribusi terhadap peningkatan nilai ekonomi melalui pendaftaran tanah dan layanan pertanahan selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran yang mencapai Rp1.834,8 triliun. Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyebut peningkatan itu bersumber dari PPh, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), PNBP, dan hak tanggungan. “Selama dua tahun, terjadi peningkatan nilai ekonomi sebesar Rp1.834,8 triliun,” kata Dalu dalam keterangannya di Solo, Jumat.
Dalu mengungkapkan, kontribusi pada periode Oktober 2025 hingga Oktober 2026 mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya. Capaian satu tahun terakhir naik Rp1,30 triliun sehingga totalnya menjadi Rp917,05 triliun, sementara tahun sebelumnya tercatat Rp916,75 triliun. Hingga saat ini, sebanyak 129,9 juta bidang tanah telah terdaftar di Indonesia, dengan 97,2 juta bidang di antaranya telah bersertifikat. Capaian itu tidak terlepas dari pelaksanaan PTSL yang dimulai pada 2017 dan berlanjut hingga 2026.
Di sisi lain, ATR/BPN memfinalisasi penjenjangan kinerja organisasi untuk memperkuat sistem pengelolaan dan akuntabilitas kinerja di seluruh jajaran, dari pusat hingga daerah. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, mengatakan penyusunan penjenjangan kinerja harus menghasilkan sistem yang implementatif, terukur, dan selaras dengan tujuan organisasi. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Review dan Finalisasi Hasil Penyusunan Penjenjangan Kinerja Kementerian ATR/BPN di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/10/2026).
Menurut Andi, penjenjangan kinerja merupakan bagian dari rekayasa ulang Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan (SKMPP). Pengembangan itu dilakukan untuk memperkuat sistem informasi pengukuran kinerja sekaligus menindaklanjuti arah kebijakan dan rekomendasi evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). “Hasil yang saya harapkan adalah penjenjangan kinerja yang implementatif, terukur, dan selaras,” ujar Andi. Ia menegaskan, hasil yang disepakati harus menjadi acuan bersama bagi seluruh satuan kerja dalam penyusunan rencana kerja, pengalokasian anggaran, penetapan Perjanjian Kinerja (PK), pengukuran capaian, hingga evaluasi kinerja.
Baca juga:Dari perspektif KemenPAN-RB, Plt. Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Gita Aurora, menilai pengembangan sistem yang dilakukan ATR/BPN akan mendukung pengelolaan kinerja yang lebih baik. “Kegiatan ini adalah salah satu bentuk penguatan dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP),” ungkap Gita. Kegiatan yang berlangsung pada 22-23 Oktober 2026 itu dihadiri perwakilan Inspektorat Jenderal, Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (ORTALA-MR), serta seluruh satuan kerja di lingkungan ATR/BPN, baik pusat, Kantor Wilayah BPN Provinsi, maupun Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.
Dengan kombinasi layanan digital bhumi atr bpn, kinerja PNBP di daerah, dan penguatan akuntabilitas organisasi, ATR/BPN menempatkan transparansi serta kepastian hukum hak atas tanah sebagai prioritas. Masyarakat pun diimbau memanfaatkan kanal resmi dan mendatangi Kantor Pertanahan terdekat untuk kebutuhan yang memerlukan kepastian status hukum tanah.












