TKA 2026 Diwarnai Gangguan Jaringan, Ombudsman Turun Awasi dan Kemendikdasmen Siapkan Sesi Ulang

TKA 2026 Diwarnai Gangguan Jaringan, Ombudsman Turun Awasi dan Kemendikdasmen Siapkan Sesi Ulang
TKA 2026 Diwarnai Gangguan Jaringan, Ombudsman Turun Awasi dan Kemendikdasmen Siapkan Sesi Ulang

Sorothari – 29 Oktober 2026 | Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan MAK memasuki tahap evaluasi setelah gelombang pertama berlangsung pada 26–29 Oktober 2026. Meski secara umum berjalan aman, sejumlah kendala teknis berupa gangguan jaringan dan sistem nasional sempat memengaruhi proses pengerjaan soal di beberapa sekolah. Ombudsman Republik Indonesia pun turun mengawasi pelaksanaan asesmen ini agar hak peserta didik atas layanan pendidikan tetap terpenuhi.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyatakan kementeriannya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menuntaskan persoalan teknis tersebut. Menurut laporan di lapangan, hari pertama TKA pada 26 Oktober berlangsung relatif tanpa hambatan. Gangguan jaringan baru muncul pada hari kedua, 27 Oktober, di sesi pertama, sebelum situasi kembali terkendali pada sesi kedua.

Baca juga:
Jadwal TKA 2026 Diperpanjang, Sesi Susulan Digelar 30 Oktober

“Kami terus memantau pelaksanaan TKA dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan setiap kendala ditangani dengan sebaik-baiknya. Kami mengapresiasi kesigapan satuan pendidikan dan seluruh petugas di lapangan dalam menjaga pelaksanaan TKA tetap berjalan,” ujar Toni Toharudin.

Sesi Khusus Perbaikan pada 30 Oktober

Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keadilan dan kesetaraan kesempatan, Kemendikdasmen menjadwalkan ulang ujian bagi peserta yang terdampak gangguan teknis. Sesi khusus perbaikan akan dilaksanakan pada Jumat, 30 Oktober 2026, mulai pukul 07.00 WIB.

“Bagi murid yang mengalami kendala dalam pelaksanaan TKA dan memerlukan penjadwalan ulang, Kemendikdasmen akan menyediakan sesi khusus pada Jumat, 30 Oktober 2026, mulai pukul 07.00 WIB. Langkah ini dilakukan untuk memastikan murid yang terdampak tetap memperoleh kesempatan mengikuti asesmen,” terang Toni.

Penjadwalan ulang ini menjadi penting karena TKA bukan sekadar ujian biasa. Hasil asesmen menjadi salah satu rujukan bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri melalui jalur prestasi, sekaligus bahan pemetaan kualitas pendidikan pada aspek literasi dan numerasi.

Ombudsman Awasi Pelayanan dan Kesiapan Sarana

Di sisi lain, Ombudsman RI menegaskan akan mengawasi pelaksanaan TKA 2026 agar proses asesmen berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan peserta didik. Pemantauan dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik, sekaligus memenuhi prinsip pelayanan publik dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, menilai penyelenggaraan TKA tidak boleh dipandang semata-mata sebagai kegiatan pengukuran kemampuan akademik. Menurutnya, asesmen tersebut berkaitan langsung dengan pemenuhan hak peserta didik atas pelayanan pendidikan.

Baca juga:
LPDP Jakarta Resmi Dibuka untuk Penyandang Disabilitas, Pramono Siapkan Anggaran Rp100 Miliar

“Pelaksanaan TKA yang berlandaskan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 bukan sekadar agenda rutin asesmen akademik, melainkan bentuk pelayanan publik yang berdampak langsung pada hak-hak dasar peserta didik,” kata Maneger dalam keterangannya di Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).

