Pertamina Tegaskan Beli BBM Subsidi Tidak Wajib Tunjukkan STNK, Pengawasan Andalkan QR Code

Pertamina Tegaskan Beli BBM Subsidi Tidak Wajib Tunjukkan STNK, Pengawasan Andalkan QR Code
Pertamina Tegaskan Beli BBM Subsidi Tidak Wajib Tunjukkan STNK, Pengawasan Andalkan QR Code

Sorothari – 07 September 2026 | PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa wacana beli bbm subsidi stnk bukanlah syarat wajib yang berlaku secara nasional bagi masyarakat ketika mengisi bahan bakar di SPBU. Klarifikasi ini disampaikan guna meredam kesimpangsiuran informasi yang sempat menimbulkan keresahan di kalangan pengendara di sejumlah daerah.

Sebelumnya, rencana menyertakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sempat disiapkan sebagai mekanisme pengawasan distribusi bahan bakar di tingkat lokal Sumatera Selatan. Namun, Pertamina Patra Niaga Pusat segera menginstruksikan Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan rencana tersebut demi menghindari kesalahpahaman publik yang menganggap kebijakan tersebut berlaku di seluruh Indonesia.

Baca juga:
Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Picu Lonjakan Konsumsi Biosolar dan Pertalite, Nelayan Khawatir Kuota Subsidi Tergerus

Klarifikasi Kebijakan Penyaluran BBM Subsidi

Penegasan serupa disampaikan oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyusul maraknya perbincangan konsumen di wilayah timur. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyatakan bahwa hingga kini tidak ada regulasi dari pemerintah maupun Pertamina yang memberlakukan aturan beli bbm subsidi stnk sebagai syarat transaksi reguler di dispenser pengisian.

“Kami memahami adanya informasi yang berkembang di masyarakat terkait persyaratan STNK untuk pembelian BBM subsidi. Kami perlu menyampaikan bahwa ketentuan tersebut bukan merupakan persyaratan nasional dalam pembelian BBM subsidi di SPBU,” ujar Lilik di Palu.

Lilik menambahkan, seluruh alur penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Solar subsidi serta Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite tetap mengacu pada payung hukum regulator melalui pemanfaatan sistem digital QR Code Subsidi Tepat. Pengendara diimbau untuk tidak mudah terpancing kabar yang belum terkonfirmasi dan tetap melakukan transaksi menggunakan kode QR resmi.

Baca juga:
Harga BBM se-Indonesia Hari Ini Jumat 17 Juli 2026: Cek Tarif Terbaru Pertamax-Dexlite Tiap Provinsi

Pengetatan Pengawasan dan Sanksi Penyalur

Kendati wacana beli bbm subsidi stnk tidak diterapkan secara nasional, upaya pengetatan distribusi di lapangan terus diperkuat guna mencegah kebocoran kuota subsidi energi. Di Sumatera Barat, Pertamina Patra Niaga menggandeng Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar untuk menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU di Kota Padang.

Inspeksi terpadu tersebut melibatkan Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto, perwakilan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Firdaus, serta Sales Area Manager Retail Sumbar Fakhri Rizal Hasibuan. Tim memeriksa kesesuaian transaksi digital, nomor polisi kendaraan, hingga kesiapan infrastruktur pompa dispenser.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengawal subsidi energi agar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang tepat.

Baca juga:
Kementerian ESDM Pacu Peta Jalan Energi: Rincian PLTS 100 GWp hingga Uji Teknis Bioetanol E20

“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan, baik melalui pemeriksaan langsung di lapangan maupun pemanfaatan sistem digital, untuk memastikan BBM subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima oleh masyarakat yang berhak,” jelas Kitty.

Sebagai bentuk ketegasan regulasi, Sales Area Retail Sumatera Barat mencatat telah menjatuhkan 31 sanksi administratif berupa pembinaan hingga penghentian pasokan sementara sepanjang tahun 2026 terhadap lembaga penyalur yang terbukti melanggar prosedur operasional standar. Pertamina memastikan layanan konsumen tetap siaga melalui Pertamina Call Center 135 bagi masyarakat yang membutuhkan informasi akurat atau hendak menyampaikan laporan operasional SPBU.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *