Sorothari – 09 September 2026 | Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terus mengakselerasi berbagai program strategis penyediaan dan pemulihan hunian bagi masyarakat, mulai dari penanganan pascabencana di Nusa Tenggara Timur (NTT), penataan ruang perumahan nasional, hingga program bedah rumah di kawasan perkotaan. Upaya terpadu ini dilakukan guna memastikan hak masyarakat atas hunian yang layak dan aman dapat terpenuhi secara merata di berbagai daerah.
Kementerian PKP bersama kementerian dan lembaga terkait bergerak cepat menyelaraskan data serta skema pendanaan agar bantuan pembangunan rumah tepat sasaran dan berkesinambungan bagi warga yang membutuhkan penanganan darurat maupun peningkatan kualitas hidup.
Baca juga:Langkah Maruarar Sirait Pulihkan Hunian Korban Bencana di NTT
Dalam penanganan bencana gempa bumi dan erupsi Gunung Lewotobi di Nusa Tenggara Timur, Kementerian PKP berkoordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah setempat. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memimpin rapat koordinasi virtual pada Selasa, 8 September 2026, yang turut dihadiri langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, serta jajaran kepala daerah dari delapan kabupaten di Pulau Flores.
Pemerintah menetapkan skema bantuan stimulan perbaikan rumah berdasarkan tingkat kerusakan fisik hasil verifikasi berlapis oleh pemerintah daerah secara by name by address. Rincian bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak gempa mencakup:
- Rumah kategori rusak ringan: Rp15 juta per unit
- Rumah kategori rusak sedang: Rp30 juta per unit
- Rumah kategori rusak berat: Rp70 juta per unit untuk dibangun kembali secara mandiri di tanah milik warga dengan dukungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Selain skema anggaran pemerintah, Menteri PKP Maruarar Sirait menggalang dukungan non-APBN melalui mekanisme gotong royong sektor swasta. Kementerian PKP menyiapkan bantuan pembangunan 500 unit rumah pengganti serta dana tambahan sebesar Rp5 miliar untuk mendukung percepatan perbaikan hunian warga terdampak di NTT.
Untuk lokasi permukiman yang berada di zona rawan dan memiliki struktur tanah labil, pemerintah merencanakan relokasi terpadu. Kementerian PKP siap membangun kawasan permukiman baru dalam bentuk kompleks perkampungan yang aman, dengan syarat legalitas status lahan harus terjamin dan telah memperoleh rekomendasi kelayakan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Baca juga:Sinkronisasi Lahan Pangan dan Perumahan Bersama Menko Pangan
Di samping penanganan bencana, Maruarar Sirait juga menekankan pentingnya kepastian tata ruang terintegrasi antara program perumahan dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Dalam Rapat Koordinasi Terbatas Finalisasi Penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada Senin, 7 September 2026, ditegaskan perlunya satu peta acuan bersama.
Pemerintah menargetkan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah nasional seluas sekitar 7 juta hektare pada 2029, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan diperkuat lewat Perpres Nomor 4 Tahun 2026. Hingga September 2026, realisasi penetapan LP2B telah mencapai 87,52 persen.
Maruarar menegaskan bahwa ketahanan pangan dan penyediaan perumahan rakyat harus berjalan beriringan tanpa saling mengorbankan. Sinkronisasi tata ruang yang jelas sejak awal dinilai sangat penting agar pengembang dan dunia usaha memiliki kepastian hukum mengenai wilayah yang dialokasikan khusus untuk kawasan permukiman dan sektor pangan.
Peningkatan Signifikan Alokasi Program Bedah Rumah di Jakarta
Komitmen penyediaan hunian layak juga ditunjukkan lewat program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di DKI Jakarta. Kementerian PKP menaikkan alokasi Program Bedah Rumah di Jakarta pada 2026 menjadi 10.300 unit, melonjak drastis dibandingkan capaian 158 unit pada 2025.
Baca juga:Distribusi alokasi bedah rumah di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2026 dirinci sebagai berikut:
| Wilayah Administrasi | Alokasi Unit Bedah Rumah | Keterangan |
|---|---|---|
| Jakarta Utara | 2.000 Unit | Kawasan perkotaan |
| Jakarta Pusat | 2.000 Unit | Kawasan perkotaan |
| Jakarta Timur | 2.000 Unit | Kawasan perkotaan |
| Jakarta Selatan | 2.000 Unit | Kawasan perkotaan (tersebar di 10 kecamatan) |
| Jakarta Barat | 2.000 Unit | Kawasan perkotaan |
| Kepulauan Seribu | 300 Unit | Kawasan pesisir dan pulau |
Peninjauan langsung ke lapangan telah dilakukan di Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada awal September 2026. Sebanyak 848 unit rumah di kawasan padat tersebut diprioritaskan menerima perbaikan fisik mulai 25 September 2026 dengan target penyelesaian pada 1 Desember 2026, guna menuntaskan persoalan struktural seperti ketiadaan kolom penguat, kerusakan atap, lantai tanah, dan keterbatasan sanitasi.
Langkah percepatan ini menjadi bagian dari strategi menyeluruh Kementerian PKP dalam mengurangi angka backlog kelayakhunian di Jakarta yang tercatat masih mencapai sekitar 823 ribu unit, sekaligus memastikan kehadiran negara di tengah kawasan permukiman masyarakat berpenghasilan rendah.