Ia menjelaskan, berbagai kendala selama ujian, termasuk gangguan teknis dan perubahan jadwal, harus diselesaikan melalui prosedur yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Penanganan yang tidak jelas berpotensi menimbulkan kerugian bagi peserta. Masyarakat, khususnya siswa serta orang tua atau wali, juga diminta berani melaporkan dugaan maladministrasi apabila menemukan persoalan pelayanan yang tidak ditangani semestinya.

Catatan Evaluasi dari TKA 2025

Ombudsman menjadikan hasil pemantauan TKA 2025 di 54 sekolah sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan tahun ini. Pemantauan sebelumnya menemukan sejumlah persoalan, antara lain gangguan jaringan internet, keterbatasan fasilitas, minimnya ruang cadangan, serta laporan dugaan kebocoran soal. Ombudsman juga mencatat adanya perlakuan diskriminatif terhadap peserta dari jalur pendidikan nonformal dan informal, serta akses masyarakat terhadap saluran pengaduan yang masih perlu diperbaiki.

Berbagai catatan itu menjadi perhatian dalam memastikan kesiapan sarana, keamanan ujian, serta kesetaraan layanan bagi seluruh peserta. Pada penyelenggaraan tahun ini, Ombudsman turut mencermati informasi awal mengenai kendala di sejumlah daerah, dengan gangguan sistem dan server nasional sebagai salah satu persoalan yang dilaporkan memengaruhi jalannya asesmen.

Antusiasme Siswa di Daerah

Di tingkat satuan pendidikan, pelaksanaan TKA mendapat respons positif. Kepala SMKN 14 Medan, Andriyanti Pasaribu, mengapresiasi kepedulian siswa-siswi kelas XII yang mengikuti TKA dan Asesmen Nasional (AN) selama dua minggu. Dari 468 peserta yang terdaftar, sebanyak 464 siswa dari 14 program kompetensi keahlian mengikuti asesmen, meski sebagian tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan di dunia usaha dan dunia industri.

“Saya apresiasi antusias dan animo peserta TKA tahun ini yang bersemangat ingin melanjutkan kuliah di PTN terbaik di seluruh Indonesia melalui SNBP prestasi siswa dari sekolahnya,” kata Andriyanti, Rabu (28/10/2026). Ia berharap nilai kelulusan TKA tahun ini jauh lebih baik dari tahun sebelumnya dan menjadi barometer uji kemampuan siswa.

Baca juga:
Kemenag Perluas Program Sahabat KBC di Madrasah, Survei Nasional hingga Penguatan Karakter

SMKN 14 Medan membagi gelombang pertama TKA pada 26–29 Oktober ke dalam tiga sesi yang tersebar di empat ruang komputer, sementara gelombang kedua dijadwalkan 2–5 November 2026. Hari pertama diisi mata pelajaran Bahasa Indonesia, hari kedua Bahasa Inggris, hari ketiga Matematika, dan hari keempat mata pelajaran pilihan. Sekolah juga menyiapkan fasilitas komputer serta memastikan jaringan internet lancar agar peserta dapat mengerjakan soal dengan tenang.

Hal serupa disampaikan Kepala SMAN 13 Medan, Hj Fauziah Hasibuan, yang mengapresiasi kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Alexander Sinulingga saat peninjauan TKA pada Senin (26/10/2026). Sebanyak 260 siswa mengikuti asesmen di sekolah itu, tersebar dalam tiga sesi dan enam ruangan dengan pengawas silang. Kadisdiksu juga meninjau sarana pembelajaran dan memotivasi siswa agar tetap semangat serta percaya diri mengerjakan soal.

Dengan adanya sesi perbaikan pada 30 Oktober, peserta yang sempat terkendala diharapkan dapat menuntaskan asesmen tanpa kehilangan kesempatan. Pengawasan Ombudsman dan koordinasi lintas lembaga akan menjadi kunci agar pelaksanaan TKA gelombang kedua pada 2–5 November 2026 berjalan lebih lancar dan adil bagi seluruh peserta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *