Berita  

Ignasius Jonan Tantang Malaysia dan Singapura Duduk Bareng Atasi Karhutla

Ignasius Jonan Tantang Malaysia dan Singapura Duduk Bareng Atasi Karhutla
Ignasius Jonan Tantang Malaysia dan Singapura Duduk Bareng Atasi Karhutla

Sorothari – 27 Oktober 2026 | Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, Ignasius Jonan, menyoroti polemik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali memicu ketegangan diplomatik antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu menilai kritik yang dilontarkan kedua negara jiran tidak sepenuhnya adil karena sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam persoalan karhutla memiliki keterkaitan kepemilikan dengan pemodal dari Malaysia dan Singapura. Pernyataan Ignasius Jonan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resminya, @ignasius.jonan, pada Kamis (22/10/2026), di tengah meningkatnya pencemaran asap lintas batas yang melanda kawasan Asia Tenggara.

Dalam keterangannya, Jonan mempertanyakan alasan Malaysia dan Singapura baru gencar mengkritik Indonesia saat ini. Menurut dia, kritik tersebut terkesan tidak konsisten karena pada periode sebelumnya kedua negara tidak menyampaikan sorotan serupa. “Kenapa sekarang dilakukan kritik? Kenapa tidak saat-saat yang lalu? Karena banyak perusahaan yang sebagian dimiliki oleh perusahaan yang didirikan di Malaysia dan Singapura,” kata Jonan seperti dikutip dari pernyataannya.

Baca juga:
ISPU Sejumlah Daerah Memburuk akibat Karhutla, Tebo Paling Berbahaya

Jonan menegaskan bahwa persoalan karhutla seharusnya tidak dijadikan ajang saling menyudutkan antarnegara. Jika Malaysia dan Singapura menginginkan penyelesaian yang adil, menurut dia, langkah yang diperlukan adalah membuka ruang dialog dan menelusuri akar persoalan secara menyeluruh, termasuk keterkaitan kepemilikan perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Ia menilai penegakan aturan harus dilakukan secara transparan dan berkeadilan. “Kalau ingin dikenakan sanksi secara fair and optimal, kita duduk bareng diselesaikan,” ujarnya.

Kritik Jonan juga diarahkan pada pendekatan konfrontatif yang dinilai tidak akan membawa solusi. Menurut dia, pernyataan terbuka yang disertai ancaman di media sosial justru berpotensi memperkeruh hubungan antarnegara. Sebagai mantan menteri yang pernah menangani sektor energi dan lingkungan, Jonan menekankan bahwa karhutla membutuhkan langkah konkret dan komunikasi antarpemerintah, bukan pertukaran kecaman yang hanya memperpanjang polemik.

Dorong Kerja Sama Regional Lewat Kerangka ASEAN

Dalam kesempatan terpisah, Ignasius Jonan menantang Malaysia dan Singapura untuk bekerja sama dengan Indonesia mengatasi karhutla. Tantangan itu disampaikan sebagai respons atas tanggapan kedua negara yang menyalahkan Indonesia karena karhutla tidak kunjung teratasi. “Kalau ada unsur kesengajaan, coba dicari bersama, bekerja sama. Ayo tangani bersama!” kata Jonan dalam keterangan tertulis pada Rabu, 21 Oktober 2026 malam.

Baca juga:
Karhutla di Bukit Soeharto Tak Ganggu Pembangunan IKN, Basuki Pastikan Proyek Berjalan Normal

Jonan lantas menyinggung kerangka kerja sama regional Asia Tenggara yang telah lama disepakati. Menurut dia, ASEAN telah memiliki instrumen penanganan pencemaran asap lintas batas melalui ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution yang telah diratifikasi atau ditandatangani oleh 10 negara di Malaysia. “Kita sudah memiliki framework ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution yang diratifikasi atau ditandatangani di Malaysia oleh 10 negara. Semua negara ASEAN sepakat dalam framework ASEAN,” pungkas Jonan.

Pernyataan Jonan muncul di tengah dinamika diplomasi lingkungan yang memanas. Malaysia dan Singapura dilaporkan menawarkan bantuan kepada Indonesia untuk mengatasi karhutla. Pemerintah Indonesia sendiri terus melakukan kajian, termasuk soal penerimaan bantuan, agar upaya pemadaman karhutla berjalan efektif. Pemerintah juga berharap sinergi dan solidaritas sesama negara regional Asia Tenggara tetap terjaga dalam menghadapi persoalan lintas batas ini.

Rekam Jejak dan Konsistensi Ignasius Jonan

Nama Ignasius Jonan bukan hal baru dalam diskursus kebijakan energi dan lingkungan di Indonesia. Sebelum menjabat sebagai Anggota Wantimpres, ia dikenal sebagai Menteri ESDM yang menangani berbagai persoalan strategis, termasuk tata kelola pertambangan dan sumber daya alam. Dalam salah satu catatan sejarah kebijakan, Jonan pernah ditemui langsung oleh pegiat hak masyarakat adat, John NR Gobai, pada tahun 2017 untuk mengusulkan Raperdasi tentang Pertambangan Rakyat. Pertemuan itu menjadi bagian dari perjalanan panjang upaya pengakuan hak masyarakat pemilik tanah di Papua Tengah.

Baca juga:
Kabut Asap Karhutla Ganggu 2.604 Penerbangan, Kemenhub Prioritaskan Keselamatan

Dalam konteks karhutla, sikap Jonan mencerminkan pendekatan yang menekankan pentingnya penelusuran fakta dan kerja sama, bukan sekadar saling lempar tanggung jawab. Ia menyoroti bahwa perusahaan dengan keterkaitan modal asing perlu dilihat secara terbuka dalam upaya menelusuri penyebab karhutla. Menurut Jonan, jika terdapat perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran, proses penindakan harus ditempuh melalui mekanisme yang tepat dan adil bagi semua pihak.

Hingga saat ini, polemik karhutla lintas batas masih menjadi perhatian publik di kawasan. Pemerintah Indonesia belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai tindak lanjut tantangan dialog yang disampaikan Ignasius Jonan. Namun, pernyataan tersebut setidaknya membuka ruang bagi Malaysia dan Singapura untuk merespons dengan pendekatan yang lebih konstruktif, terutama melalui kerangka ASEAN yang telah disepakati bersama. Perkembangan berikutnya akan sangat bergantung pada respons kedua negara dan efektivitas koordinasi regional dalam menangani pencemaran asap lintas batas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *