Bantuan Langsung Tunai Bergulir di Lumajang dan Banten, Pemerintah Perluas Perlindungan Sosial

Bantuan Langsung Tunai Bergulir di Lumajang dan Banten, Pemerintah Perluas Perlindungan Sosial
Bantuan Langsung Tunai Bergulir di Lumajang dan Banten, Pemerintah Perluas Perlindungan Sosial

Sorothari – 31 Oktober 2026 | Pemerintah daerah di sejumlah wilayah kembali menyalurkan bantuan langsung tunai kepada masyarakat sebagai bagian dari penguatan perlindungan sosial. Di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 kepada 4.293 warga penerima manfaat, masing-masing sebesar Rp600.000. Penyerahan simbolis berlangsung di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (29/10/2026), dan dihadiri langsung Bupati Lumajang, Hj. Indah Amperawati, M.Si.

Bupati Indah menegaskan bahwa dana yang disalurkan berasal dari cukai hasil tembakau yang ditanam dan diproduksi oleh masyarakat di daerah tersebut. “Dana DBHCHT ini berasal dari cukai hasil tembakau yang ditanam dan diproduksi oleh masyarakat di daerah kita, dan hari ini dikembalikan lagi kepada masyarakat,” ujarnya, yang akrab disapa Bunda Indah.

Baca juga:
Tren Cryptocurrency Trading Global: Rebound Nilai Pasar hingga Pengawasan Ketat Regulasi

Pada tahun 2026, alokasi BLT DBHCHT Kabupaten Lumajang mencakup empat kelompok penerima: 3.525 buruh tani tembakau, 250 buruh pabrik rokok, 250 masyarakat korban bencana erupsi Semeru tahun 2025, serta 268 masyarakat kategori miskin. Seluruh penerima akan menerima bantuan secara tunai langsung. Penyaluran tahap awal telah diberikan kepada 221 penerima dari Kecamatan Lumajang, Sukodono, Sumbersuko, dan Padang yang tersebar di 15 desa. Penyaluran akan berlanjut secara bertahap hingga seluruh 4.293 penerima mendapatkan haknya.

Bupati Indah menjelaskan bahwa buruh tani tembakau memiliki peran strategis dalam mata rantai produksi tembakau, mulai dari penanaman, pemeliharaan, hingga pemanenan dan pengolahan awal. Perhatian terhadap kesejahteraan mereka merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hasil kekayaan daerah benar-benar dirasakan oleh pihak yang berkontribusi di dalamnya. “Bantuan ini mungkin tidak menyelesaikan seluruh persoalan di masyarakat, tetapi kami berharap dapat menjadi bukti bahwa pemerintah hadir, peduli, dan selalu berusaha berjalan bersama masyarakat. Semoga dapat meringankan beban keluarga di tengah kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya. Ia juga mengajak seluruh penerima untuk memanfaatkan bantuan secara bijak dan terencana, terutama untuk kebutuhan pokok keluarga.

Sementara itu, di Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Banten menargetkan peningkatan anggaran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2027 guna memperkuat perlindungan sosial dan menekan angka kemiskinan. Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu. “Kami punya target untuk menambah anggaran bansos pada 2027. Mohon doanya agar kami mampu mengurus masyarakat yang membutuhkan,” ujar Andra Soni.

Pada tahun 2026, Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran Rp8,15 miliar untuk 16.311 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di delapan kabupaten/kota. Setiap keluarga memperoleh bantuan uang tunai sebesar Rp500.000. Pada tahap pertama, bantuan disalurkan kepada 7.258 KPM di Banten. Khusus di Kota Tangerang Selatan, sebanyak 140 keluarga menerima penyaluran tahap awal dari total 500 KPM yang terdata tahun ini. Adapun penyaluran tahap kedua bagi 9.053 KPM dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026.

Baca juga:
Pandu Sjahrir: Proyek Waste to Energy Indonesia Terbesar di Dunia, 85 Investor Berebut Masuk

Andra Soni menegaskan bahwa ketepatan sasaran menjadi prioritas utama. Penerima merupakan keluarga rentan yang telah melewati proses verifikasi, validasi, dan pemadanan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Guna menjaga transparansi dan akuntabilitas, bantuan ditransfer langsung melalui Bank Banten ke rekening masing-masing KPM. Gubernur juga mengingatkan bahwa dana tersebut adalah hak penuh masyarakat sehingga tidak boleh ada pungutan liar.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Lukman, menyampaikan bahwa pihaknya juga mengalokasikan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) senilai Rp1,25 miliar untuk 500 penerima, dengan setiap penerima mendapat bantuan modal Rp2,5 juta. Selain itu, Pemprov Banten menyalurkan bansos bagi anak telantar binaan panti, penyandang disabilitas, serta lanjut usia dengan kuota masing-masing 600 penerima. Setiap kategori dialokasikan anggaran Rp300 juta dengan nominal bantuan Rp500.000 per orang. “Program ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan harapan nyata bagi ribuan keluarga di Banten yang membutuhkan jaring pengaman untuk memenuhi kebutuhan dasarnya,” kata Lukman.

Pemprov Banten juga melakukan intervensi lintas sektor, seperti penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah berupa beras dan ayam beku, program sekolah gratis bagi siswa swasta, bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), hingga penyediaan sarana air bersih. Langkah ini melengkapi berbagai program perlindungan sosial yang tengah berjalan.

Secara nasional, pemerintah terus memperkuat perlindungan sosial melalui berbagai kebijakan. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa sebanyak 33,1 juta keluarga telah menerima manfaat dari berbagai program perlindungan sosial. Pada 2026, pemerintah mengalokasikan Rp639,6 triliun untuk 43 program dalam rangka mengurangi beban pengeluaran keluarga, antara lain PKH bagi 10 juta keluarga, bantuan sembako bagi 17,6 juta keluarga, serta bantuan beras dan minyak goreng bagi 33,1 juta keluarga. “Pada 2026, pemerintah mengalokasikan Rp 639,6 triliun untuk 43 program dalam rangka mengurangi beban pengeluaran keluarga, antara lain PKH bagi 10 juta keluarga, bantuan sembako bagi 17,6 juta keluarga, serta bantuan beras dan minyak goreng bagi 33,1 juta keluarga,” kata Muhaimin, melansir Antara di Pekanbaru, Kamis, 22 Oktober 2026.

Baca juga:
Autoclave HPAL Terbesar di Dunia Mulai Dipasang di Morowali, Perkuat Hilirisasi Nikel Indonesia

Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk melindungi masyarakat rentan sekaligus mendorong mereka agar semakin mandiri secara ekonomi. Pada 2025, angka kemiskinan nasional turun menjadi 8,07 persen, dari 9,03 persen pada Maret 2024. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan turun menjadi maksimal 5 persen pada 2029. Pada tahun yang sama, pemerintah juga menargetkan terciptanya 10 juta orang yang bekerja dan berusaha. Kemenko Pemberdayaan Masyarakat mencatat sebanyak 199.929 keluarga telah graduasi dari bansos, sementara 78.337 keluarga mendapat dukungan melalui program Pemberdayaan Sosial Ekonomi. “Kita memiliki tanggung jawab sebesar 22,93 juta jiwa, 88 kabupaten lokasi kemiskinan, kemudian terdapat 16.550 desa yang harus terus kita perhatikan,” kata Muhaimin.

Pemerintah juga mengembangkan digitalisasi perlindungan sosial atau Perlinsos Digital untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang berhak berdasarkan hasil verifikasi data. Sistem ini diharapkan membuat proses penyaluran lebih transparan dan tepat sasaran. Di sisi lain, penyaluran bantuan langsung tunai di daerah terus berjalan, seperti yang dilakukan Pemkab Lumajang dan Pemprov Banten, sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam meringankan beban masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *