Berita  

Otoritas Parkir Reading Selidiki Tiket Denda akibat Gangguan Sistem Pembayaran

Otoritas Parkir Reading Selidiki Tiket Denda akibat Gangguan Sistem Pembayaran
Otoritas Parkir Reading Selidiki Tiket Denda akibat Gangguan Sistem Pembayaran

Sorothari – 31 Oktober 2026 | Otoritas Parkir Reading, Pennsylvania, tengah meninjau sejumlah tiket denda parkir yang diduga diterbitkan secara keliru akibat masalah pada sistem pembayaran, termasuk pembayaran melalui aplikasi fc mobile. Menurut laporan yang beredar, sejumlah pembayaran digital tidak tercatat di sistem yang digunakan untuk menerbitkan tiket, sehingga pengendara yang sudah membayar tetap menerima surat tilang. Kasus ini mencuat setelah warga mengeluhkan ketidakadilan tersebut, dan pihak otoritas menyatakan sedang melakukan verifikasi menyeluruh.

Rafael Rodríguez, warga Reading yang telah tinggal di kota itu selama 60 tahun, termasuk di antara mereka yang menyuarakan kekecewaan. Ia menilai pengendara yang sudah membayar seharusnya tidak perlu dipersalahkan. “Jika mereka mendapat tiket padahal bukan kesalahan mereka—kadang mereka sudah membayar, tetapi petugas tidak melihatnya—itu tidak adil bagi orang-orang yang sudah membayar,” ujarnya seperti dilaporkan.

Baca juga:
ISPU Sejumlah Daerah Memburuk akibat Karhutla, Tebo Paling Berbahaya

Juru bicara otoritas parkir menjelaskan bahwa beberapa pembayaran melalui perangkat seluler, termasuk yang dilakukan lewat fc mobile, tidak sampai ke sistem penerbitan tiket. Akibatnya, data pembayaran tidak sinkron dengan catatan petugas di lapangan. Otoritas belum merinci berapa banyak tiket yang terdampak, namun mereka mengimbau pengendara untuk memeriksa bukti pembayaran masing-masing.

Baca juga:
IQAir Catat Udara Palembang dan Pekanbaru Berbahaya akibat Karhutla

Hingga saat ini, otoritas parkir masih melakukan penelusuran internal dan belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah tiket yang akan dibatalkan. Masyarakat diminta bersabar sambil tetap menyimpan bukti transaksi, terutama bagi pengguna fc mobile yang merasa telah membayar namun tetap menerima denda. Langkah berikutnya, otoritas berjanji akan memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca juga:
KH Syukron Makmun Wafat, Ulama Kharismatik ‘Singa Podium’ Pendiri Ponpes Daarul Rahman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *