Rangkaian Pengumuman Seleksi Kedinasan dan PPPK 2026 Resmi Dirilis Melalui SSCASN

Rangkaian Pengumuman Seleksi Kedinasan dan PPPK 2026 Resmi Dirilis Melalui SSCASN
Rangkaian Pengumuman Seleksi Kedinasan dan PPPK 2026 Resmi Dirilis Melalui SSCASN

Sorothari – 05 September 2026 | Portal sscasn yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai memuat pembaruan hasil seleksi bagi calon mahasiswa sekolah kedinasan maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2026. Pengumuman ini dirilis secara bertahap mulai 2 September 2026, mencakup kelulusan verifikasi administrasi hingga hasil pasca sanggah dari berbagai instansi terkait.

Salah satu instansi kedinasan yang telah mengumumkan kelulusan tahap awal adalah Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN). Para pelamar kini dapat memastikan kelayakan berkas mereka secara langsung guna melangkah ke tahapan seleksi berikutnya.

Baca juga:
Dugaan Asusila Oknum Kepsek dan Guru SD Pekalongan Viral, Warga Desak Pemecatan ASN

Hasil Seleksi Administrasi PKN STAN 2026 di Portal SSCASN

Peserta yang mendaftar di PKN STAN dapat memantau status verifikasi dokumen melalui akun masing-masing pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Berdasarkan proses verifikasi, sistem akan menampilkan dua jenis status kelulusan bagi pendaftar:

  • Memenuhi Syarat (MS): Diberikan kepada pelamar yang seluruh dokumen persyaratannya dinyatakan valid dan berhak mengikuti tahapan lanjutan.
  • Tidak Memenuhi Syarat (TMS): Diberikan kepada pelamar yang berkas pendaftarannya dinilai belum sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan.

Selain melalui akun personal sscasn, pelamar juga dapat melihat rekapitulasi daftar nama peserta yang lolos administrasi pada laman resmi kampus PKN STAN di kanal pengumuman penerimaan mahasiswa baru.

Ketentuan dan Batasan Masa Sanggah

Bagi pelamar yang mendapati status Tidak Memenuhi Syarat dan merasa terjadi kekeliruan dalam proses verifikasi, panitia menyediakan fasilitas sanggahan. Pengajuan sanggah dilakukan secara daring melalui akun pendaftar di portal SSCASN dengan mematuhi ketentuan ketat sebagai berikut:

Baca juga:
Lulus S3, Ashanty Targetkan Jadi Dosen Ngajar Ilmu Komunikasi Tahun Ini: Tahun Depan Jadi Tetap
  • Sanggahan hanya dapat diterima apabila kekeliruan penilaian murni berasal dari pihak verifikator atau panitia, bukan kelalaian pelamar.
  • Pelamar tidak diperkenankan mengunggah ulang, memperbarui, menambah, maupun mengubah dokumen yang sudah dikirim pada masa pendaftaran awal.
  • Alasan sanggah yang diajukan akibat kesalahan dari pihak pelamar secara otomatis akan ditolak oleh Panitia Pusat.

Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat dan Tahapan Pengisian DRH

Selain seleksi sekolah kedinasan, Kementerian Sosial bersama BKN juga menjadwalkan rilis pengumuman pasca sanggah integrasi akhir untuk seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026. Pengumuman kelulusan akhir tersebut dijadwalkan berlangsung dalam rentang waktu 2 hingga 13 September 2026.

Pembaruan data kelulusan PPPK umumnya dapat diakses publik pada malam hari sekitar pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. Mengingat tingginya trafik akses dari ribuan peserta secara bersamaan, masyarakat disarankan untuk memeriksa portal secara berkala melalui laman sscasn maupun situs resmi Kementerian Sosial.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir wajib mempersiapkan tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring. Jadwal pengisian DRH dan kelengkapan pemberkasan nomor induk pegawai tersebut ditetapkan sebagai berikut:

Baca juga:
MPLS 2026: Kemendikdasmen Luncurkan Platform Karakter Data untuk Pemetaan Murid Baru
Tahapan Seleksi Jadwal Pelaksanaan
Rilis Pengumuman Pasca Sanggah 2 – 13 September 2026
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Online 14 – 23 September 2026
Pemberkasan Akhir Dokumen Fisik & Digital Menyesuaikan Ketentuan Instansi

Pada tahapan pemberkasan akhir, calon pegawai diwajibkan mengunggah data riwayat pendidikan, pekerjaan, serta susunan keluarga secara cermat. Salinan dokumen digital seperti ijazah dan transkrip nilai harus dipindai secara jelas tanpa ada informasi yang terpotong guna menghindari kendala administrasi pada proses penetapan pengangkatan resmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *