Sorothari – 27 Oktober 2026 | Pemerintah Polandia melalui Kementerian Dalam Negeri dan Administrasi (MSWiA) tengah menyiapkan perubahan besar terkait pengelolaan taka atau tarif di cmentarz komunal. Regulasi ini diklaim sebagai yang pertama dalam hampir 70 tahun dan bertujuan mengakhiri ketidakpastian hukum yang selama ini membayangi pemerintah daerah serta pengelola pemakaman. Rencana tersebut tertuang dalam proyek amendemen undang-undang tentang pemerintahan daerah dan beberapa regulasi terkait lainnya.
Inti dari perubahan ini adalah penggunaan Pasal 4 ayat (1) butir 2 Undang-Undang tentang Ekonomi Komunal sebagai dasar hukum tunggal untuk menetapkan tarif penggunaan cmentarz komunal beserta fasilitas dan peralatan publik di dalamnya. Pasal tersebut memberikan kewenangan kepada dewan gmina (setingkat kabupaten/kota) untuk menentukan besaran harga dan tarif atau menetapkan cara penetapannya untuk layanan komunal yang bersifat kepentingan publik.
Baca juga:MSWiA menilai aturan yang ada saat ini tidak memberikan jawaban yang cukup jelas mengenai bagaimana dan atas dasar hukum apa tarif cmentarz dapat ditetapkan. Akibatnya, muncul perbedaan tafsir di lapangan, baik menyangkut sifat hukum tarif tersebut maupun prosedur penetapannya. Kondisi ini diperparah oleh perkembangan yurisprudensi pengadilan administrasi dalam dua tahun terakhir yang secara konsisten mengubah arah putusan.
Pengadilan semakin sering berpendapat bahwa Undang-Undang tentang Cmentarz dan Penguburan Jenazah hanya mengizinkan pemungutan biaya yang berkaitan langsung dengan penguburan jenazah dan pemesanan makam agar tidak digunakan kembali untuk 20 tahun berikutnya. Jika tafsir ini diterapkan secara luas, maka pos-pos tarif lain yang selama ini tercantum dalam daftar harga cmentarz komunal berpotensi dinyatakan tidak sah.
MSWiA memperingatkan bahwa konsekuensinya tidak main-main. Penerapan tafsir sempit tersebut dapat menyebabkan pembatalan massal atas peraturan dewan gmina yang menjadi dasar berlakunya daftar harga cmentarz saat ini. Bagi pemerintah daerah, hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum serius terkait pungutan yang sudah berjalan. Sementara bagi pengelola cmentarz, muncul persoalan pendanaan untuk operasional sehari-hari nekropolis.
“Hal ini mengarah pada keadaan ketidakpastian hukum yang serius di pihak unit pemerintah daerah dan pengelola cmentarz komunal,” demikian kutipan penjelasan kementerian yang dikutip Portal Samorządowy.
Baca juga:Selain itu, MSWiA menyoroti dimensi finansial dari permasalahan ini. Perubahan arah putusan pengadilan administrasi membuat gmina berisiko kehilangan sebagian pendapatan yang selama ini dialokasikan untuk pemeliharaan cmentarz. Padahal, biaya operasional nekropolis terus meningkat dari tahun ke tahun. Kementerian menegaskan bahwa dalam situasi saat ini, pengadilan hanya menunjukkan dua sumber legal bagi gmina untuk menutup biaya tersebut, tanpa merinci lebih lanjut apa saja sumber dimaksud.
Latar Belakang Perubahan dan Dampak bagi Daerah
Rencana amendemen ini merupakan bagian dari paket perubahan yang lebih luas, yaitu Proyek Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Pemerintahan Gmina, Undang-Undang Pemerintahan Powiat, Undang-Undang Pemerintahan Provinsi, dan beberapa undang-undang lain yang berkaitan dengan unit pemerintahan daerah (UD309). Tujuannya adalah menyelesaikan sengketa mengenai pemungutan tarif di cmentarz komunal yang telah berlangsung lama.
Dalam praktiknya, ketidakjelasan dasar hukum ini telah menimbulkan beragam penafsiran di antara pemerintah daerah. Sebagian daerah tetap memberlakukan tarif yang sudah ada, sementara yang lain mulai melakukan penyesuaian karena khawatir dianggap melanggar hukum. Perbedaan ini menciptakan ketidakseragaman layanan dan potensi konflik antara warga dengan pengelola cmentarz.
MSWiA menegaskan bahwa perubahan regulasi ini tidak dimaksudkan untuk menaikkan tarif secara sepihak, melainkan untuk memberikan landasan hukum yang jelas dan seragam. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki kepastian dalam menetapkan tarif, dan masyarakat memperoleh transparansi mengenai biaya yang dibebankan.
Baca juga:Hingga saat ini, proyek amendemen tersebut masih dalam tahap pembahasan. Belum ada keterangan resmi mengenai jadwal pengesahan atau penerapan aturan baru ini. Namun, jika disetujui, regulasi ini akan menjadi tonggak penting dalam tata kelola cmentarz komunal di Polandia setelah hampir tujuh dekade tanpa pembaruan mendasar.












