Perselisihan Berujung Maut di Jakbar, Dipicu Kekesalan Video Pacar Disebar ke Instagram

Perselisihan Berujung Maut di Jakbar, Dipicu Kekesalan Video Pacar Disebar ke Instagram
Perselisihan Berujung Maut di Jakbar, Dipicu Kekesalan Video Pacar Disebar ke Instagram

Sorothari – 18 Juli 2026 | Perselisihan berujung maut di Jakbar terjadi pada Rabu (1/7/2026) malam, dipicu kekesalan korban yang menduga video pacarnya disebar ke Instagram oleh pelaku. Peristiwa penusukan ini menewaskan seorang pria berinisial H di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku, SE alias MBOT, telah diamankan polisi tanpa perlawanan di rumahnya pada Rabu (15/7/2026) usai melarikan diri.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengungkapkan bahwa motif penusukan berawal dari kesalahpahaman. Korban merasa tidak terima dan cemburu karena mengira pelaku telah menyebarkan video kekasihnya berinisial GI melalui media sosial Instagram. “Perselisihan tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan,” ujar Nur Aqsha saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026).

Baca juga:
Tak Diberi Uang Rp 15 Juta untuk Angsur Motor, Anak Bakar Rumah Ortu di Yogyakarta, Polisi Terluka

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Jaya Sibarani menambahkan bahwa peristiwa bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud menemui seorang rekannya. Namun, karena orang yang hendak ditemui tidak berada di lokasi, pelaku memilih menunggu sambil berbincang dengan warga di sekitar rumah. Tak lama berselang, korban keluar dari rumah dalam kondisi emosi dan langsung menghampiri pelaku. Cekcok yang terjadi kemudian berubah menjadi perkelahian setelah korban lebih dulu memukul pelaku.

Saat keduanya terjatuh di dekat pot bunga, pelaku mengambil sepotong besi yang berada di sekitar lokasi. Besi tersebut kemudian digunakan untuk menusuk korban sebanyak delapan kali hingga korban mengalami luka-luka parah. Usai melakukan penusukan, pelaku membuang potongan besi di lokasi kejadian sebelum melarikan diri ke rumahnya. Berbekal hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, tim Unit Reskrim berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan.

Baca juga:
Don Ritto Tertunduk saat Tiba di Kejagung, Polri Pastikan Barang Bukti Emas dan Uang Asli

Kompol Nur Aqsha menegaskan kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar setiap permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui jalur hukum. Jangan mudah terpancing emosi karena tindakan kekerasan hanya akan menimbulkan kerugian bagi semua pihak,” kata dia.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami lebih lanjut apakah ada pihak lain yang terlibat dalam penyebaran video tersebut. Proses hukum terhadap pelaku terus berjalan, dan masyarakat diimbau untuk tidak main hakim sendiri.

Baca juga:
Polisi Selidiki Warga di Depok Diteror Tetangga Sejak 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *