Berita  

Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Kasus Korupsi Petral

Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Kasus Korupsi Petral
Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Kasus Korupsi Petral

Sorothari – 18 Juli 2026 | Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kembali mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 17 Juli 2026, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Pemeriksaan ini merupakan yang ketiga kalinya bagi Sudirman dalam perkara yang telah menetapkan tujuh orang tersangka tersebut.

Sudirman tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB dan keluar sekitar pukul 15.00 WIB. Usai pemeriksaan, ia mengungkapkan bahwa penyidik menggali keterangannya terkait praktik pengadaan minyak dan kebijakan penentuan harga yang berlaku semasa ia menjabat di PT Pertamina maupun sebagai Menteri ESDM.

Baca juga:
15 Teman Kuliah Jokowi Siap Bersaksi dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Ijazah

“Saya memenuhi undangan dari Kejaksaan Agung untuk kembali memberikan keterangan berkaitan dengan kasus yang melibatkan Petral ya, kasus lama itu. Dan ini kedatangan saya yang ketiga kali,” kata Sudirman di lokasi. Ia menjelaskan bahwa dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Corporate Secretary dan Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina pada 2008-2009, serta sebagai Menteri ESDM periode 2014-2016.

Penyidik, menurut Sudirman, meminta klarifikasi atas sejumlah keterangan yang pernah ia berikan sebelumnya. “Tadi kenapa saya dipanggil ulang karena ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi keterangannya dan tadi sudah ditandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Itu saja,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa semua keterangan yang disampaikan didasarkan pada apa yang diketahui, dialami, dan dikerjakannya selama menjabat, tanpa berspekulasi mengenai tersangka lain.

“Yang saya berikan keterangan adalah apa yang saya ketahui, saya kerjakan, saya alami, kebijakan saya baik ketika di Pertamina maupun di ESDM. Dan mengenai tersangkanya siapa itu kan urusan penegak hukum ya, saya tidak bicara mengenai itu,” tegas Sudirman.

Baca juga:
Pemuda Diamankan Usai Diduga Imingi Murid SD Rp100 Ribu ke Toilet, Rangkaian Kasus Pelajar dan Guru Mengemuka

Ketika ditanya apakah penyidik menyinggung nama pengusaha minyak Riza Chalid yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Sudirman mengaku tidak ada pertanyaan spesifik ke arah tersebut. “Tidak spesifik, tapi ditanyakan mengenai praktik pengadaan dan juga kebijakan-kebijakan mengenai penentuan harga dan sebagainya,” jelasnya. Meski demikian, ia mengakui bahwa nama Riza Chalid sudah lama dikenal di sektor energi, jauh sebelum dirinya menjabat Menteri ESDM. “Kalau nama itu kan terkenalnya dari dulu kan, sampai sekarang kan, bukan karena di masa saya,” ujarnya.

Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang oleh Petral yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah. Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka, yaitu Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK. Riza Chalid diketahui merupakan beneficial owner dari beberapa perusahaan minyak dan saat ini masuk dalam daftar Red Notice Interpol terkait perkara korupsi tata kelola minyak di Pertamina pada periode 2018-2023.

Sudirman Said sebelumnya telah diperiksa pada 23 Desember 2025 dan 19 Januari 2026. Dalam perkara ini, ia berperan sebagai saksi yang memberikan keterangan mengenai kebijakan dan praktik pengadaan minyak yang terjadi di bawah pengawasannya. Kasus Petral sendiri berawal dari dugaan praktik korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang yang dilakukan oleh Petral, anak perusahaan Pertamina, sejak 2008 hingga 2015.

Baca juga:
Demo di Kejagung Ricuh, Massa Tuntut Eks Jampidsus Febrie Ditampilkan ke Publik dan Kasus Dialihkan ke KPK

Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan Kejagung terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut. Sudirman Said berharap proses hukum berjalan transparan dan adil. “Saya hanya menyampaikan apa yang saya tahu. Semoga kasus ini segera tuntas dan memberikan keadilan bagi semua pihak,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *