Warga Bangkalan Tertipu Rp164 Juta oleh Sales Mobil Palsu

Warga Bangkalan Tertipu Rp164 Juta oleh Sales Mobil Palsu
Warga Bangkalan Tertipu Rp164 Juta oleh Sales Mobil Palsu

Sorothari – 18 Juli 2026 | Tergiur promo mobil, warga Bangkalan kehilangan Rp164 juta seusai transaksi dengan sales. Peristiwa ini dialami oleh M Umar Sirojul Islam (39), warga Bangkalan, Madura, yang berniat membeli sebuah Daihatsu Gran Max 1.3 untuk menunjang aktivitasnya. Alih-alih mendapatkan kendaraan, ia justru kehilangan uang ratusan juta rupiah setelah bertransaksi dengan seorang sales bernama Zunaedi (38), warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Korban pertama kali menemukan informasi penjualan mobil melalui brosur yang beredar. Tertarik dengan promo yang ditawarkan, ia kemudian menghubungi Zunaedi dan sepakat untuk bertemu di Dealer Daihatsu PT Armada International Mobil yang berlokasi di Jalan Kalirungkut, Surabaya. Dalam pertemuan tersebut, pada Kamis (30/4), korban menyetujui pembelian Daihatsu Gran Max 1.3 dan mentransfer uang muka sebesar Rp5 juta ke rekening pribadi tersangka sebagai tanda jadi. Pelaku menjanjikan bahwa kendaraan akan tersedia dalam waktu satu pekan.

Baca juga:
Perselisihan Berujung Maut di Jakbar, Dipicu Kekesalan Video Pacar Disebar ke Instagram

Beberapa hari kemudian, korban kembali ke dealer untuk melakukan pelunasan. Namun, saat itu Zunaedi meminta agar pembayaran tidak dilakukan melalui kasir dealer, melainkan langsung ditransfer ke rekening pribadinya. Karena percaya, korban mentransfer sebesar Rp212.450.000 ke rekening tersangka. Pelaku kemudian memberikan kwitansi sebagai bukti pembayaran. Kecurigaan mulai muncul ketika korban menyadari bahwa dokumen tersebut bukan berasal dari pihak dealer resmi.

Kapolsek Rungkut Kompol Agus Santoso mengungkapkan bahwa setelah diperiksa, kwitansi tersebut ternyata palsu. “Korban percaya dan mentransfer uang sebesar Rp212.450.000 ke rekening tersangka. Korban juga meminta bukti pembayaran dan diberikan kwitansi oleh pelaku,” ujar Agus, Jumat (17/7). Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp164.450.000. Angka ini merupakan selisih dari total uang yang telah ditransfer dengan jumlah yang mungkin telah dikembalikan atau belum diungkap lebih lanjut.

Baca juga:
Polda Aceh Ungkap Motif Perampokan Toko Emas oleh Oknum Polisi Bripda MZ

Kasus penipuan dengan modus promo mobil ini masih dalam penyelidikan Polsek Rungkut. Tersangka Zunaedi telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran yang menggiurkan, terutama jika pembayaran diminta ke rekening pribadi yang bukan milik perusahaan resmi. Tergiur promo mobil, warga Bangkalan kehilangan Rp164 juta seusai transaksi dengan sales menjadi pelajaran berharga bagi para calon pembeli kendaraan untuk selalu melakukan transaksi melalui prosedur resmi dealer.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus penipuan di sektor otomotif. Masyarakat diharapkan untuk selalu memverifikasi identitas sales dan memastikan bahwa pembayaran dilakukan melalui rekening perusahaan, bukan perseorangan. Jika menemukan tawaran yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib. Tergiur promo mobil, warga Bangkalan kehilangan Rp164 juta seusai transaksi dengan sales mengingatkan kita semua untuk tidak mudah percaya pada iming-iming diskon besar tanpa verifikasi yang jelas.

Baca juga:
Don Ritto Tertunduk saat Tiba di Kejagung, Polri Pastikan Barang Bukti Emas dan Uang Asli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *