Sorothari – 20 Juli 2026 | Pantas warga Kalibeber Wonosobo halalkan menggantung maling, 3 minggu 9 kali aksi curanmor terjadi di wilayah tersebut. Kekesalan warga memuncak hingga mereka memasang spanduk bernada keras yang bertuliskan ‘HALAL!!! GANTUNG MALING DI WILAYAH KALIBEBER #KALIBEBER DARURAT CURANMOR’. Spanduk itu viral di media sosial dan memicu perbincangan luas.
Sekretaris Kelurahan Kalibeber, Aan Setiawan, membenarkan bahwa spanduk tersebut merupakan bentuk respons spontan warga. Ia menjelaskan bahwa dalam tiga minggu terakhir, telah terjadi sembilan kali aksi pencurian sepeda motor di lingkungan mereka. Kondisi ini membuat warga merasa terancam dan akhirnya mengambil tindakan tegas dengan memasang peringatan di berbagai titik, termasuk di jalur utama dan pintu masuk kelurahan.
Baca juga:Selain spanduk utama, terdapat pula banner-banner lain yang mengajak warga untuk memperketat keamanan lingkungan. Pemasangan spanduk ini diharapkan dapat menekan ruang gerak pelaku kejahatan. Pemerintah kelurahan mendukung langkah warga sebagai upaya bersama menjaga keamanan, namun tetap mengimbau agar tindakan main hakim sendiri tidak dilakukan.
Aksi curanmor yang marak ini membuat warga Kalibeber Wonosobo merasa perlu menyuarakan keresahan mereka. Dengan sembilan kali kejadian dalam waktu singkat, warga berharap ada perhatian lebih dari aparat kepolisian untuk mengatasi gelombang kejahatan ini. Spanduk ‘Halal Gantung Maling’ menjadi simbol kemarahan sekaligus peringatan bagi para pelaku.
Baca juga:Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian setempat mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi maraknya curanmor di Kalibeber. Warga berharap situasi segera kondusif dan tindakan preventif dapat ditingkatkan.
Baca juga:












