Berita  

3 Dapur MBG di Tarakan Disuspensi BGN, 7.500 Penerima Manfaat Terdampak

3 Dapur MBG di Tarakan Disuspensi BGN, 7.500 Penerima Manfaat Terdampak
3 Dapur MBG di Tarakan Disuspensi BGN, 7.500 Penerima Manfaat Terdampak

Sorothari – 20 Juli 2026 | Sebanyak 3 dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Tarakan, Kalimantan Utara, dilaporkan disuspensi oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Kebijakan ini berdampak langsung pada sekitar 7.500 penerima manfaat yang sebelumnya bergantung pada layanan dapur tersebut. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak BGN maupun Dinas terkait mengenai penyebab dan durasi suspensi.

Suspensi ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama keluarga penerima manfaat yang mengandalkan pasokan MBG untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak dan lansia. Sejumlah warga di sekitar lokasi dapur mengaku belum mendapatkan informasi lanjutan dari petugas. “Kami hanya diberi tahu bahwa dapur dihentikan sementara, tapi tidak dijelaskan sampai kapan,” ujar seorang penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga:
Ultimatum Mitra MBG: Segel Dapur Makan Bergizi Gratis Mulai 17 Agustus Jika BGN Tak Penuhi Tuntutan

BGN sebagai lembaga yang mengelola program MBG belum mengeluarkan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi oleh awak media masih berlangsung. Sementara itu, Dinas Kesehatan Tarakan menyatakan akan berkoordinasi dengan BGN untuk mencari solusi agar tidak mengganggu kelangsungan gizi masyarakat.

Program MBG sendiri merupakan inisiatif nasional yang bertujuan meningkatkan status gizi kelompok rentan. Di Tarakan, program ini berjalan sejak awal 2025 dan telah menjangkau ribuan warga. Suspensi terhadap tiga dapur—yang tersebar di Kecamatan Tarakan Utara, Tarakan Tengah, dan Tarakan Timur—dilaporkan terjadi sejak pekan lalu. Belum diketahui apakah suspensi ini bersifat sementara atau permanen.

Baca juga:
Buruan ke Samsat, Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir Agustus 2026 di Provinsi Ini

Kami akan terus memantau perkembangan berita ini dan menyampaikan informasi terbaru setelah ada klarifikasi resmi dari BGN atau pemerintah daerah.

Baca juga:
Aturan Baru Menkeu Purbaya, Barang Pertahanan Bebas Bea Masuk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *