Hotman Paris Soroti Keanehan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Ada Apa dengan Tan Kian?

Hotman Paris Soroti Keanehan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Ada Apa dengan Tan Kian?
Hotman Paris Soroti Keanehan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Ada Apa dengan Tan Kian?

Sorothari – 18 Juli 2026 | Jakarta – Analisis Hotman Paris soal keanehan di kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah mulai terungkap setelah pengacara kondang itu ditunjuk sebagai kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait PT Asabri. Hotman Paris Hutapea mengklaim keputusannya membela Febrie bukan demi uang atau cari muka, melainkan karena merasa ada ketidakadilan. Ia bahkan menyebut bayarannya supermahal dan tidak mengharapkan pembayaran dari Febrie.

Hotman mengungkapkan bahwa Febrie adalah sosok yang dibanggakan Presiden Prabowo Subianto karena berhasil mengembalikan kerugian negara mencapai Rp 430 triliun. “Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” ujar Hotman di Gedung Bundar Kejagung, Jumat (17/7/2026) malam.

Baca juga:
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Pengacara Bantah Kliennya Terima Rp40 Miliar

Salah satu keanehan yang disorot Hotman adalah penetapan tersangka Febrie yang berkaitan dengan pengusaha properti Tan Kian. Hotman mempertanyakan mengapa Tan Kian tidak ditetapkan sebagai tersangka jika benar memberikan suap. “Kalau dia pemberi suap, kenapa bukan sebagai tersangka sekarang? Kenapa yang malah Jampidsus yang begitu jabatan tinggi dalam penegak hukum langsung jadi tersangka?” kata Hotman dalam konferensi pers. Ia juga membantah tudingan bahwa Febrie menerima uang Rp 50 miliar dari Tan Kian.

Tan Kian sendiri merupakan konglomerat properti pemilik Century Properties Group, yang sebelumnya pernah terjerat kasus korupsi PT Asabri pada 2008. Saat itu ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung, namun kemudian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang sempat menuai kontroversi. Kini, namanya kembali mencuat dalam kasus yang menjerat Febrie.

Keanehan lain yang diungkap Hotman adalah soal rumah mewah di Sentul yang digeledah penyidik Polri. Febrie sempat mengakui rumah tersebut miliknya, namun Hotman memberikan versi berbeda. Menurut Hotman, rumah tersebut sudah tidak dikuasai Febrie sejak 2022 karena ditempati oleh Don Ritto, tersangka lain dalam kasus yang sama. “Rumah di Sentul itu sejak 2022 housekeeping-nya, ART-nya pun sudah bukan Febrie yang bayar karena waktu itu diberikan, dipakai sama Don Ritto,” jelas Hotman. Ia menambahkan bahwa rumah tersebut awalnya milik mertua Febrie dan telah dihibahkan kepada anak Febrie.

Baca juga:
Eks Kabareskrim Susno Duadji Minta Dugaan Perselisihan Sutrimo dengan Keluarga Febrie Adriansyah Diusut

Hotman juga menyoroti proses hukum yang dinilainya tidak wajar. Ia menilai kliennya menjadi korban kriminalisasi, terutama karena Febrie adalah Jampidsus yang berprestasi. “Saya tidak butuh uang lagi, dan semua klien saya konglomerat,” tegas Hotman, seraya mengingatkan bahwa ia telah menjadi pengacara Prabowo selama 25 tahun dan sering membantu tanpa dibayar.

Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara PT Asabri periode 2020-2024. Setelah penanganan dilimpahkan ke Kejagung, Febrie menjalani pemeriksaan pada Jumat (17/7/2026) selama sekitar 10 jam. Ia tidak ditahan usai pemeriksaan.

Hingga saat ini, Kejagung belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Hotman. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut, terutama terkait status Tan Kian dan kejelasan aliran dana yang ditudingkan kepada Febrie. Analisis Hotman Paris soal keanehan di kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah ini menjadi sorotan, mengingat rekam jejak Febrie yang dinilai positif dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga:
Misteri Kematian Sutrimo, Karumga Febrie Adriansyah yang Telah 20 Tahun Jaga Rumah Bos Kejaksaan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *