Polisi Tangkap Tiga Orang Terkait Bentrok, Polsek Metro Menteng Digeruduk Massa

Polisi Tangkap Tiga Orang Terkait Bentrok, Polsek Metro Menteng Digeruduk Massa
Polisi Tangkap Tiga Orang Terkait Bentrok, Polsek Metro Menteng Digeruduk Massa

Sorothari – 27 Juli 2026 | Polisi tangkap tiga orang terkait bentrok di Menteng, Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Menteng pun digeruduk massa dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung mengungkapkan, ketiga individu berinisial S, T, dan U saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Metro Menteng untuk mengungkap kronologi kejadian. “Dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui asal-muasal peristiwa tersebut,” ujar Reynold di Jakarta, Minggu malam.

Bentrokan berdarah itu terjadi di dua lokasi, yaitu Jalan Matraman Dalam dan Jalan Tambak I, Pegangsaan, Menteng. Insiden dipicu oleh teguran warga terhadap kebisingan knalpot kendaraan dari sekelompok orang yang bukan warga setempat. Teguran tersebut memicu kemarahan hingga berujung pada perusakan gerobak milik pedagang nasi uduk di Jalan Matraman Dalam. Akibatnya, seorang warga berinisial K (23) tewas dalam pengeroyokan di lokasi kedua.

Baca juga:
Penyergapan Bandar Sabu di Katingan Berujung Bentrok, Kasatresnarkoba Bertahan di Lubang Sungai hingga Pagi

Polda Metro Jaya membagi penanganan kasus ini menjadi dua klaster tindak pidana. Klaster pertama adalah perusakan gerobak pedagang, di mana polisi telah menetapkan empat tersangka: GNA, AJL, FAM, dan ELL. Mereka diduga merupakan kelompok dari luar Matraman yang datang dan merusak gerobak. Klaster kedua adalah pengeroyokan yang menyebabkan korban jiwa, dengan tiga tersangka yang merupakan warga Matraman Dalam, yaitu SK, AS, dan OR.

“Yang kelompok perusakan adalah salah satu kelompok yang bukan warga dari Matraman, tetapi yang penganiayaan adalah salah satu warga setempat,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi, Senin (27/7/2026).

Secara keseluruhan, polisi mengamankan sekitar 15 orang untuk menjalani pemeriksaan. Mereka diperiksa secara berkelompok sesuai dengan rangkaian peristiwa yang terjadi. Reynold menambahkan bahwa penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain serta memeriksa saksi dan korban. “Mana korban atau pun yang patut diduga sebagai pelaku, tentunya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Baca juga:
Polda Aceh Ungkap Motif Perampokan Toko Emas oleh Oknum Polisi Bripda MZ

Proses hukum kasus ini kemudian dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Pusat ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pelimpahan dilakukan agar penanganan dapat lebih terfokus dan menyeluruh. “Saat ini proses hukum sedang berlangsung dan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Reynold saat ditemui di Jalan Matraman Dalam, Senin siang.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami perkara dengan mengumpulkan alat bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi. Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidikan masih terbuka terhadap kemungkinan adanya pelaku lain. “Perkara ini terus berjalan. Kami minta beri ruang kepada teman-teman penyidik agar penanganannya dilakukan secara profesional,” katanya.

Sementara itu, pengamanan di lokasi kejadian diperketat dengan melibatkan satu kompi personel Polda Metro Jaya dan satu kompi personel Kodam Jaya. Fokus pengamanan berada di depan Masjid Jami Matraman dan Jalan Pegangsaan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Masyarakat diimbau tidak terprovokasi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat.

Baca juga:
Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Lima Anggota Ditangkap karena Narkoba, Mabes Polri: Tak Ada Impunitas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *